WA: 0812 8595 8481
View : 184 kali.
Materi Kuliah Ekonomi Koperasi dan UMKM09.03 Tugas Wirakoperasi
# evaluasi dan koreksi, mempunyai informasi yang banyak tentang sumber daya - tujuan dan resiko, mampu memaksimalkan tujuan
Tugas Wirakoperasi
Menemukan keunggulan dari koperasi itu sendiri. Keunggulan koperasi dapat dilihat apabila para anggotanya mendapat manfaat yang lebih besar dari koperasi dibandingkan manfaat yang dia dapat dari non koperasi atau dengan kata lain keunggulan koperasi dilihat dari bagaimana sebuah koperasi mengatasi persaingan dengan non koperasi, atau diperoleh karena partisipasi anggota koperasi.
Keunggulan tersebut dapat di peroleh dengan :
* Menundukkan koperasi sebagai peguasa yang kuat di pasar
* Kemampuan dalam menekan biaya transaksi
* Pemanfaatan Interlinkage Market
* Pemanfaatan trust capital
Trust capital secara sederhana diartikan sebagai pengumpulan modal.
* Pengendalian ketidakpastian
* Penciptaan inovasi
Tugas wirakoperasi dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya.
Tugas
lain dari wirakoperasi yang tak kalah penting adalah menciptakan
inovasi baru yang menguntungkan Kemudian agar ia berhasil melaksanakan
misinya, beberapa prinsip yang perlu diperhatikan oleh wirausaha
(termasuk koperasi) seperti yang perlu dikemukakan oleh Peter F Drucker
(1988) adalah sebagai berikut :
1) Inovasi harus mempunyai tujuan dari sistimatis yang dimulai dengan menganalisis peluang. Semua sumber peluang inovatif harus dianalisis dan ditelaah dengan sistemiatis, tidak cukup hanya dengan memperhatikan saja. Pancariannya harus diorganisir dan harus dikerjakan dengan cara-cara lazim dan sistimatis
3)
Agar efektifitas sebuah inovasi harus sederhana dan harus difokuskan.
Ika tidak sederhana inovasi tidak akan berjalan. Segala sesuatu yang
baru akan menyebabkan kesulitan kalau terlalu rumit maka tidak akan
diatur dan diperbaiki.
6)
Jangan berlaga pintar inovasi harus ditangani oleh manusia biasa.
Bagaimanapun ketidakmampuan merupakan satu-satunya faktor yang sangat
menentukan. Sesuatu yang menganggap terlalu pintar, apakah dalam
rancangan atau pelaksanaan, hampir pasti akan menemui kegagalan.
Kendala yang dihadapi oleh para wirakoperasi
Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut seorang wirausaha koperasi dihadapkan pada kendala sebagai berikut :
1) Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diijinkan menurut hukum. Jadi inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tidakan inovatif
Ketiga factor penentu keberhasilan inovasi seorang wirausaha koperasi dijelaskan sebagai berikut :
1) Hak Bertindak Hak bertindak merupakan kemungkinan bertindak dalam kelompok-kelompok yang tidak terlarang yang meliputi berbagai pembatasan normatif terhadap tindakan disamping peraturan-peraturan hukum abstrak yang dikodifikasikan, juga nilai-nilai social budaya, etika, agama, ketentuan-ketentuan konkret dan peraturan-peraturan pihak pengemban kekuasaan politik. Bila diterjemahkan ke dalam bahasa ekonomi, hak bertindak yang terlarang bertalian dengan biaya dan keuntungan tertentu. Hak yang mempengaruhi nilai sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaannya. Perubahan hak bertindak selalu mencakup pembagian baru arus manfaat yang bertalian dengan kemungkinan tertentu dan dengan demikian berarti juga pembagian sumber ekonomi baru.
Pentingnya Wirakoperasi
Masalah utama yangn dihadapi oleh KUD dan koperasi lainnya bukan hanya masalah permodalan, tapi lebih kapada masalah kualitas SDM yang rendah dan tidak siap menghadapi perubahan yang terjadi secara cepat. Rendahnya kemampuan wirakop ini menyebabkan KUD menjadi koperasi yang kurang mandiri dan senatiasa tergantung pada pihak lainnya. Bagi koperasi pertanian seperti halnya KUD, rendahnya kemampuan wirakop ini lebih medesak untuk diperhatikan daripada masalah manajemen dan permodalan. Dengannya, modal akan lebih mudah mengalir masuk. Setelah mapan, baru dibutuhkan kehandalan manajemen dalam mengelolanya.
