WA: 0812 8595 8481
â‹®
View : 454 kali.
Materi Kuliah Filsafat Dan Pengetahuan Modern
14.01 Ekonomi-Pancasila Dalam Tinjauan Filsafat Ilmu
#
Perdebatan ini rupanya juga diikuti oleh para ekonom UGM. Salah satunya, Profesor Mubyarto, Guru Besar FEB UGM yang turut meramaikan palagan perdebatan sistem ekonomi nasional melalui wacananaya tentang "Ekonomi Pancasila".
Dengan kelima asas dasar tersebut, Mubyarto percaya masalah klasik yang kerap terjadi di tengah masyarakat Indonesia seperti kesenjangan sosial bisa teratasi. Lebih dari itu, Guru Besar yang meninggal pada tahun 2005 ini juga percaya bahwa sistem "Ekonomi Pancasila" yang digagasnya merupakan salah satu alternatif jawaban dari keberagaman kultural masyarakat Indonesia. Hal ini membuat sistem ekonomi tak sepenuhnya bisa didorong oleh alasan rasional, tapi juga harus disetir melalui moral.
Seiring berjalannya waktu, istilah ‘Ekonomi Pancasila’ lebih dikenal dengan "Ekonomi Kerakayatan". Perubahan terminologi ini didorong oleh konteks zaman dimana wacana tersebut mulai tumbuh atas adanya represifitas Orde Baru.
Di masa Orde Baru, banyak ilmuwan berpandangan Pancasila terlampau sering digunakan sebagai alat politis rezim, dibanding sebagai falsafah moral Bangsa Indonesia. Oleh karenanya, guna menghindari perdebatan simbolis dalam tataran terminologis, istilah "Ekonomi Pancasila" di kemudian hari lebih dikenal sebagai "Ekonomi Kerakyatan" yang mendorong terciptanya pemerataan kesejahteraan. Hal ini sebagaimana amanat UUD 1945 yang berbunyi: "Pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia"
14.01 Ekonomi-Pancasila Dalam Tinjauan Filsafat Ilmu
#
Mengenai sistem ekonomi yang relevan digunakan oleh Republik Indonesia, merupakan salah satu perdebatan yang tak pernah selesai. Berbagai pandangan yang diajukan oleh para ekonom dari berbagai kalangan sudah kerap kita dengarkan sejak republik ini didirikan.
Perdebatan ini rupanya juga diikuti oleh para ekonom UGM. Salah satunya, Profesor Mubyarto, Guru Besar FEB UGM yang turut meramaikan palagan perdebatan sistem ekonomi nasional melalui wacananaya tentang "Ekonomi Pancasila".
Wacana "Ekonomi Pancasila" yang digagas oleh Mubyarto dalam berabagai tulisan pada tahun 1980-an mempunyai beberapa pandangan. Mantan Ketua Pusat Studi Ekonomi Pancasila (Pustep) ini berpandangan sistem ekonomi nasional harusnya disetir oleh 5 prinsip dasar, yakni
Pertama, roda pemerintahan digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral;
Kedua, kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah pemerataan sosial (egalitarianisme) sesuai asas-asas kemanusiaan.
Ketiga, prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijakan ekonomi;
Keempat, koperasi merupakan saka guru perekonomian dan merupakan bentuk paling konkret dari usaha Bersama, dan
Kelima adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi untuk menjamin keadilan sosial.
Dengan kelima asas dasar tersebut, Mubyarto percaya masalah klasik yang kerap terjadi di tengah masyarakat Indonesia seperti kesenjangan sosial bisa teratasi. Lebih dari itu, Guru Besar yang meninggal pada tahun 2005 ini juga percaya bahwa sistem "Ekonomi Pancasila" yang digagasnya merupakan salah satu alternatif jawaban dari keberagaman kultural masyarakat Indonesia. Hal ini membuat sistem ekonomi tak sepenuhnya bisa didorong oleh alasan rasional, tapi juga harus disetir melalui moral.
Seiring berjalannya waktu, istilah ‘Ekonomi Pancasila’ lebih dikenal dengan "Ekonomi Kerakayatan". Perubahan terminologi ini didorong oleh konteks zaman dimana wacana tersebut mulai tumbuh atas adanya represifitas Orde Baru.
Di masa Orde Baru, banyak ilmuwan berpandangan Pancasila terlampau sering digunakan sebagai alat politis rezim, dibanding sebagai falsafah moral Bangsa Indonesia. Oleh karenanya, guna menghindari perdebatan simbolis dalam tataran terminologis, istilah "Ekonomi Pancasila" di kemudian hari lebih dikenal sebagai "Ekonomi Kerakyatan" yang mendorong terciptanya pemerataan kesejahteraan. Hal ini sebagaimana amanat UUD 1945 yang berbunyi: "Pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia"
Notes:
Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima sila dalam Pancasila artinya ekonomi yang dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah.
Sistem ekonomi yang berlaku di Amerika Utara dan Eropa Barat umpamanya, dapat disebut sebagai sistem ekonomi campuran, karena sudah tidak asli kapitalis, tetapi bukan pula sosialis. Namun persepsi umum menilai bahwa sistem ekonomi Amerika Serikat adalah sebuah model ekonomi kapitalis yang paling representatif
Sistem ekonomi di Uni Soviet (dulu sampai 1991) atau Republik Rakyat Tiongkok adalah model ekonomi sosialis yang paling baku. Model ekonomi yang mendekati model ekonomi campuran adalah sistem ekonomi Inggris atau negara-negara Eropa Barat yang lazim disebut juga sebagai negara kesejahteraan welfare state.
Sistem ekonomi di Uni Soviet (dulu sampai 1991) atau Republik Rakyat Tiongkok adalah model ekonomi sosialis yang paling baku. Model ekonomi yang mendekati model ekonomi campuran adalah sistem ekonomi Inggris atau negara-negara Eropa Barat yang lazim disebut juga sebagai negara kesejahteraan welfare state.
Materi Kuliah:
