WA: 0812 8595 8481
⋮
View : 115 kali.
Home >
Artikel
Minggu, 29 Desember 2024
Kasus Suap Hasto Kristiyanto. Berapa Kerugian Negara?
Minggu, 29 Desember 2024
Kasus Suap Hasto Kristiyanto. Berapa Kerugian Negara?
Kasus suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, berkaitan dengan upaya pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Dalam kasus ini, Hasto diduga berperan dalam penyuapan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI.
Menurut informasi yang tersedia, nilai suap dalam kasus ini diperkirakan sekitar Rp1,5 miliar.
Namun, tidak ada laporan resmi mengenai besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindakan tersebut. Perlu dicatat bahwa dalam kasus suap seperti ini, kerugian negara tidak selalu dapat diukur secara langsung dalam bentuk finansial, melainkan juga mencakup kerusakan terhadap integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan institusi negara.
Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan, terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, untuk memuluskan proses PAW tersebut.
Selain itu, Harun Masiku juga diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan kasus tersebut. KPK telah menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus ini, termasuk Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, yang diduga berperan dalam perencanaan dan pendanaan suap.
CNN Indonesia
Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Januari 2020. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menangkapnya, termasuk sayembara dengan imbalan bagi yang memberikan informasi akurat mengenai keberadaannya.
Kasus ini menyoroti permasalahan serius dalam integritas proses politik di Indonesia dan melibatkan sejumlah tokoh penting dalam partai politik serta lembaga penyelenggara pemilu.
Selain itu, Harun Masiku juga diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan kasus tersebut. KPK telah menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus ini, termasuk Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, yang diduga berperan dalam perencanaan dan pendanaan suap.
CNN Indonesia
Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Januari 2020. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menangkapnya, termasuk sayembara dengan imbalan bagi yang memberikan informasi akurat mengenai keberadaannya.
Kasus ini menyoroti permasalahan serius dalam integritas proses politik di Indonesia dan melibatkan sejumlah tokoh penting dalam partai politik serta lembaga penyelenggara pemilu.
Materi Kuliah:
