WA: 0812 8595 8481
View : 201 kali.
Materi Kuliah Ekonomi Koperasi dan UMKM05.05 Biaya Partisipasi
# Cara menghitung SHU
Biaya partisipasi adalah biaya yang timbul sebagai dampak keikutsertaan anggota dalam pengelolaan koperasi. Biaya ini tidak saja termasuk biaya penyelenggaraan rapat dan biaya perjalanan dalam rangka partisipasi, tetapi juga biaya oportunitas opportunity cost) karena ada partisipasi. Biaya oportunitas yang dimaksud adalah kesempatan melaksanakan proses produksi yang hilang karena adanya proses partisipasi.
Koperasi yang efektif akan memperhitungkan besarnya biaya partisipasi dan membandingkannya dengan manfaat (benefit) yang ditimbulkan oleh patrisipasi itu. Semakin besar selisih manfaat dengan biaya partisipasi yang dikeluarkan, semakin efisien pelaksanaan partisipasi pada koperasi tersebut. Tetapi tidak hanya efisiensi yang perlu diperhatikan dalam rangka partisipasi, koperasi juga membutuhkan keefektifan dalam partisipasi.
Efektif di sini dimaksudkan bahwa tujuan yang hendak dicapai oleh partisipasi dapat terlaksana dengan baik. Partisipasi yang paling berhasil adalah yang efisien dan sekaligus efektif. Partisipasi optimal terjadi bila selisih benefit (manfaat) dengan biaya adalah yang terbesar. Hal ini dicapai bila margin of benefit sama dengan margin of cost participation (ditandai dengan tangen kurva biaya yang sama dengan tangen kurva manfaat). Dengan kata lain pada kompleksitas tertentu akan dicapai suatu titik optimal partisipasi. Semakin
kompleks keberadaan koperasi akan semakin tinggi biaya partisipasinya.
Koperasi yang efektif akan memperhitungkan besarnya biaya partisipasi dan membandingkannya dengan manfaat (benefit) yang ditimbulkan oleh patrisipasi itu. Semakin besar selisih manfaat dengan biaya partisipasi yang dikeluarkan, semakin efisien pelaksanaan partisipasi pada koperasi tersebut. Tetapi tidak hanya efisiensi yang perlu diperhatikan dalam rangka partisipasi, koperasi juga membutuhkan keefektifan dalam partisipasi.
Efektif di sini dimaksudkan bahwa tujuan yang hendak dicapai oleh partisipasi dapat terlaksana dengan baik. Partisipasi yang paling berhasil adalah yang efisien dan sekaligus efektif. Partisipasi optimal terjadi bila selisih benefit (manfaat) dengan biaya adalah yang terbesar. Hal ini dicapai bila margin of benefit sama dengan margin of cost participation (ditandai dengan tangen kurva biaya yang sama dengan tangen kurva manfaat). Dengan kata lain pada kompleksitas tertentu akan dicapai suatu titik optimal partisipasi. Semakin
kompleks keberadaan koperasi akan semakin tinggi biaya partisipasinya.
Cara menghitung SHU anggota pada usaha simpan pinjam koperasi
Menghitung laba yang didapat masing-masing anggota tidaklah mudah, apalagi di koperasi simpan pinjam. Rumusnya terbilang rumit, karena harus melalui empat kali penghitungan. Berikut ini rumusnya,
SHUa = JUA + JMA
Keterangan,
SHUa= Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA= Jasa Usaha Anggota
JMA= Jasa Modal Anggota
Nah untuk menghitung SHUa, kamu harus mengetahui dulu berapa angka-angka Jasa Usaha Anggota dan Jasa Modal Anggota. Untuk mengetahuinya, ada rumus-rumusnya lagi.
Tapi, SHU koperasi itu dibagi ke dalam beberapa pos, gak cuma untuk anggota saja, tetapi juga untuk cadangan koperasi, jasa anggota, jasa modal, dan jasa lain-lainnya. Persenan pembagian jasa itu ditentukan berdasarkan hasil rundingan para anggotanya.
Biasanya sih, untuk cadangan koperasi 40 persen, jasa modal anggota 25 persen, jasa modal 20 persen, dan lain-lainnya 15 persen.
1. Rumus untuk mengetahui Jasa Modal Anggota (JMA)
JMA = (Simpanan anggota : Total simpanan koperasi) x Persentase jasa modal x SHU
2. Rumus untuk mengetahui Jasa Usaha Anggota (JUA)
Di dalam koperasi simpan pinjam, Jasa Usaha Anggota terdiri dari dua, yaitu jasa penjualan dan jasa pinjaman. Jasa penjualan diberikan atas kontribusinya melakukan pembelian di koperasi, sementara jasa pinjaman didapatkan atas aktivitasnya melakukan peminjaman.
Tapi, biasanya, yang dihitung adalah jasa penjualannya, yang rumusnya,
JUA = (Penjualan anggota : Total penjualan koperasi) x Persentase Jasa Modal Anggota x Sisa Hasil Usaha
Soal
Diketahui SHU Koperasi Simpan Pinjam Desa Matahari memiliki SHU tahun 2019 sebesar Rp 40.000.000. Berdasarkan kesepakatan anggota di dalam AD/ART persentase pembagian SHU, adalah jasa modal 20 persen, jasa modal anggota 25 persen, untuk cadangan koperasi 40 persen, dan lain-lainnya 15 persen.
