Murdan Sianturi, S.Kom, M.Kom
☰
  • Home
  • Opini
  • Kuliah ▼
  • Publikasi ▼
  • SINTA
  • Scholar
  • About Me
  • Labuhan Batu
  • Login

View : 73 kali.

Bagikan:
Home > berita-labuhan-batu   Kategori: Aku Cinta Labuhan Batu
Minggu, 30 Agustus 2026

LABUHANBATU 2030: Kaya Perkebunan, Kaya Potensi, Tetapi ke Mana Arah Desa?

Labuhanbatu 2030 dengan desa maju, perkebunan produktif, infrastruktur modern dan ekonomi masyarakat yang sejahtera
Labuhanbatu 2030 dengan desa maju, perkebunan produktif, infrastruktur modern dan ekonomi masyarakat yang sejahtera

Kaya Perkebunan, Kaya Potensi, Tetapi Nilai Tambah Jangan Sampai Keluar Daerah

Oleh: Murdan Sianturi


Labuhanbatu Punya Modal Besar. Pertanyaannya: Mau Dibawa ke Mana?

Kabupaten Labuhanbatu bukan daerah yang kekurangan modal ekonomi.

Kabupaten ini memiliki perkebunan, pertanian, perikanan, perdagangan, sumber daya manusia, posisi geografis yang strategis, serta jaringan desa yang cukup besar.

Ibu kotanya adalah Rantauprapat, yang selama ini berkembang sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa.

Tetapi ada satu pertanyaan besar yang menurut saya layak diajukan:

Pada tahun 2030, Labuhanbatu ingin dikenal sebagai daerah seperti apa?

Apakah tetap dikenal sebagai daerah penghasil bahan mentah?

Ataukah Labuhanbatu ingin naik kelas menjadi daerah yang mampu mengolah kekayaannya sendiri, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan mempertahankan lebih banyak nilai tambah di dalam daerah?

Pertanyaan ini semakin penting karena data terbaru menunjukkan bahwa Labuhanbatu memang bergerak, tetapi masih menghadapi tantangan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar menjadi kesejahteraan masyarakat.

Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk Labuhanbatu pada 2024 sebanyak 520.545 jiwa. Untuk 2025, jumlah penduduk diproyeksikan sekitar 527.043 jiwa.

Sementara itu, ekonomi labuhanbatu pada 2024 tumbuh 5,06 persen, tetapi pada 2025 pertumbuhannya melambat menjadi 4,18 persen. Pada 2025, PDRB atas dasar harga berlaku mencapai sekitar Rp54,83 triliun.

Artinya, ekonomi tetap tumbuh.

Tetapi lajunya melambat.

Dan justru di sinilah kita perlu bertanya lebih serius:

Apa yang harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi labuhanbatu tidak hanya besar di angka, tetapi juga terasa sampai ke desa?

Labuhanbatu 2025: Ada Kemajuan, Tetapi Pekerjaan Rumah Masih Besar

Data sosial ekonomi menunjukkan beberapa perkembangan positif.

Pada Maret 2025, persentase penduduk miskin Labuhanbatu turun dari 7,84 persen pada Maret 2024 menjadi 7,37 persen.

Jumlah penduduk miskin juga turun dari sekitar 42,45 ribu jiwa menjadi 40,49 ribu jiwa.

Ini merupakan kemajuan yang patut diapresiasi.

IPM Labuhanbatu juga meningkat dari 75,20 pada 2024 menjadi 75,79 pada 2025.

Namun, angka-angka tersebut tidak boleh membuat kita berhenti bertanya.

Sebab pembangunan bukan sekadar persoalan:

berapa persen ekonomi tumbuh;
berapa persen kemiskinan turun;
berapa kilometer jalan dibangun;
berapa banyak anggaran terserap;
atau berapa banyak program pemerintah dilaksanakan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Apakah masyarakat mempunyai pekerjaan yang produktif?

Apakah petani memperoleh nilai tambah dari hasil produksinya?

Apakah anak muda memiliki alasan untuk membangun masa depan di kampungnya sendiri?

Apakah BUMDes benar-benar menghasilkan pendapatan?

Apakah Dana Desa mampu menciptakan kegiatan ekonomi yang bertahan lebih dari satu tahun anggaran?


Dan yang paling penting:

Apakah kekayaan Labuhanbatu menghasilkan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat Labuhanbatu?


Rantauprapat Harus Menjadi Pusat Jasa dan Perdagangan

Ada satu hal yang perlu diperjelas sejak awal.

Rantauprapat adalah ibu kota Kabupaten Labuhanbatu.

Karena itu, Rantauprapat mempunyai posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan dan aktivitas ekonomi perkotaan.

Namun pembangunan labuhanbatu tidak boleh berhenti di Rantauprapat.

Justru harus ada hubungan ekonomi yang kuat:

Rantauprapat sebagai pusat jasa dan perdagangan.

Desa sebagai pusat produksi.


Keduanya harus terhubung oleh jalan, transportasi, digitalisasi, pembiayaan, pasar, gudang, pengolahan dan sistem logistik.

Dengan pola seperti itu, pembangunan tidak lagi berbentuk:

desa menghasilkan - kota menjual - nilai tambah keluar daerah.

Tetapi menjadi:

desa menghasilkan - daerah mengolah - Rantauprapat mendistribusikan - pasar nasional membeli - masyarakat Labuhanbatu menikmati nilai tambah.

Inilah salah satu fondasi labuhanbatu 2030.


SEPULUH TANTANGAN STRUKTURAL LABUHANBATU MENUJU 2030

Menurut saya, setidaknya ada sepuluh persoalan yang perlu dijawab secara serius.

1. Ekonomi tumbuh, tetapi nilai tambah harus lebih banyak tinggal di daerah

Labuhanbatu mempunyai kekuatan besar pada sektor perkebunan.

Sawit adalah salah satu contohnya.

Petani menghasilkan TBS.

TBS dijual.

Kemudian diolah menjadi CPO.

CPO kemudian menjadi bahan baku berbagai industri.

Pertanyaannya sederhana:

Berapa banyak tahapan penciptaan nilai tersebut yang berlangsung di Labuhanbatu?

Jika daerah hanya kuat pada produksi bahan mentah, sementara pengolahan dan industri lanjutan berada di tempat lain, maka nilai ekonomi terbesar juga berpotensi dinikmati di luar daerah.

Karena itu, labuhanbatu 2030 harus mempunyai peta jalan hilirisasi.

Bukan sekadar slogan.

Harus ada pemetaan:

komoditas utama;
jumlah produksi;
jumlah petani;
kapasitas industri;
kebutuhan investasi;
kebutuhan tenaga kerja;
kebutuhan infrastruktur;
pasar;
pembiayaan;
dan target nilai tambah yang harus tinggal di Labuhanbatu.

Misalnya:

Sawit → CPO → produk turunan → oleokimia → pangan → kosmetik → energi.

Karet → bahan baku → produk karet → komponen industri.

Kelapa → kopra → minyak kelapa → pangan dan kosmetik.

Perikanan → ikan segar → cold storage → pengolahan → produk beku → pasar antardaerah.

Labuhanbatu jangan berhenti menjadi:

"Kebun besar dengan nilai tambah kecil."

Labuhanbatu harus bergerak menuju:

"Kebun besar dengan industri besar di belakangnya."

2. Kemiskinan Harus Diturunkan, Tetapi Keluarga Juga Harus Naik Kelas

Penurunan angka kemiskinan dari 7,84 persen menjadi 7,37 persen pada 2025 merupakan perkembangan positif.

Tetapi pengentasan kemiskinan tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan.

Ada keluarga yang secara statistik sudah berada di atas garis kemiskinan, tetapi sebenarnya masih sangat rentan.

Harga komoditas turun sedikit, mereka kembali kesulitan.

Kehilangan pekerjaan, kembali miskin.

Anggota keluarga sakit, tabungan habis.

Karena itu, strategi pengentasan kemiskinan harus bergerak dari:

bantuan → pemberdayaan → pekerjaan → usaha → kemandirian.

Saya membayangkan adanya program:

"Naik Kelas Keluarga Labuhanbatu"

Rumah tangga miskin dapat dikelompokkan berdasarkan kondisi ekonominya.

Kelompok A: tidak mampu bekerja dan membutuhkan perlindungan sosial.

Kelompok B: mampu bekerja tetapi tidak memiliki keterampilan.

Kelompok C: sudah mempunyai usaha kecil tetapi belum berkembang.

Kelompok D: usaha sudah berjalan dan siap naik kelas.

Intervensinya tentu berbeda.

Kelompok A membutuhkan perlindungan.

Kelompok B membutuhkan keterampilan dan akses pekerjaan.

Kelompok C membutuhkan modal, pendampingan dan pasar.

Kelompok D membutuhkan pembiayaan, teknologi dan pasar yang lebih besar.

Tujuannya bukan sekadar:

"menerima bantuan."

Tetapi:

"naik kelas."

3. Desa Jangan Hanya Menjadi Penerima Program

Labuhanbatu memiliki 75 desa dan 23 kelurahan.

Jumlah desa tersebut merupakan kekuatan ekonomi yang luar biasa jika dikelola sebagai sebuah jaringan produksi.

Masalahnya, pembangunan desa sering kali lebih mudah dilihat dari pembangunan fisik:

jalan;
drainase;
jembatan;
gedung;
sarana air;
fasilitas umum.

Semua itu penting.

Tetapi desa tidak boleh berhenti sebagai konsumen anggaran.

Desa harus menjadi produsen ekonomi.

Bayangkan jika setiap desa mempunyai kekuatan ekonomi yang berbeda.

Ada desa yang menjadi sentra:

sawit;
karet;
hortikultura;
peternakan;
perikanan;
pangan olahan;
UMKM;
perdagangan;
wisata;
jasa;
atau ekonomi digital.

Kemudian desa-desa tersebut dihubungkan dalam satu jaringan ekonomi kabupaten.

Itulah yang saya sebut:

Ekosistem Ekonomi desa labuhanbatu

Bukan 75 desa yang berjalan sendiri-sendiri.

Tetapi 75 desa yang saling terhubung dalam jaringan produksi dan perdagangan.

4. Dana Desa Harus Menghasilkan Jejak Manfaat

Dana Desa mempunyai posisi strategis.

Pada 2025, penyaluran Dana Desa kepada 75 desa di Labuhanbatu mencapai sekitar Rp77,51 miliar.

Di sisi lain, data Kementerian Keuangan menunjukkan pagu transfer ke daerah untuk Kabupaten Labuhanbatu pada 2025 berada sekitar Rp1,075 triliun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah mempunyai sumber daya fiskal yang besar untuk menjalankan berbagai fungsi pemerintahan dan pembangunan.

Tetapi pertanyaan yang lebih penting bukan:

"Berapa uang yang dibelanjakan?"

Melainkan:

"Apa yang tersisa setelah uang tersebut dibelanjakan?"

Jika tahun ini dibangun sebuah fasilitas, tetapi lima tahun kemudian tidak menghasilkan manfaat ekonomi, maka kita baru menghasilkan output.

Labuhanbatu membutuhkan outcome.

Setiap proyek desa idealnya memiliki jejak manfaat.

Misalnya:

Infrastruktur dasar

Jalan, air, sanitasi, listrik dan jembatan.

Infrastruktur produktif

Irigasi, gudang, cold storage, rumah produksi dan alat pengolahan.

Penguatan SDM

Pelatihan, pendidikan dan digitalisasi.

Penguatan ekonomi

BUMDes, koperasi, UMKM dan pemasaran.

Perlindungan sosial

Untuk kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.

Dengan demikian masyarakat bisa bertanya:

Uang desa digunakan untuk apa?

Dan pertanyaan berikutnya:

Apa hasilnya?

5. BUMDes Jangan Hanya Mempunyai Kantor dan Papan Nama

BUMDes adalah salah satu instrumen ekonomi desa yang sangat potensial.

Tetapi BUMDes tidak boleh dibentuk hanya karena desa diwajibkan memiliki BUMDes.

BUMDes harus benar-benar menjalankan prinsip bisnis.

Setiap BUMDes harus mampu menjawab lima pertanyaan:

Apa yang dijual?
Siapa pembelinya?
Berapa marginnya?
Berapa modal yang diperlukan?
Mengapa masyarakat membutuhkan produk tersebut?

Jika tidak ada pelanggan, tidak ada pasar dan tidak ada model bisnis, maka BUMDes hanya akan menjadi organisasi administratif.

Sebaliknya, BUMDes dapat dikembangkan menjadi:

agregator hasil pertanian;
pengelola gudang;
pengelola alat pertanian;
pengelola cold storage;
distributor pupuk;
pengelola perdagangan desa;
pengelola wisata;
pengolah hasil pertanian;
atau agregator UMKM.

BUMDes harus dinilai bukan hanya dari:

"Apakah sudah dibentuk?"

Tetapi dari:

"Berapa omzetnya?"

"Berapa labanya?"

"Berapa tenaga kerja yang diciptakan?"

Dan:

"Berapa pendapatan masyarakat yang meningkat?"

6. Infrastruktur Harus Menjadi Urat Nadi Ekonomi

Jalan tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek konstruksi.

Jalan adalah bagian dari rantai ekonomi.

Pertanyaannya:

Apakah jalan tersebut membuat hasil pertanian lebih cepat sampai pasar?

Apakah biaya transportasi turun?

Apakah waktu tempuh berkurang?

Apakah harga jual petani meningkat?

Begitu juga dengan jembatan, pelabuhan, jaringan internet, listrik, gudang dan fasilitas logistik.

Semua harus dilihat dari perspektif:

berapa biaya ekonomi yang dapat dihemat?

Karena itu Labuhanbatu membutuhkan konsep:

"Infrastruktur yang mengikuti rantai nilai."

Bukan sekadar:

jalan → selesai.

Tetapi:

kebun → jalan → gudang → pengolahan → Rantauprapat → pasar regional → pasar nasional.

7. SDM Harus Mengikuti Ekonomi Masa Depan

labuhanbatu 2030 tidak akan cukup hanya mengandalkan tenaga kerja dengan keterampilan konvensional.

Generasi muda harus dipersiapkan menghadapi:

pertanian modern;
mekanisasi;
teknologi informasi;
pemasaran digital;
e-commerce;
pengolahan pangan;
agroindustri;
desain;
kewirausahaan;
analisis data;
dan teknologi kecerdasan buatan.

Anak muda desa tidak harus pindah ke kota untuk memperoleh masa depan.

Justru teknologi memungkinkan seseorang tinggal di desa tetapi menjual produknya ke Jakarta, Medan bahkan pasar internasional.

Inilah salah satu peluang terbesar Labuhanbatu.

Desa tidak boleh identik dengan keterbelakangan teknologi.

Desa harus menjadi tempat produksi.

Rantauprapat menjadi pusat jasa.

Internet menjadi jembatan.

Pasar menjadi tujuan.

8. Narkoba Bukan Hanya Masalah Kriminalitas

Labuhanbatu juga harus melihat persoalan narkoba dari perspektif pembangunan.

Narkoba tidak hanya merusak individu.

Ia dapat menghancurkan:

produktivitas;
keluarga;
pendidikan;
tenaga kerja;
masa depan anak muda;
dan kualitas sumber daya manusia.

Karena itu perang melawan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum.

Harus ada ekonomi alternatif.

Anak muda harus mempunyai:

pekerjaan;
pendidikan;
kegiatan produktif;
ruang kreativitas;
olahraga;
kewirausahaan;
dan harapan terhadap masa depan.

Kalau kita ingin generasi muda menjauhi narkoba, kita juga harus memberikan mereka masa depan yang layak diperjuangkan.

9. Data Harus Menjadi Fondasi Pembangunan


Pembangunan 2030 membutuhkan data yang akurat.

Bukan hanya jumlah penduduk.

Tetapi juga:

jumlah petani;
luas lahan;
produksi setiap komoditas;
jumlah UMKM;
omzet UMKM;
jumlah tenaga kerja;
pengangguran;
keluarga miskin;
kondisi jalan;
kapasitas industri;
BUMDes;
koperasi;
pasar;
kebutuhan investasi;
dan potensi setiap desa.

Setiap desa idealnya mempunyai:

"Profil ekonomi desa"

Isinya bukan sekadar data administrasi.

Tetapi:

Apa yang dimiliki desa?

Apa yang dapat dijual?

Siapa yang memproduksi?

Berapa kapasitas produksinya?

Siapa pasarnya?

Apa hambatannya?

Berapa investasi yang diperlukan?

Dengan data seperti itu, investor tidak perlu bertanya:

"Labuhanbatu punya apa?"

Jawabannya sudah tersedia.

10. Labuhanbatu Membutuhkan Target 2030 yang Bisa Diukur

Visi 2030 jangan hanya menjadi slogan.

Harus ada indikator yang bisa diperiksa setiap tahun.

Misalnya:

Target ekonomi

Pertumbuhan ekonomi harus dijaga dan kualitas pertumbuhannya ditingkatkan.

Target kemiskinan

Persentase penduduk miskin terus diturunkan.

Target pekerjaan

Lapangan kerja produktif bertambah.

Target hilirisasi

Semakin banyak komoditas utama yang diolah di Labuhanbatu.

Target desa

Setiap desa memiliki minimal satu sektor ekonomi unggulan yang benar-benar berjalan.

Target BUMDes

BUMDes dinilai berdasarkan kinerja bisnis, bukan sekadar keberadaan lembaga.

Target UMKM

UMKM naik kelas dari usaha informal menjadi usaha yang mempunyai legalitas, pasar dan akses pembiayaan.

Target SDM

Anak muda semakin banyak memiliki keterampilan digital dan kewirausahaan.

Target infrastruktur

Infrastruktur diprioritaskan pada jalur produksi dan pusat ekonomi.


labuhanbatu 2030: JANGAN HANYA MENJADI PENGHASIL BAHAN MENTAH

Menurut saya, inilah inti dari seluruh pembicaraan tentang labuhanbatu 2030.

Labuhanbatu mempunyai perkebunan.

Tetapi jangan hanya menjual hasil perkebunan.

Labuhanbatu mempunyai desa.

Tetapi jangan hanya membangun desa.

Labuhanbatu mempunyai Dana Desa.

Tetapi jangan hanya menghabiskannya.

Labuhanbatu mempunyai BUMDes.

Tetapi jangan hanya membentuknya.

Labuhanbatu mempunyai anak muda.

Tetapi jangan biarkan mereka mencari masa depan di luar daerah karena merasa tidak ada peluang di kampung sendiri.

Labuhanbatu mempunyai Rantauprapat.

Tetapi jangan biarkan kota dan desa berkembang sendiri-sendiri.

Yang dibutuhkan adalah sebuah ekosistem ekonomi daerah.

Rantauprapat menjadi:

pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan dan distribusi.

Desa menjadi:

pusat produksi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, UMKM dan ekonomi kreatif.

Industri menjadi:

mesin pengolahan dan penciptaan nilai tambah.

Infrastruktur menjadi:

penghubung rantai produksi.

Digitalisasi menjadi:

jembatan menuju pasar.

Pemerintah menjadi:

pencipta ekosistem dan regulator.

Swasta menjadi:

mitra investasi dan pengembangan pasar.

Perguruan tinggi menjadi:

pusat pengetahuan, inovasi dan pendampingan.

Masyarakat menjadi:

pelaku utama pembangunan ekonomi.


LABUHANBATU TIDAK BOLEH MEMBANGUN DENGAN APBD YANG TERUS DEFISIT

APBD 2026 Labuhanbatu direncanakan dengan pendapatan Rp1,277 triliun dan belanja Rp1,337 triliun. Selisihnya menghasilkan defisit Rp60 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto Rp60 miliar.

Secara aturan, defisit APBD bukan otomatis berarti pemerintah daerah mengalami kegagalan keuangan. Pemerintah daerah memang dapat menggunakan pembiayaan untuk menutup defisit yang telah direncanakan. Namun dari perspektif pembangunan jangka panjang, pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah defisit tersebut merupakan strategi investasi yang menghasilkan kapasitas ekonomi, atau sekadar menutup ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja?

Labuhanbatu harus berani menjawab pertanyaan tersebut.

Jika defisit terjadi karena pembangunan infrastruktur produktif yang meningkatkan ekonomi, persoalannya berbeda dengan defisit yang muncul karena belanja rutin yang terus membesar.

Karena itu, labuhanbatu 2030 membutuhkan strategi penyehatan APBD.

Pertama, PAD harus diperkuat melalui perluasan basis pajak, digitalisasi pemungutan, pemutakhiran data objek pajak dan optimalisasi aset daerah.

Kedua, belanja harus berbasis manfaat, bukan sekadar mengulang program tahun sebelumnya.

Ketiga, BUMD dan aset daerah harus menghasilkan return yang lebih baik.

Keempat, belanja produktif harus dilindungi, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur ekonomi, pendidikan, digitalisasi, hilirisasi dan penciptaan lapangan kerja.

Kelima, pemerintah daerah perlu menetapkan target penurunan defisit secara bertahap.

Dan yang paling penting, Labuhanbatu harus mengubah cara berpikir:

Jangan hanya bertanya bagaimana mendapatkan uang untuk membiayai APBD.

Tanyakan juga bagaimana APBD menciptakan ekonomi baru yang pada akhirnya memperbesar pendapatan daerah.

Inilah hubungan antara APBD dan labuhanbatu 2030.

APBD bukan hanya alat membelanjakan uang.

APBD harus menjadi mesin untuk menciptakan kapasitas ekonomi.


DARI "KAYA POTENSI" MENJADI "KAYA NILAI TAMBAH"

Labuhanbatu tidak perlu mencari identitas baru.

Identitasnya sudah ada.

Perkebunan.

Pertanian.

Perikanan.

Perdagangan.

Desa.

Rantauprapat.

Yang perlu diubah adalah cara mengelolanya.

Kita tidak ingin pada 2030 masih mengatakan:

"Labuhanbatu kaya potensi."

Kalimat itu sudah terlalu lama kita dengar.

Kita ingin pada 2030 dapat mengatakan:

"Labuhanbatu kaya nilai tambah."

Petani lebih sejahtera.

UMKM lebih kuat.

BUMDes menghasilkan.

Desa produktif.

Anak muda mempunyai pekerjaan.

Industri tumbuh.

Rantauprapat berkembang sebagai pusat perdagangan dan jasa.

Dan yang paling penting:

lebih banyak nilai ekonomi yang diciptakan oleh kekayaan Labuhanbatu tetap tinggal dan berputar di Labuhanbatu.

Itulah sesungguhnya makna pembangunan.

Bukan sekadar membuat daerah terlihat maju.

Tetapi membuat masyarakatnya lebih produktif, lebih mandiri dan lebih sejahtera.


labuhanbatu 2030

Rantauprapat menata kota.

Desa menggerakkan produksi.

Industri menciptakan nilai tambah.

Anak muda membangun masa depan.

Dan seluruh Labuhanbatu tumbuh bersama.

Catatan Data

Data penduduk 2024, TPT, kemiskinan, IPM, PDRB dan pertumbuhan ekonomi 2024 mengacu pada publikasi BPS Kabupaten Labuhanbatu. BPS mencatat penduduk 2024 sebanyak 520.545 jiwa, pertumbuhan ekonomi 5,06 persen dan PDRB atas dasar harga berlaku sekitar Rp50,80 triliun.

BPS kemudian mencatat ekonomi labuhanbatu tahun 2025 tumbuh 4,18 persen, dengan PDRB atas dasar harga berlaku mencapai sekitar Rp54,83 triliun, lebih rendah dibanding pertumbuhan 2024 sebesar 5,06 persen.

Persentase penduduk miskin turun menjadi 7,37 persen atau sekitar 40,49 ribu jiwa pada Maret 2025, dibanding 7,84 persen atau sekitar 42,45 ribu jiwa pada Maret 2024.

IPM Labuhanbatu tahun 2025 mencapai 75,79, meningkat dari 75,20 pada 2024.

Jumlah penduduk 2025 sekitar 527.043 jiwa merupakan angka proyeksi/estimasi penduduk pertengahan tahun 2025. Untuk penulisan artikel, angka ini sebaiknya disebut sebagai proyeksi/estimasi, bukan sensus penduduk.

Kabupaten Labuhanbatu terdiri dari 9 kecamatan, 75 desa dan 23 kelurahan.

Untuk transfer ke daerah, KPPN Rantau Prapat mencatat pagu transfer untuk Kabupaten Labuhanbatu pada 2025 sekitar Rp1,075 triliun. Angka tersebut adalah transfer ke daerah dan tidak boleh disamakan dengan total APBD atau anggaran pembangunan.

Penyaluran Dana Desa kepada 75 desa pada 2025 dilaporkan mencapai sekitar Rp77,51 miliar.







LABUHANBATU 2030: Kaya Perkebunan, Kaya Potensi, Tetapi ke Mana Arah Desa?








Murdan Sianturi, S.Kom., M.Kom., adalah dosen dan penulis opini yang mengajar Bisnis Digital dan Akuntansi di STIE Mulia Pratama Bekasi. Ia aktif menulis tentang teknologi, perubahan sosial, geopolitik, dan refleksi iman di tengah dinamika dunia modern.
About me selengkapnya...




Aku Cinta Labuhan Batu :

Pencarian E-DDC 23
Electronic Dewey Decimal Classification untuk Perpustakaan