Jiwa wirakop mencerminkan jiwa perwira yang unggul yang tidak hanya bersifat inovatif, tapi juga memiliki kegigihan serta dedikasi yangn tinggi terhadap bidangn usaha yang digarap, percaya diri dan mampu mengkalkulasikan rersiko, sabar dan kreatif dalam memecahkan masalah yang dihadapinya.
Kewirausahaan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikantanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan managemen.
Pemerintah terutama Depkop dan PPK serta Gerakan Koperasi semakin menyadari pentingnya kewirausahaan dalam Pengembangan koperasi dan usaha kecil setelah keluarnya jnstruksi Presiden No. 04 tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan atau GNMMK belakangan GNMMK diubah menjadi GKN.
Program GKN dibagi menjadi 3 sub program yaitu :
1. Koordinasi dan penyiapan perangkat lunak
2. Permasyarakatan kewirausahaan
3. Pembudayaan Kewirausahaan
Untuk mengelola koperasi djperlukan pengurus yang memiliki keperluan enterpreneurship.
Oleh karena Itu sudah saatnya koperasi di Indonesia turut memainkan peran dalam sektor industri. Seperti diketahui dalam dunia konsumsi modern bukan hanya mengurus para pedagang. Untuk itu kita perlu mangambil beberapa langkah.
Pertama, menggalakkan dan menggerakkan kewirausahaan koperasi dan harus disertai kepiawaian dalam lobi bisnis.
Ketiga, untuk
meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pengurus koerasi kita
sebanyak-banyaknya ke negara-negara yang koperasinya sudah maju,
misalnya ke Singapura dan Swedia, sehingga mereka memiliki orientasi
global.
Keempat, harus mengembangkan jaringan koperasi dan memikirkan bentuk sinergi yang dibutuhkan koperasi.
Kelima, membangun budaya bisnis dalam perkoperasian.
Program
yang dapat mendorong timbulnya wirausaha baru, khususnya dalam industri
kecil yaitu skala industri rumah tangga dan industri pedesaan maupun
skala industri kecil menengah.
Namun, jika dibandingkan dengan wirausaha pada umumnya, wirakoperasi memiliki berbagai kelebihan. Wirausaha bangkit berusaha dengan kekuatannnya sendiri,tapi kalau wirakoperasi dapat bangkit dengan kekuatan bersama yang bersinergis. Misalnya skala usaha tertentu dapat dengan mudah dipenuhi secara bersama dibandingkan dengan individu. Demikian pula resiko usaha akan lebih ringan jika ditanggung bersama.
Peran Wirakoperasi dalam Memajukan Agribisnis untuk Pengadaan Beras
Sektor agribisnis
sebagai unit usaha yang bergerak di bidang ekonomi pertanian dan sosial
pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu membantu meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, yang merupakan sasaran utama pembangunan ekonomi.
Pembangunan ekonomi itu sendiri diarahkan pada penigkatan produktivitas
dan pendapatan masyarakat. Tapi saat ini masih banyak wirakoperasi yang
belum bisa mengelola bagaimana menjalankan agribisnis dengan berbasis
KUD (Koperasi Unit Desa).
Keikutsertaan koperasi dalam Program Swasembada Pangan dimulai sejak 1974 dengan didirikannya badan usaha unit desa yang kemudian berubah menjadi koperasi unit desa.
Selama lebih dari 30 tahun KUD secara aktif dilibatkan dalam Program Swasembada Pangan, tidak saja dalam pengadaan gabah untuk stok nasional, tetapi juga dalam penyediaan sarana produksi padi, pengolahan hasil dan pemasaran ke pasar umum.
Potensi koperasi dalam pengadaan gabah dan beras dalam beberapa dasawarsa yang lalu cukup besar, baik dari ketersedian sarana, maupun personil. KUD juga mempunyai keterikatan usaha yang kuat dengan petani, walaupun keberhasilan KUD pada waktu itu belum lagi optimal.