Jumlah simpanan anggota Koperasi ABC ada Rp 60.000.000 dan penjualannya selama tahun 2019 mencapai Rp 100.000.000.
Lamhot merupakan anggota, memiliki simpanan pokok Rp 2.000.000 dan simpanan wajib Rp 4.000.000. Lamhot juga sudah berbelanja di koperasi sebesar Rp 2.000.000. Maka, berapa SHU anggota yang diterima Lamhot?
Jawaban cara menghitung sisa hasil usaha anggota Lamhot,
Diketahui,
SHU Koperasi ABC = Rp 40.000.000
Jasa Modal= 20 persen
Jasa Modal Anggota = 25 persen
Total simpanan Lamhot (pokok+wajib)= Rp 6 juta
Penjualan anggota (belanja Lamhot)= Rp 2 juta
Total penjualan koperasi= Rp 100 juta
Sisa Hasil Usaha anggota = Jasa Modal (JMA) + Jasa Usaha (JUA)
Jasa Modal (JMA) Tio= (6.000.000 : 60.000.000) x 20% x 40.000.000 = Rp 800.000
Jasa Usaha (JUA) Tio= (2.000.000 : 100.000.000) x 25% x 40.000.000 = Rp 200.000
Maka SHU koperasi Lamhot untuk tahun 2019 adalah Rp 800.000 + Rp 200.000= Rp 1.000.000.
Menghitung laba yang didapat masing-masing anggota tidaklah mudah, apalagi di koperasi simpan pinjam. Rumusnya terbilang rumit, karena harus melalui empat kali penghitungan. Berikut ini rumusnya,
SHUa = JUA + JMA
Keterangan,
SHUa= Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA= Jasa Usaha Anggota
JMA= Jasa Modal Anggota
Nah untuk menghitung SHUa, kamu harus mengetahui dulu berapa angka-angka Jasa Usaha Anggota dan Jasa Modal Anggota. Untuk mengetahuinya, ada rumus-rumusnya lagi.
Tapi, SHU koperasi itu dibagi ke dalam beberapa pos, gak cuma untuk anggota saja, tetapi juga untuk cadangan koperasi, jasa anggota, jasa modal, dan jasa lain-lainnya. Persenan pembagian jasa itu ditentukan berdasarkan hasil rundingan para anggotanya.
Biasanya sih, untuk cadangan koperasi 40 persen, jasa modal anggota 25 persen, jasa modal 20 persen, dan lain-lainnya 15 persen.
1. Rumus untuk mengetahui Jasa Modal Anggota (JMA)
JMA = (Simpanan anggota : Total simpanan koperasi) x Persentase jasa modal x SHU
2. Rumus untuk mengetahui Jasa Usaha Anggota (JUA)
Di dalam koperasi simpan pinjam, Jasa Usaha Anggota terdiri dari dua, yaitu jasa penjualan dan jasa pinjaman. Jasa penjualan diberikan atas kontribusinya melakukan pembelian di koperasi, sementara jasa pinjaman didapatkan atas aktivitasnya melakukan peminjaman.
Tapi, biasanya, yang dihitung adalah jasa penjualannya, yang rumusnya,
JUA = (Penjualan anggota : Total penjualan koperasi) x Persentase Jasa Modal Anggota x Sisa Hasil Usaha
Soal
Diketahui SHU Koperasi Simpan Pinjam Desa Matahari memiliki SHU tahun 2019 sebesar Rp 40.000.000. Berdasarkan kesepakatan anggota di dalam AD/ART persentase pembagian SHU, adalah jasa modal 20 persen, jasa modal anggota 25 persen, untuk cadangan koperasi 40 persen, dan lain-lainnya 15 persen.
Jumlah simpanan anggota Koperasi ABC ada Rp 60.000.000 dan penjualannya selama tahun 2019 mencapai Rp 100.000.000.
Lamhot merupakan anggota, memiliki simpanan pokok Rp 2.000.000 dan simpanan wajib Rp 4.000.000. Lamhot juga sudah berbelanja di koperasi sebesar Rp 2.000.000. Maka, berapa SHU anggota yang diterima Lamhot?
Jawaban cara menghitung sisa hasil usaha anggota Lamhot,
Diketahui,
SHU Koperasi ABC = Rp 40.000.000
Jasa Modal= 20 persen
Jasa Modal Anggota = 25 persen
Total simpanan Lamhot (pokok+wajib)= Rp 6 juta
Penjualan anggota (belanja Lamhot)= Rp 2 juta
Total penjualan koperasi= Rp 100 juta
Sisa Hasil Usaha anggota = Jasa Modal (JMA) + Jasa Usaha (JUA)
Jasa Modal (JMA) Tio= (6.000.000 : 60.000.000) x 20% x 40.000.000 = Rp 800.000
Jasa Usaha (JUA) Tio= (2.000.000 : 100.000.000) x 25% x 40.000.000 = Rp 200.000
Maka SHU koperasi Lamhot untuk tahun 2019 adalah Rp 800.000 + Rp 200.000= Rp 1.000.000.
NEXT:
05.06 Mahasiswa menjelaskan konsep partisipasai anggota dalam koperasi
PREV:
05.04 Rangsangan Partisipasi