WA: 0812 8595 8481
View : 201 kali.
Materi Kuliah Ekonomi Koperasi dan UMKM09.01 Pengertian Kewirakoperasian
# sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif,dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko
Wirakoperasi terdiri dari 2 kata, yaitu wirausaha dan koperasi dalam arti "usaha atau perilaku koperasi untuk mengembangkan diri" (Rofke, 1995). Ada pula yang mengartikan "kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif dengan mengambil prakarsa inovatif secara keberanian mengambil resiko dan berpegangan teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama" (Hendar dan Kusnandi dalam Ekonomi Koperasi, 1990).
Pengertian wirausaha itu sendiri adalah terjemahan dari Entrepreneur yang berasal dari bahasa perancis yang artinya pengusaha, kemudian para ahli ekonomi mengaitkannya dengan beberapa sifat yaitu menurut (Gautillon, 1975). Kemudian (H Knight, 1921) dengan resiko ketidakpastian (uncertainty) oleh karena itu manusia tidak dapat melihat kemuka dengan sempurna (perfect foresight) kemungkinan memperoleh laba adalah karena resiko, ketidak tentuan ini kemudian mengaitkan dengan perkembangan ekonomi yaitu kemampuan Enterpeneur untuk menemukan inovasi dan kombinasi baru, sehingga terjadi produk baru atau kualitas baru, metoda produk baru, pasar baru atau organisasi baru.
Pengertian wirausaha itu sendiri adalah terjemahan dari Entrepreneur yang berasal dari bahasa perancis yang artinya pengusaha, kemudian para ahli ekonomi mengaitkannya dengan beberapa sifat yaitu menurut (Gautillon, 1975). Kemudian (H Knight, 1921) dengan resiko ketidakpastian (uncertainty) oleh karena itu manusia tidak dapat melihat kemuka dengan sempurna (perfect foresight) kemungkinan memperoleh laba adalah karena resiko, ketidak tentuan ini kemudian mengaitkan dengan perkembangan ekonomi yaitu kemampuan Enterpeneur untuk menemukan inovasi dan kombinasi baru, sehingga terjadi produk baru atau kualitas baru, metoda produk baru, pasar baru atau organisasi baru.
Kemudian timbul pengertian wirausaha koperasi dalam arti "usaha atau perilaku koperasi untuk mengembangkan diri" (Rofke, 1995). Koperasi akan berkembang dan menyebar apabila para anggota mendapat manfaat yang lebih besar dari koperasi dibanding manfaat yang dia dapat dari non koperasi, ini disebut Efek Koperasi atau bisa juga keunggulan koperasi. Keunggulan koperasi ini akan terbukti, jika dapat mengatasi persaingan dengan non kopersai, atau diperoleh karena partisipasi anggota kopersi. Menemukan keunggulan koperasi ini adalah tugas wirausaha koperasi.
Wirausaha koperasi dapat dilaksanakan oleh anggota koperasi, koperasi menghilangkan wirausaha karena anggotalah sebagai pelaksana wirausaha. Dengan demikian perusahaan koperasi dianggap sebagai perluasan usaha anggota semata-mata. Selain itu perlu adanya keterlibatan pemerintah yang kuat untuk membantu dan membimbing sektor koperasi yang lemah. Pemerintahlah yang kuat, pemerintah beserta aparatnya mendukung koperasi. Hal ini akan menghapus kembali peran kewirausahaan koperasi
Wirakoperasi memiliki ciri yang sama dengan wirausaha pada umumnya terutama dalam penghayatan dan pengalaman azas pokok kewirausahaan. Adapun azas pokok kewirausahaan :
Wirausaha koperasi dapat dilaksanakan oleh anggota koperasi, koperasi menghilangkan wirausaha karena anggotalah sebagai pelaksana wirausaha. Dengan demikian perusahaan koperasi dianggap sebagai perluasan usaha anggota semata-mata. Selain itu perlu adanya keterlibatan pemerintah yang kuat untuk membantu dan membimbing sektor koperasi yang lemah. Pemerintahlah yang kuat, pemerintah beserta aparatnya mendukung koperasi. Hal ini akan menghapus kembali peran kewirausahaan koperasi
Wirakoperasi memiliki ciri yang sama dengan wirausaha pada umumnya terutama dalam penghayatan dan pengalaman azas pokok kewirausahaan. Adapun azas pokok kewirausahaan :
a. Mampu dan berani membuat keputusan dan mengambil resiko
b. Tekun, teliti dan produktif
c. Kreatif dan inovatif
d. Kebersamaan dan etika bisnis
e. Kemauan yang kuat untuk berkarya dengan semangat mandiri.
Ciri khusus yang harus dimiliki secara wirakoperasi adalah sikapnya yang lebih menghargai kebersamaan dari pada keberhasilan keuntungan individual. Seorang wirakoperasi diharapkan akan lebih termotivasi dan akan lebih kreatif bekerja dalam kebersamaan.
Wirakoperasi dapat dilaksanakan oleh para anggota koperasi. Pada dasarnya setiap wirausaha koperasi, terutama anggota dan manajer mempunyai kewajiban moral dalam meningkatkan pertumbuhan koperasi dengan jalan mengusahakan agar koperasi mempunyai keunggulan dibanding pesaingnya. Keberhasilan suatu koperasi sangat ditentukan oleh kombinasi antara kemampuan, kemauan dan kebebasan bertindak para wirakop ini.
NEXT:
09.02 Competitive Advantage (keunggulan bersaing) pada Koperasi
PREV:
08.01 UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)