Di sektor pertanian misalnya, peranserta koperasi di masa lalu cukup efektif untuk mendorong peningkatan produksi khususnya di subsektor pangan. Selama era tahun 1980-an, koperasi terutama KUD mampu memposisikan diri sebagai lembaga yang diperhitungkan dalam program pengadaan pangan nasional. Ditinjau dari sisi produksi pangan khususnya beras, peran signifikannya dapat diamati dalam hal penyaluran prasarana dan sarana produksi mulai dari pupuk, bibit, obat-obatan, RMU sampai dengan pemasaran gabah atau beras. Meskipun demikian dari sisi konsumsi, ketersediaan bahan pangan bagi konsumen seringkali menjadi bahan perbincangan sebab jaminan kualitas dan kuantitas tidak selalu terpenuhi.
Semula peran Bulog sangat dominan dalam pengadaan pangan dan penyangga harga dasar, tetapi sekarang setelah tiadanya paket skim kredit pengadaan pangan melalui koperasi dan dihapuskannya skim kredit pupuk bersubsidi maka pengadaan pangan hampir sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Sebagai dampaknya, peran koperasi dalam pembangunan pertanian dan ketahanan pangan semakin tidak berarti lagi. Bahkan sulit dibantah apabila terdapat pengamat yang menyatakan bahwa pemerintah tidak lagi memiliki konsep dan program pembangunan koperasi yang secara jelas memposisikan koperasi dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Sebelum masa krisis (tahun 1997) terdapat sebanyak 8.427 koperasi yang menangani ketersediaan pangan, sedangkan pada masa krisis (tahun 2000) terjadi penurunan menjadi 7.150 koperasi (Kementerian Koperasi dan UKM, 2003). Fakta ini mengungkap berkurangnya jumlah dan peran koperasi dalam bidang pangan, meskipun begitu beberapa koperasi telah melakukan inovasi model-model pelayanan dalam bidang pangan seperti bank padi, lumbung pangan, dan sentra-sentra pengolahan padi. Fakta lain menunjukkan bahwa selama tiga tahun terakhir (tahun 2001-2003), terdapat kesenjangan antara produksi padi dan jagung dengan kebutuhan konsumsi yang harus ditanggulangi dengan impor.
Akibatnya, ketahanan pangan di dalam negeri dewasa ini menghadapi ancaman keterpurukan yang cukup serius. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya dan tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya dan terjangkau oleh rumahtangga. Konsep ketahanan pangan lebih ditekankan pada konteks penawaran (supply side) yang tidak terpisahkan dari proses distribusi dan pemasaran hingga ke pintu konsumen. Bertitik tolak dari kondisi empirik tersebut, terdapat pemikiran untuk meninjau kembali peran koperasi dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor perberasan. Oleh karena itu, Kementerian Negara Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian KUKM) menganggap penting dilakukannya suatu kajian strategis mengenai peran koperasi dalam menunjang ketahanan pangan nasional.
KUD juga menghadapi banyak kendala dan masalah baik yang bersifat internal seperti kejujuran pengelola dalam menggunakan dana pengadaan gabah/ beras yang bersumber dari pinjaman pemerintah (bersubsidi bunga), maupun masalah eksternal antara lain hubungan petani dan Perum Bulog yang tidak selalu kondusif. Pola hubungan dengan petani seharusnya dapat ditingkatkan seandainya KUD dapat membeli langsung gabah beras dari petani, tetapi pola seperti ini hampir tidak pernah dilakukan oleh KUD.
Kebiasaan sebagian besar KUD membeli gabah dari pedagang pengumpul atau memberi pinjaman modal kepada mereka tidak dapat dijadikan justifikasi bahwa KUD belum memberikan dampak positif bagi para anggotanya. Yang tidak dapat ditolerir adalah kerja sama dengan para pedagang besar yang dikenal dengan istilah sleeping patner.
Seorang wirakoperasi sangat dibutuhkan dalam mengelola agribisnis apalagi bila sudah berhubungan dengan koperasi, karna disinilah tugas para wirakop agar dapat mengatasi masalah yang ada dalam tubuh KUD. Mereka harus dapat mencari jalan yang terbaik untuk khususnya untuk petani agar mau menjual hasil panen mereka kepada KUD dan untuk koperasinya sendiri ataupun untuk pemerintah.
Menemukan keunggulan dari koperasi itu sendiri. Keunggulan koperasi dapat dilihat apabila para anggotanya mendapat manfaat yang lebih besar dari koperasi dibandingkan manfaat yang dia dapat dari non koperasi atau dengan kata lain keunggulan koperasi dilihat dari bagaimana sebuah koperasi mengatasi persaingan dengan non koperasi, atau diperoleh karena partisipasi anggota koperasi.
Keunggulan tersebut dapat di peroleh dengan :
* Menundukkan koperasi sebagai peguasa yang kuat di pasar
Meningkatkan
efisiensi koperasi melalui integritas vertical dengan cara : memiliki
kemampuan inovasi yang lebih tinggi daripadfa kemampuan yang dimiliki
sekarang agar dapat memberikan keuntungan khusus yang dihasilkan dari
teknologi baru metode organisasi yang lebih baik atau jasa yang
ditingkatkan
Menekan biaya transaksi maksudnya adalah biaya total dari penjumlahan nilai ekonomis sumber-sumber yang digunakan.
Interlinkage
Market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi di pasar. Tugas
wirakop sendiri adalah menciptakan kerjasama saling menguntungkan
diantara pelaku dalam interlinkage market tersebut.
Trust capital secara sederhana diartikan sebagai pengumpulan modal.
Tugas
wirakop adalah mengelola modal tersebut secara efisien dan meningkatkan
peranan anggota dalam meningkatkan partisipasi secara intensif dalam
pemanfataan atas jasa pelayanan koperasi dan partisipasi kontributif
dalam pembentukan modal yang baru.
Meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhan
Tugas wirakoperasi dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya.
1) Inovasi harus mempunyai tujuan dari sistimatis yang dimulai dengan menganalisis peluang. Semua sumber peluang inovatif harus dianalisis dan ditelaah dengan sistemiatis, tidak cukup hanya dengan memperhatikan saja. Pancariannya harus diorganisir dan harus dikerjakan dengan cara-cara lazim dan sistimatis
2)
Inovasi yang bersifat konseptual dan perseptual. Oleh karena itu
inovator harus pergi keluar untuk melihat-lihat, bertanya dan
mendengarkan, misalnya memperhatikan para pelanggan atau para pemakai
dan kemudian mempeklajari harapan mereka, nilai-nilai dan kebutuhannya
4) Inovasi yang efektif harus dimulai dari kecil tidak perlu muluk-muluk dan cobalah melakukan sesuatu dengan khas.
5)
Inovasi yang berhasil harus mengarah pada kepemimpinan, artinya semua
strategi yang mengarah pada pemanfaatan sebuah inovasi harus memperoleh
kepemimpinan dalam lingkungan tertentu. Jika tidak maka semua strategi
itu akan menciptakan peluang bagi persaingan belaka.
7)
Jangan coba-coba melakukan inovasi bagi masa depan. Lakukan inovasi
masa sekarang sebab di masa yang akan datang kita akan menemui
peluang-peluang yang baru yang lebih baik daripada sekarang.
8)
Jangan mencoba mengerjakan terlalu banyak pekerjaan sekaligus. Inovasi
yang menyimpang dari intinya akan cenderung buyar ia akan tetap tinggal
gagasan dan tak akan menjadi inovasi.
9) Harus
diingat bahwa inovasi adalah karya. Inovasi menghendaki pengetahuan dan
kepintaran, bakat, kelihaian, kepekaan, ketekuanan dan keuletan.
10)
Agar berhasil, seorang inovator harus membina kekuatannya. Inovator
yang berhasil harus melihat peluang dalam jajaran yang luas. Tetapi
dalam inovasi akan lebih penting membina kekuatan mengingat resiko yang
dihasilkannya adalah untuk kemampuan dan prestasi.
11)
Harus diingat, inovasi adalah dampak dalam perekonomian dan masyarakat.
Oleh karena itu inovasi harus senantiasa dekat dengan pasar, tertuju ke
pasar dan harus benar-benar digerakan oleh pasar.
Kendala yang dihadapi oleh para wirakoperasi
Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut seorang wirausaha koperasi dihadapkan pada kendala sebagai berikut :
1) Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diijinkan menurut hukum. Jadi inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tidakan inovatif
2) Kemungkinan
inovatif yang diperbolehkan harus ditemukan dan kemudian dilaksanakan
penerapannya. Untuk itu diperlukan kemampuan (kompetensi) baik personal
maupun organisatoris.
3) Kalaupun kemungkinan
inovasi tertentu tidak terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan
seseorang atau kelompok, maka perseorangan atau kelompok itu perlu
memiliki motivasi untuk menerapkan inovasi itu.
1) Hak Bertindak Hak bertindak merupakan kemungkinan bertindak dalam kelompok-kelompok yang tidak terlarang yang meliputi berbagai pembatasan normatif terhadap tindakan disamping peraturan-peraturan hukum abstrak yang dikodifikasikan, juga nilai-nilai social budaya, etika, agama, ketentuan-ketentuan konkret dan peraturan-peraturan pihak pengemban kekuasaan politik. Bila diterjemahkan ke dalam bahasa ekonomi, hak bertindak yang terlarang bertalian dengan biaya dan keuntungan tertentu. Hak yang mempengaruhi nilai sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaannya. Perubahan hak bertindak selalu mencakup pembagian baru arus manfaat yang bertalian dengan kemungkinan tertentu dan dengan demikian berarti juga pembagian sumber ekonomi baru.
2)
Kemampuan (Kompetensi) Keberhasilan penerapan kombinasi-kombinasi baru
dalam satu periode tertentu akan berrtalian dengan peningkatan kemampuan
personal dan organisatoris. Kecenderungan individu atau organisasi
untuk meningkatkan kemampuannya, sangat tergantung dari rangsangan
ekonomis dan harapan untuk dapat menerapkan peningkatan kemampuannya ke
dalam tindakan-tindakan inovatif yang nyata. Dengan demikian hak
bertindak juga mempengaruhi orang-orang untuk meningkatkan kemampuannya
yang kalau dilihat dalam jangka panjang menjadi dasar yang menentukan
potensi ekonomi.
3) Motivasi Untuk Berprestasi
Motivasi menyebabkan suatu peristiwa mempunyai nilai, baik nilai positif
maupun yang negatif. Segala aspek yang ada kaitannya dengan motivasi
dalam situasi yang dialami akan mengandung kadar tuntutan. Kadar
tuntutan yang ditimbulkan oleh situasi memberikan motivasi untuk
melakukan tindakan tertentu. Msalnya seseorang terdorong untuk melakukan
suatu kegiatan karena ada insentif yang diterima atas kegiatan
tersebut. Semakin tinggi insentif yang diterima akan semakin besar
motivasi untuk melaksanakan suatu tidakan.
Pentingnya Wirakoperasi
Masalah utama yangn dihadapi oleh KUD dan koperasi lainnya bukan hanya masalah permodalan, tapi lebih kapada masalah kualitas SDM yang rendah dan tidak siap menghadapi perubahan yang terjadi secara cepat. Rendahnya kemampuan wirakop ini menyebabkan KUD menjadi koperasi yang kurang mandiri dan senatiasa tergantung pada pihak lainnya. Bagi koperasi pertanian seperti halnya KUD, rendahnya kemampuan wirakop ini lebih medesak untuk diperhatikan daripada masalah manajemen dan permodalan. Dengannya, modal akan lebih mudah mengalir masuk. Setelah mapan, baru dibutuhkan kehandalan manajemen dalam mengelolanya.
Jiwa wirakop mencerminkan jiwa perwira yang unggul yang tidak hanya bersifat inovatif, tapi juga memiliki kegigihan serta dedikasi yangn tinggi terhadap bidangn usaha yang digarap, percaya diri dan mampu mengkalkulasikan rersiko, sabar dan kreatif dalam memecahkan masalah yang dihadapinya.
Kewirausahaan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikantanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan managemen.
Pemerintah terutama Depkop dan PPK serta Gerakan Koperasi semakin menyadari pentingnya kewirausahaan dalam Pengembangan koperasi dan usaha kecil setelah keluarnya jnstruksi Presiden No. 04 tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan atau GNMMK belakangan GNMMK diubah menjadi GKN.
