WA: 0812 8595 8481
View : 192 kali.
Materi Kuliah Ekonomi Koperasi dan UMKM10.02 Karakteristik UKM
# Usaha mikro, Usaha kecil, Usaha menengah, Jenis UMKM
Karakteristik UMKM dapat dilihat dengan penjelasan berikut:
- Usaha mikro memiliki kekayaan bersih maksimal 50 juta rupiah dengan hasil penjualan paling banyak 300 juta rupiah per tahun.
- Usaha mikro memiliki kekayaan bersih maksimal 50 juta rupiah dengan hasil penjualan paling banyak 300 juta rupiah per tahun.
- Usaha kecil memiliki kekayaan sekitar 50 juta hingga 500 juta rupiah dengan hasil penjualan sekitar 300 juta hingga 2,5 milyar rupiah per tahun.
- Usaha menengah memiliki kekayaan bersih sekitar 500 juta hingga 10 milyar dengan hasil penjualan paling banyak 2,5 milyar hingga 50 milyar per tahun.
- Usaha kecil dilakukan oleh sendiri ataupun pegawai dengan jumlah sedikit
- Jenis produk ekonomi tidak tetap dan dapat berganti sesuai kondisi
- Lokasi transaksi ekonomi tidak tetap dan dapat berpindah-pindah
- Sistem pembukuan yang belum baku, karena masih bercampur dengan uang pribadi
- Aturan kebijakan usaha dan sistem administrasi belum jelas
- Sumber daya manusianya belum memadai
- Modal yang terbatas
- Tidak memiliki legalitas atau izin usaha
Jenis UMKM
Ada tiga jenis UMKM yaitu:
- Usaha kuliner adalah UMKM yang bergerak dalam bidang kuliner seperti menjual makanan maupun bahan baku pembuatan makanan.
- Usaha fashion adalah UMKM yang bergerak dibidang fashion melingkupi penjualan dan pembuatan pakaian, alas kaki, topi, hingga aksesoris.
- UMKM bidang usaha agribisnis meliputi penjualan dan produksi pertanian serta perkebunan seperti pupuk, hasil tani, hasil kebun, dan bibit tanaman.
Contoh UMKM
Contoh usaha yang merupakan UMKM adalah pedagang asongan, warung, toko kelontong, warung makan, pedagang kue pasar, pedagang makanan skala rumahan, pedagang baju dan celana, pedagang kaki lima, penjual makanan keliling, jasa pencucian motor dan mobil, serta toko sparepart kendaraan bermotor.
Ada juga toko helm, pengrajin souvenir pernikahan, pengarajin barang bekas, pengarajin kulit, pengrajin kayu, penjual kosmetik online, toko bahan bangunan, konter handphone, dan servis alat elektronik, dan masih banyak lainnya.
NEXT:
10.03 Kontribusi UKM dalam Perekonomian
PREV:
10.01 Definisi dan Batasan UKM