Murdan Sianturi, S.Kom, M.Kom
☰
  • Home
  • Opini
  • Kuliah ▼
  • Publikasi ▼
  • SINTA
  • Scholar
  • About Me
  • Labuhan Batu
  • Login

View : 624 kali.

Bagikan:
Tanya Jawab

15.17 Tentang Dosen Pembimbing Skripsi 1 dan 2
#

Perbedaan Dosen Pembimbing 1 dan 2

Supaya tidak bingung memahami maupun membedakan keduanya, maka berikut penjelasan detail masing-masing hak dan wewenangnya:

1. Hak dan Wewenang Dosen Pembimbing 1

Secara umum, pembimbing 1 memiliki hak dan wewenang atau daftar tugas berikut ini dalam mendampingi mahasiswa menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan:

- Mengarahkan, memberikan bimbingan, dan pengawasan terutama pada  substansi keilmuan dari bidang/disiplin ilmu  yang  diperlukan oleh mahasiswa dalam penyusunan skripsi/tugas akhir, mulai dari tahap penyusunan proposal, pelaksanaan kajian, sampai penyusunan laporan hasil kajian, dan penulisan naskah publikasi.

- Menunjukkan dan memberikan informasi ilmiah yang mutakhir di  bidang/disiplin ilmu masing-masing kepada mahasiswa.

- Memberikan arahan dan bimbingan yang dapat meningkatkan kedisiplinan, kelancaran dan ketepatan jadwal  waktu  skripsi atau tugas akhir.

- Memberikan persetujuan dan  kesanggupan lisan dan tertulis dari kegiatan bimbingan skripsi, khususnya untuk topik/judul penelitian/skripsi/tugas akhir.

- Memberikan persetujuan dan kesanggupan untuk melakukan kegiatan ujian proposal, dan ujian akhir skripsi.

- Memberikan penilaian pada substansi ilmu dan metode.

- Memberikan peringatan dan merekomendasi sanksi akademik yang bersifat mendidik pada mahasiswa jika diperlukan.

- Melakukan pemantauan dan memberikan laporan tentang kemajuan pelaksanaan skripsi mahasiswa kepada Kepala Program  Studi.


2. Hak dan Wewenang Dosen Pembimbing 2

Sementara itu, hak dan wewenang dosen pembimbing 2 adalah mendampingi dosen pembimbing

1. Hak dan wewenang ini kemudian memberi dosen pembimbing 2 daftar tugas berikut ini selama memberi bimbingan ke mahasiswa tingkat akhir:

- Mengarahkan, memberikan bimbingan, dan pengawasan terutama pada metode kajian bidang ilmu yang diperlukan oleh mahasiswa dalam melakukan skripsi/tugas akhir,  mulai  dari tahap  penyusunan proposal, pelaksanaan penelitian, sampai penyusunan laporan hasil penelitian, dan penulisan naskah publikasi.

- Menunjukan dan memberikan informasi ilmiah yang mutakhir di  bidang/disiplin ilmu masing-masing kepada mahasiswa.

- Memberikan arahan dan bimbingan yang akan dapat meningkatkan kedisiplinan, kelancaran dan ketepatan jadwal  waktu skripsi.

- Memberikan persetujuan dan kesanggupan lisan dan tertulis dari kegiatan bimbingan skripsi.

- Memberikan persetujuan dan kesanggupan untuk melakukan kegiatan ujian proposal seminar, dan ujian akhir skripsi.

- Memberikan penilaian pada substansi ilmu dan metode.

- Memberikan rekomendasi peringatan, sanksi akademik yang bersifat mendidik pada mahasiswa jika diperlukan.

Secara mendasar, perbedaan dosen pembimbing 1 dan 2 dalam mendampingi penyusunan skripsi adalah pada fokus utama isi skripsi yang dikoreksi. Dosen pembimbing 2 fokus pada hal-hal teknis. Misalnya pada:

    Teknik penulisan proposal dan penulisan laporan hasil penelitian,
    Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,
    Sistematika penulisan sudah tepat atau belum, dan
   Teknik pengetikan tidak ada lagi yang salah, seperti huruf kapital, huruf kecil, titik, koma, dan lain-lain.

Jika dosen pembimbing 2 fokus pada hal-hal teknis seperti ini, maka sisanya menjadi tugas dosen pembimbing 1. Biasanya akan lebih fokus pada pembahasan penelitian dan hasil penelitiannya.









NEXT:

15.18 Mengapa Akhir-akhir Ini Semakin Panas?


PREV:

15.16 ANALISIS PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Murdan Sianturi, S.Kom., M.Kom., adalah dosen dan penulis opini yang mengajar Bisnis Digital dan Akuntansi di STIE Mulia Pratama Bekasi. Ia aktif menulis tentang teknologi, perubahan sosial, geopolitik, dan refleksi iman di tengah dinamika dunia modern.
About me selengkapnya...




(c) 2010 www.murdansianturi.com | Privacy Policy | About Me | Kirim Email | Login