Program GKN dibagi menjadi 3 sub program yaitu :
1. Koordinasi dan penyiapan perangkat lunak
2. Permasyarakatan kewirausahaan
3. Pembudayaan Kewirausahaan
Untuk mengelola koperasi djperlukan pengurus yang memiliki keperluan enterpreneurship.
Oleh karena Itu sudah saatnya koperasi di Indonesia turut memainkan peran dalam sektor industri. Seperti diketahui dalam dunia konsumsi modern bukan hanya mengurus para pedagang. Untuk itu kita perlu mangambil beberapa langkah.
Pertama, menggalakkan dan menggerakkan kewirausahaan koperasi dan harus disertai kepiawaian dalam lobi bisnis.
Kedua, menggalakkan perhatian bagi pengurus koperasi, dan yang harus diprioritaskan adalah pengelolaan koperasi yang benar.
Keempat, harus mengembangkan jaringan koperasi dan memikirkan bentuk sinergi yang dibutuhkan koperasi.
Kelima, membangun budaya bisnis dalam perkoperasian.
Dalam
pelaporan dasar-dasar perkoperasian biasanya arti dan fungsii
kewirausahaan disinggung secara sekilas, terkesan seperti kurang
diperhatikan kewirausahaan koperasi yang akhirnya merupakan salah satu
penyebab kegagalan pengembangan SDM koperasi.
Namun, jika dibandingkan dengan wirausaha pada umumnya, wirakoperasi memiliki berbagai kelebihan. Wirausaha bangkit berusaha dengan kekuatannnya sendiri,tapi kalau wirakoperasi dapat bangkit dengan kekuatan bersama yang bersinergis. Misalnya skala usaha tertentu dapat dengan mudah dipenuhi secara bersama dibandingkan dengan individu. Demikian pula resiko usaha akan lebih ringan jika ditanggung bersama.
Peran Wirakoperasi dalam Memajukan Agribisnis untuk Pengadaan Beras
Para
wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai sikap mental positif
yang berorientasi pada tindakan dan mempunyai motivasi tinggi dalam
mengambil resiko pada saat mengejar tujuannya. Tetapi mereka juga
orang-orang yang cermat dan penuh perhitungan dalam mengambil keputusan
tentang sesuatu yang hendak dikerjakan. Setiap mengambil keputusan tidak
didasarkan pada metode coba-coba, melainkan dipelajari setiap peluang
bisnis dengan mengumpulkan informasi-informasi yang berharga bagi
keputusan yang hendak dibuat.
Keikutsertaan koperasi dalam Program Swasembada Pangan dimulai sejak 1974 dengan didirikannya badan usaha unit desa yang kemudian berubah menjadi koperasi unit desa.
Selama lebih dari 30 tahun KUD secara aktif dilibatkan dalam Program Swasembada Pangan, tidak saja dalam pengadaan gabah untuk stok nasional, tetapi juga dalam penyediaan sarana produksi padi, pengolahan hasil dan pemasaran ke pasar umum.
Potensi koperasi dalam pengadaan gabah dan beras dalam beberapa dasawarsa yang lalu cukup besar, baik dari ketersedian sarana, maupun personil. KUD juga mempunyai keterikatan usaha yang kuat dengan petani, walaupun keberhasilan KUD pada waktu itu belum lagi optimal.
Di sektor pertanian misalnya, peranserta koperasi di masa lalu cukup efektif untuk mendorong peningkatan produksi khususnya di subsektor pangan. Selama era tahun 1980-an, koperasi terutama KUD mampu memposisikan diri sebagai lembaga yang diperhitungkan dalam program pengadaan pangan nasional. Ditinjau dari sisi produksi pangan khususnya beras, peran signifikannya dapat diamati dalam hal penyaluran prasarana dan sarana produksi mulai dari pupuk, bibit, obat-obatan, RMU sampai dengan pemasaran gabah atau beras. Meskipun demikian dari sisi konsumsi, ketersediaan bahan pangan bagi konsumen seringkali menjadi bahan perbincangan sebab jaminan kualitas dan kuantitas tidak selalu terpenuhi.
Semula peran Bulog sangat dominan dalam pengadaan pangan dan penyangga harga dasar, tetapi sekarang setelah tiadanya paket skim kredit pengadaan pangan melalui koperasi dan dihapuskannya skim kredit pupuk bersubsidi maka pengadaan pangan hampir sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Sebagai dampaknya, peran koperasi dalam pembangunan pertanian dan ketahanan pangan semakin tidak berarti lagi. Bahkan sulit dibantah apabila terdapat pengamat yang menyatakan bahwa pemerintah tidak lagi memiliki konsep dan program pembangunan koperasi yang secara jelas memposisikan koperasi dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Sebelum masa krisis (tahun 1997) terdapat sebanyak 8.427 koperasi yang menangani ketersediaan pangan, sedangkan pada masa krisis (tahun 2000) terjadi penurunan menjadi 7.150 koperasi (Kementerian Koperasi dan UKM, 2003). Fakta ini mengungkap berkurangnya jumlah dan peran koperasi dalam bidang pangan, meskipun begitu beberapa koperasi telah melakukan inovasi model-model pelayanan dalam bidang pangan seperti bank padi, lumbung pangan, dan sentra-sentra pengolahan padi. Fakta lain menunjukkan bahwa selama tiga tahun terakhir (tahun 2001-2003), terdapat kesenjangan antara produksi padi dan jagung dengan kebutuhan konsumsi yang harus ditanggulangi dengan impor.
Akibatnya, ketahanan pangan di dalam negeri dewasa ini menghadapi ancaman keterpurukan yang cukup serius. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya dan tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya dan terjangkau oleh rumahtangga. Konsep ketahanan pangan lebih ditekankan pada konteks penawaran (supply side) yang tidak terpisahkan dari proses distribusi dan pemasaran hingga ke pintu konsumen. Bertitik tolak dari kondisi empirik tersebut, terdapat pemikiran untuk meninjau kembali peran koperasi dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor perberasan. Oleh karena itu, Kementerian Negara Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian KUKM) menganggap penting dilakukannya suatu kajian strategis mengenai peran koperasi dalam menunjang ketahanan pangan nasional.
KUD juga menghadapi banyak kendala dan masalah baik yang bersifat internal seperti kejujuran pengelola dalam menggunakan dana pengadaan gabah/ beras yang bersumber dari pinjaman pemerintah (bersubsidi bunga), maupun masalah eksternal antara lain hubungan petani dan Perum Bulog yang tidak selalu kondusif. Pola hubungan dengan petani seharusnya dapat ditingkatkan seandainya KUD dapat membeli langsung gabah beras dari petani, tetapi pola seperti ini hampir tidak pernah dilakukan oleh KUD.
Kebiasaan sebagian besar KUD membeli gabah dari pedagang pengumpul atau memberi pinjaman modal kepada mereka tidak dapat dijadikan justifikasi bahwa KUD belum memberikan dampak positif bagi para anggotanya. Yang tidak dapat ditolerir adalah kerja sama dengan para pedagang besar yang dikenal dengan istilah sleeping patner.
Seorang wirakoperasi sangat dibutuhkan dalam mengelola agribisnis apalagi bila sudah berhubungan dengan koperasi, karna disinilah tugas para wirakop agar dapat mengatasi masalah yang ada dalam tubuh KUD. Mereka harus dapat mencari jalan yang terbaik untuk khususnya untuk petani agar mau menjual hasil panen mereka kepada KUD dan untuk koperasinya sendiri ataupun untuk pemerintah.
Tugas wirakoperai hanyalah meluruskan/ mengendalikan sesuatu agar berjalan sesuai dgngan program yang telah ditetapkan.
Kewirakoperasian rutin mempunyai karakteristik sbb:
1. Berhubungan dengan evaluasi dan koreksi, misal ada mis-alokasi sumberdaya. Tindakan ini disebut pemecahan masalah.
2. Wirakop mempunyai informasi yang banyak tentang sumber daya, tujuan dan resiko yang dihadapi.
3. Rendahnya tingkat ketidakpastian memungkinkan wirakop mampu memaksimalkan tujuan.
NEXT:
09.04 Jiwa dan Semangat Wirausaha Koperasi
PREV:
09.02 Competitive Advantage (keunggulan bersaing) pada Koperasi