WA: 0812 8595 8481
View : 169 kali.
Materi Kuliah Ekonomi Koperasi dan UMKM06.02 Koperasi dalam Sistem Pasar
#
Pasar disefinisikan sebagai bertemunya penawaran dan permintaan. Para pelakunya baik perorangan maupun organisasi perusahaan. Dimana posisi Koperasi, tergantung pada jenis dan usaha Koperasinya.
Dalam pengertian sehari-hari penawaran diidentikkan sebagai penjual dan permintaan adalah pembeli. Dua fihak ini posisinya terpisah dan interaksinya terwujud dalam proses tawar menawar untuk mencapai kesepakatan bertransasksi. Terminologi anggota sebagai pelanggan di dalam sistem Koperasi dapat diartikan luas sebagai pembeli, pemasok, nasabah dan lain-lain. Di dalam sistem Koperasi dikenal identitas anggota sebagai pemilik sekaligus pelanggan. Identitas ganda ini hanya berlaku di dalam sistem kerja internal Koperasi yang terikat oleh nilai, prinsip dan norma Koperasi. Di luar Koperasi maka Koperasi juga berhadapan dengan pelanggan dalam pengertian pelanggan di pasar (bukan anggota). Perlakuan Koperasi terhadap keduanya berbeda. Terhadap anggotanya,
Koperasi terikat ketat oleh norma-norma sebagaimana diatur di dalam sistem Koperasi. Tetapi, terhadap pelanggan diluar Koperasi (baca: bukan anggota) maka semua norma-norma Koperasi itu menjadi tidak berlaku dan Koperasi harus mengikuti sistem dan hukum pasar. Hal ini perlu dipahami sehingga pengertian Koperasi di dalam sistem pasar dapat dijelaskan. Negosiasi antara penjual dan pembeli dilandasi oleh motivasi memaksimalkan manfaat ekonomis bagi masing-masing pihak.
Terjadinya transaksi jual-beli menunjukkan tercapainya keseimbangan manfaat ekonomis bagi masing-masing pihak. Di dalam sistem Koperasi, manfaat ekonomis yang diraih dari pasar itu tidak sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan perusahaan Koperasinya saja, melainkan juga didistribusikan kepada seluruh anggota secara adil dalam rangka menunjang peningkatan kesejahteraan anggota. Upaya Koperasi untuk memaksimalkan manfaat ekonomis dari pasar hanya dapat diraih bila dijamin dengan soliditas tata kelola organisasi dan perusahaan Koperasinya. Karena itu Koperasi harus mampu membangun skala kerja yang layak. Bila Koperasi primer bekerja pada skala yang kecil sehingga menjadi tidak ekonomis, dapat membangun kesepakatan dengan Koperasi Primer lain yang sejenis dan membentuk Koperasi Skunder.
Bila Koperasi Sekunder dirasakan belum cukup kuat dan mapan dapat membentuk Koperasi Tersier yang lebih besar lagi. Semuanya dilakukan dalam rangka membangun kemampuan self help bagi setiap individu yang berada pada lapisan paling bawah. Agar manfaat ekonomis dari pasar itu diraih secara optimal, maka Koperasi harus berkiprah dalam sektor-sektor ekonomi yang mampu menghasilkan nilai-tambah tinggi yaitu industri pengolahan. Anggota ditempatkan sebagai pemasok utama bahan mentah dan Koperasi mengolahnya menjadi produk-produk yang bernilai tinggi dan nilai tambah didistribusikan secara adil kepada sluruh anggota guna mempercepat peningkatan kesejahteraan hidup mereka.
NEXT:
06.03 Mahasiswa menjelaskan teori Koperasi dalam Ekonomi Mikro dan Sistem Pasar
PREV:
06.01 Koperasi dalam Ekonomi Mikro