Murdan Sianturi, S.Kom, M.Kom
☰
  • Home
  • Opini
  • Kuliah ▼
  • Publikasi ▼
  • SINTA
  • Scholar
  • About Me
  • Labuhan Batu
  • Login

View : 331 kali.

Bagikan:
Materi Kuliah Ekonomi Koperasi dan UMKM

12.06 Birokrasi
# Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai masih kerap terjebak pada praktik birokrasi yang berbelit saat melakukan kegiatan ekspor impor

Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai masih kerap terjebak pada praktik birokrasi yang berbelit saat melakukan kegiatan ekspor impor.

Proses yang konvensional, membuat pengurusan legalitas yang harusnya mudah menjadi lama dan berbelit-belit, belum lagi proses supply chain yang masih belum terpantau dan dikelola dengan baik.


Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menginginkan agar entitas koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) mendapatkan keadilan, perlindungan dan kemudahan berusaha melalui Omnibus Law.

Nantinya dengan adanya omnibus law yang sedang dibahas oleh Pemerintah dan DPR terkait koperasi dan UMKM, yakni untuk memastikan segala regulasi yang menghambat tumbuh kembangnya koperasi dan UMKM ditiadakan.

Baca:
Omnibus Law Berikan Kemudahan bagi Sektor Koperasi dan UMKM

https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/352895/omnibus-law-berikan-kemudahan-bagi-sektor-koperasi-dan-umkm