View : 6 kali.
Home >
Opinion
Kategori: 2 TUNTUTAN DEMO 27 AGUSTUS 2026
Kamis, 27 Agustus 2026

Koruptor jangan hanya dipenjara, tetapi hasil korupsinya harus dikejar dan dirampas untuk negara. Jangan sampai setelah keluar dari penjara, pelaku masih bisa menikmati harta yang diduga berasal dari kejahatan.
2️⃣ HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR
Korupsi besar bukan sekadar mencuri uang negara. Dampaknya dapat merusak pelayanan publik, pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat. Karena itu, muncul tuntutan agar koruptor tertentu-terutama dalam kasus yang sangat berat-diberi hukuman paling maksimal.
KORUPSI JANGAN LAGI MENJADI KEJAHATAN YANG MENGUNTUNGKAN.
2 TUNTUTAN RAKYAT MELALUI DEMO 27 AGUSTUS 2026
Kamis, 27 Agustus 2026
2 TUNTUTAN RAKYAT MELALUI DEMO 27 AGUSTUS 2026

1️⃣ RUU PERAMPASAN ASET SEGERA DISAHKAN
Koruptor jangan hanya dipenjara, tetapi hasil korupsinya harus dikejar dan dirampas untuk negara. Jangan sampai setelah keluar dari penjara, pelaku masih bisa menikmati harta yang diduga berasal dari kejahatan.
2️⃣ HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR
Korupsi besar bukan sekadar mencuri uang negara. Dampaknya dapat merusak pelayanan publik, pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat. Karena itu, muncul tuntutan agar koruptor tertentu-terutama dalam kasus yang sangat berat-diberi hukuman paling maksimal.
Pesannya sederhana:
KORUPSI JANGAN LAGI MENJADI KEJAHATAN YANG MENGUNTUNGKAN.
Masuk penjara, hartanya dirampas. Untuk tindak korupsi yang sangat berat, masyarakat menuntut hukuman yang jauh lebih tegas.
AMPB Desak Puan, Dasco hingga Pimpinan DPR Mundur jika UU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
2 TUNTUTAN RAKYAT MELALUI DEMO 27 AGUSTUS 2026
NEXT:
Perkembangan 2 TUNTUTAN DEMO 27 AGUSTUS 2026
PREV:
