View : 133 kali.
___01 Week 1 - KONTRAK PERKULIAHAN & PENGANTAR HUKUM BISNIS
MATERI PERKULIAHAN MINGGU 1
KONTRAK PERKULIAHAN & PENGANTAR HUKUM BISNIS
A. TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mengikuti pertemuan ini, mahasiswa diharapkan mampu:
Memahami gambaran umum mata kuliah Hukum Bisnis.
Menjelaskan ruang lingkup dan peran Hukum Bisnis dalam kegiatan ekonomi.
Memahami aturan, metode, dan sistem penilaian perkuliahan.
Menumbuhkan kesadaran hukum dan etika dalam praktik bisnis.
B. KONTRAK PERKULIAHAN
1. Deskripsi Mata Kuliah
Hukum Bisnis adalah cabang ilmu hukum yang mempelajari ketentuan hukum yang mengatur aktivitas bisnis, baik yang dilakukan oleh individu maupun badan usaha, dalam rangka memperoleh keuntungan secara sah dan berkeadilan.
Mata kuliah ini menekankan pemahaman hukum positif Indonesia, analisis kasus, serta penerapan hukum dalam praktik bisnis nyata.
2. Metode Pembelajaran
Perkuliahan dilaksanakan dengan pendekatan:
Ceramah interaktif
Diskusi dan tanya jawab
Case Method (analisis kasus nyata)
Presentasi kelompok
Penugasan individu
Mahasiswa wajib aktif, karena hukum bisnis tidak cukup dipahami secara hafalan.
3. Aturan Perkuliahan
Kehadiran minimal 75%
Keterlambatan maksimal 15 menit
Plagiarisme = nilai 0
Tugas dikumpulkan sesuai tenggat
Etika akademik dan sopan santun dijunjung tinggi
—� Catatan ringan:
Datang tepat waktu itu bukan cuma soal disiplin, tapi latihan jadi pebisnis yang dipercaya partnernya 😄
4. Sistem Penilaian
| Komponen | Bobot |
|---|---|
| Kehadiran | 15% |
| Tugas Individu | 15% |
| UTS | 30% |
| UAS | 40% |
| Total | 100% |
C. PENGANTAR HUKUM BISNIS
1. Pengertian Hukum Bisnis
Hukum Bisnis adalah keseluruhan kaidah hukum yang mengatur hubungan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis, mulai dari pendirian usaha, kontrak, produksi, distribusi, hingga penyelesaian sengketa.
—� Contoh sederhana:
Ketika seseorang membuka toko online:
Ada hukum perjanjian (jual beli)
Ada hukum perlindungan konsumen
Ada hukum perusahaan
Ada hukum pajak
Artinya, bisnis tanpa hukum = usaha tanpa pagar.
2. Tujuan Hukum Bisnis
Hukum bisnis bertujuan untuk:
Memberikan kepastian hukum
Melindungi pelaku usaha dan konsumen
Menciptakan iklim usaha yang sehat
Mencegah dan menyelesaikan sengketa bisnis
—� Ibaratnya: hukum bisnis itu rambu lalu lintas. Tanpa rambu, semua bisa jalan, tapi tabrakan di mana-mana.
3. Ruang Lingkup Hukum Bisnis
Hukum Bisnis meliputi:
Hukum Perjanjian
Hukum Perusahaan
Hukum Persaingan Usaha
Perlindungan Konsumen
Hukum Ketenagakerjaan
Kepailitan dan PKPU
Penyelesaian Sengketa Bisnis
Semua topik ini akan dibahas bertahap selama satu semester.
4. Sumber Hukum Bisnis
Sumber hukum bisnis di Indonesia terdiri dari:
Undang-Undang (misalnya UU Perseroan Terbatas)
Peraturan pelaksana (PP, Permen)
Yurisprudensi (putusan pengadilan)
Kebiasaan bisnis
Doktrin para ahli hukum
5. Hubungan Hukum dan Bisnis
Bisnis tanpa hukum berisiko:
Kontrak dibatalkan
Usaha ditutup
Kerugian finansial
Sanksi pidana atau perdata
Sebaliknya, hukum tanpa pemahaman bisnis akan:
Kaku
Tidak adaptif
Menghambat inovasi
—� Maka, pelaku usaha ideal adalah melek bisnis dan sadar hukum.
6. Contoh Kasus Pengantar
Kasus Singkat:
Seorang pelaku UMKM bekerja sama secara lisan dengan temannya untuk membuka usaha kafe. Setelah kafe ramai, salah satu pihak mengklaim kepemilikan penuh.
—� Pertanyaan Diskusi:
Apakah perjanjian lisan sah menurut hukum?
Risiko apa yang muncul jika tidak ada perjanjian tertulis?
(Jawaban akan dibahas di pertemuan Hukum Perjanjian)
D. RINGKASAN MATERI
Hukum bisnis mengatur seluruh aktivitas usaha
Bisnis dan hukum tidak bisa dipisahkan
Mahasiswa diharapkan aktif dan kritis
Kontrak perkuliahan adalah kesepakatan bersama
E. TUGAS MINGGU 1
Tugas Individu:
Tuliskan contoh kegiatan bisnis di sekitar Anda dan jelaskan aspek hukum bisnis yang terlibat (minimal 1 halaman).
F. PENUTUP
"Bisnis yang besar bukan hanya soal untung, tapi soal taat hukum dan etika.”
Pertemuan berikutnya akan membahas Sumber dan Asas Hukum Bisnis.
Materi Kuliah:
