WA: 0812 8595 8481
View : 394 kali.
Materi Kuliah Ekonomi Koperasi dan UMKM04.04 Sasaran Integrasi Vertikal Melalui Koperasi
# dari hulu sampai hilir. Hulu tentang penyiapan bahan baku, hilir tentang penjualannya, kegiatan hulu, kegiatan hilir
RA SUPRIYONO (1985) integrasi vertikal merupakan salah satu strategi alternatif dalam masyarakat memperluas lingkup kegiatannya dengan melaksanakan integrasi ke belakang (hulu-backward) atau ke depan (hilir-forward).
* Integrasi ke belakang (kegiatan hulu) bertujuan membantu kelancaran atas kemanfaatan sumber-sumber bahan mentah dan dengan demikian dapat meminimumkan risiko kekurangan bahan mentah serta menjamin biaya bahan yang rendah, sehingga perusahaan memiliki keuntungan strategi dibandingkan dengan para pesaingnya.
* Integrasi ke depan (kegiatan hilir) bertujuan sebagai jalan keluar untuk menjamin kelancaran penjualan produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan.
Porter (1996), integrasi vertikal merupakan kombinasi dari proses-proses produksi, distribusi, dan atau proses ekonomi lainnya yang secara teknologi berbeda dalam batas-batas satu perusahaan tunggal.
MANFAAT INTEGRASI VERTIKAL :
1) Penghematan atau penekanan biaya dalam produksi
2) Penghematan atau penekanan biaya dalam penjualan
3) Penghematan atau penekanan biaya dalam pembelian
4) Penghematan atau penekanan biaya transaksi untuk transaksi-transaksi pasar
5) Pengendalian bersama dan bidang-bidang lainnya
Jika pasar lebih efisien dalam arti mempunyai biaya relatif lebih rendah dari memanfaatkan pelayanan melalui integrasi vertikal, maka pasar yang akan dipilih, jika integrasi vertikal lebih efisien daripada kegiatan transaksi di pasar, maka integrasi vertikal yang akan dipilih.
Menurut Ima Suwandi (1985) ada tiga bentuk integrasi vertikal di Indonesia :
1) Bentuk Federasi (federated)
2) Bentuk pemusatan (centralized)
3) Bentuk campuran.
MANFAAT INTEGRASI VERTIKAL :
1) Penghematan atau penekanan biaya dalam produksi
2) Penghematan atau penekanan biaya dalam penjualan
3) Penghematan atau penekanan biaya dalam pembelian
4) Penghematan atau penekanan biaya transaksi untuk transaksi-transaksi pasar
5) Pengendalian bersama dan bidang-bidang lainnya
Jika pasar lebih efisien dalam arti mempunyai biaya relatif lebih rendah dari memanfaatkan pelayanan melalui integrasi vertikal, maka pasar yang akan dipilih, jika integrasi vertikal lebih efisien daripada kegiatan transaksi di pasar, maka integrasi vertikal yang akan dipilih.
Menurut Ima Suwandi (1985) ada tiga bentuk integrasi vertikal di Indonesia :
1) Bentuk Federasi (federated)
2) Bentuk pemusatan (centralized)
3) Bentuk campuran.
*) Integrasi vertikal dalam UU No. 5 Tahun 1999 diatur dalam pasal 14 sebagai berikut:
"Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang bertujuan untuk menguasai produksi sejumlah produk yang termasuk dalam rangkaian produksi barang dan atau jasa tertentu yang mana setiap rangkaian produksi merupakan hasil pengolahan atau proses lanjutan, baik dalam satu rangkaian langsung maupun tidak langsung, yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan atau merugikan masyarakat".
"Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang bertujuan untuk menguasai produksi sejumlah produk yang termasuk dalam rangkaian produksi barang dan atau jasa tertentu yang mana setiap rangkaian produksi merupakan hasil pengolahan atau proses lanjutan, baik dalam satu rangkaian langsung maupun tidak langsung, yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan atau merugikan masyarakat".
NEXT:
04.05 Sikap Terhadap Kebijakan Harga Koperasi
PREV:
04.03 Koperasi dalam Rantai Tataniaga