View : 136 kali.
Rabu, 01 Januari 2025
Kasus Rieke Oneng. Ada apa Sebenarnya?
# Rieke dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena Rieke menolak kenaikan PPN 12%
Alfadjri menuduh Rieke melanggar kode etik DPR karena pernyataannya di media sosial yang menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ia menganggap tindakan Rieke sebagai provokasi terhadap publik untuk menolak kebijakan pemerintah tersebut.
Menanggapi tuduhan ini, Rieke mengunggah penjelasan mengenai arti kata "parlemen" di akun Instagram-nya, menekankan bahwa tugas parlemen adalah menyuarakan aspirasi rakyat. Ia seolah ingin menegaskan bahwa sebagai anggota DPR, ia berhak dan berkewajiban menyuarakan pendapatnya terkait kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat.
PDI Perjuangan, partai tempat Rieke bernaung, melalui Ketua DPP Deddy Yevri Sitorus, menyatakan bahwa tindakan MKD yang memanggil Rieke dapat membahayakan kebebasan berbicara anggota DPR. Deddy menekankan bahwa DPR adalah lembaga yang menjalankan fungsi check and balances terhadap pemerintah, dan anggota DPR seharusnya dilindungi kebebasannya dalam berbicara, bukan dibungkam.
Sidang MKD terkait kasus ini awalnya dijadwalkan pada 30 Desember 2024, namun ditunda hingga masa reses DPR berakhir, yang diperkirakan akan berlangsung hingga 20 Januari 2025.
Kasus ini memicu perdebatan mengenai batasan kebebasan berbicara bagi anggota DPR dan peran mereka dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Banyak pihak yang mendukung Rieke, melihat tindakannya sebagai bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat untuk mengkritisi kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.
Sebagai informasi tambahan, Rieke Diah Pitaloka adalah seorang politikus dan aktris Indonesia yang dikenal luas melalui perannya sebagai Oneng dalam sitkom "Bajaj Bajuri". Selain berkarier di dunia hiburan, ia aktif di dunia politik dan telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama beberapa periode.
Untuk melihat salah satu aksi Rieke Diah Pitaloka dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR, berikut adalah video saat ia menyoroti kinerja Dirut Asabri:
Materi Kuliah:
