WA: 0812 8595 8481
⋮
View : 627 kali.
Materi Kuliah Komputer Forensik
04.05 5 langkah Dasar Dari Komputer Forensik
#
3. Collecting (mengumpulkan data)
Merupakan serangkaian kegiatan untuk mengumpulkan data-data sebanyak mungkin untuk mendukung proses penyidikan dalam rangka pencarian barang bukti.
4. Confirming (menetapkan data)
Merupakan serangkaian kegiatan untuk menetapkan data-data yang berhubungan dengan kasus yang terjadi.
5. Identifying (mengenali data)
Merupakan serangkaian kegiatan untuk melakukan proses identifikasi terhadap data-data yang sudah ada agar memastikan bahwa data tersebut memang unik dan asli sesuai dengan yang terdapat pada tempat kejadian perkara. Untuk data digital, misalnya melakukan identifikasi dengan teknik hashing (membuat sidik jari digital terhadap barang bukti)
04.05 5 langkah Dasar Dari Komputer Forensik
#
Sebelum ke TKP untuk melaksanakan penggeledahan kasus yang berkaitan dengan barang bukti eletronik, maka analisis forensic dan investigator terlebih dulu hal-hal atau peralatan yang nantinya dibutuhkan selama proses penggeledahan di TKP.
Hal-hal yang harus dipersiapkan dan dimiliki oleh analisis forensic dan investigator:
* Administrasi penyidikan : seperti surat perintah penggeledahan dan surat perintah penyitaan.
* Kamera digital : digunakan untuk memotrek TKP dan barang bukti secara fotografi forensic (foto umum, foto menengah dan foto close up).
* Peralatan tulis : untuk mencatat antara lain spesifikasi teknis komputer dan keterangan para saksi.
* Nomor, skala ukur, label lembaga, serta sticker label kosong : untuk menandai masingmasing barang bukti eletronik yg ditemukan di TKP.
* Formulir penerimaan barang bukti : digunakan untuk kepentingan chain of custody yaitu metodologi untuk menjaga keutuhan barang bukti dimulai dari TKP.
* Triage tools: digunakan untuk kegiatan triage forensic terhadap barang bukti komputer yang ditemukan dalam keadaan hidup (on).
2. Preserving (memelihara dan mengamankan data)
Merupakan serangkaian aktifitas yang dilakukan oleh penyidik yang sudah ahli, untuk menjamin agar data-data yang dikumpulkan tidak berubah.
Hal-hal yang harus dipersiapkan dan dimiliki oleh analisis forensic dan investigator:
* Administrasi penyidikan : seperti surat perintah penggeledahan dan surat perintah penyitaan.
* Kamera digital : digunakan untuk memotrek TKP dan barang bukti secara fotografi forensic (foto umum, foto menengah dan foto close up).
* Peralatan tulis : untuk mencatat antara lain spesifikasi teknis komputer dan keterangan para saksi.
* Nomor, skala ukur, label lembaga, serta sticker label kosong : untuk menandai masingmasing barang bukti eletronik yg ditemukan di TKP.
* Formulir penerimaan barang bukti : digunakan untuk kepentingan chain of custody yaitu metodologi untuk menjaga keutuhan barang bukti dimulai dari TKP.
* Triage tools: digunakan untuk kegiatan triage forensic terhadap barang bukti komputer yang ditemukan dalam keadaan hidup (on).
2. Preserving (memelihara dan mengamankan data)
Merupakan serangkaian aktifitas yang dilakukan oleh penyidik yang sudah ahli, untuk menjamin agar data-data yang dikumpulkan tidak berubah.
3. Collecting (mengumpulkan data)
Merupakan serangkaian kegiatan untuk mengumpulkan data-data sebanyak mungkin untuk mendukung proses penyidikan dalam rangka pencarian barang bukti.
4. Confirming (menetapkan data)
Merupakan serangkaian kegiatan untuk menetapkan data-data yang berhubungan dengan kasus yang terjadi.
5. Identifying (mengenali data)
Merupakan serangkaian kegiatan untuk melakukan proses identifikasi terhadap data-data yang sudah ada agar memastikan bahwa data tersebut memang unik dan asli sesuai dengan yang terdapat pada tempat kejadian perkara. Untuk data digital, misalnya melakukan identifikasi dengan teknik hashing (membuat sidik jari digital terhadap barang bukti)
Materi Kuliah:
