WA: 0812 8595 8481
⋮
View : 666 kali.
Materi Kuliah Filsafat Dan Pengetahuan Modern
03.07 Perbedaan Pengetahuan dengan Ilmu
# Pengetahuan Ilmu, Pengertian Pengetahuan, Jenis pengetahuan
Ilmu harus disusun secara sistematis dan berdasarkan metodologi untuk berusaha mencapai suatu kesimpulan atau generalisasi. Ilmu terbagi menjadi tiga kategori pembentuknya, yaitu: hipotesis, teori, dalil hukum. Dalam kajian ilmiah untuk membangun ilmu, jika data faktual yang terkumpul masih belum banyak atau belum cukup, maka peneliti baru membentuk hipotesis.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, hipotesis adalah dugaan pemikiran berdasarkan sejumlah data tebatas yang belum cukup kuat. Hipotesis akan memberikan arah pada penelitian untuk menghimpun data yang dibutuhkan. Data yang telah dihimpun dan dinilai cukup sebagai hasil penelitian dihadapkan pada hipotesis.
Apabila data yang telah dikumpulkan mampu memvalidasi hipotesis, maka hipotesis tersebut berubah menjadi tesis atau teori. Jika teori mencapai generalisasi atau kesimpulan umum, maka teori tersebut berubah menjadi dalil atau teori, namun teori mapan yang telah banyak digunakan oleh para peneliti lain sebagai tinjauan pustaka. Tahapan terakhir adalah jika teori dapat memastikan hubungan sebab-akibat yang serba tetap dimana saja, maka ia akan menjadi hukum (e.g: hukum newton, dsb).
Pengertian Pengetahuan
Pengetahuan berasal dari bahasa Inggris yaitu: knowledge. Dalam encyclopedia of philosophy, definisi pengetahuan adalah kepercayaan yang benar. Sementara secara terminologi akan dikemukakan salah satu pendapat ahli mengenai definisi tentang pengetahuan dibawah ini:
Pengetahuan adalah apa yang diketahui atau hasil pekerjaan tahu. Pekerjaan tahu tersebut adalah hasil dari kenal, sadar, insaf, mengerti, dan pandai. Pengetahuan itu adalah semua milik atau isi pikiran. Dengan demikian, pengetahuan merupakan hasil proses dari usaha manusia untuk tahu (Gazalba, 1973).
Pengetahuan adalah suatu proses kehidupan yang diketahui manusia secara langsung dari kesadarannya sendiri. Orang pragmatis, terutama John Dewey tidak membedakan pengetahuan dengan kebenaran (antara knowledge dengan truth). Jadi, menurut Dewey pengetahuan itu harus benar, kalau tidak benar maka hal tersebut bukanlah pengetahuan.
Jenis pengetahuan
Beranjak dari pengetahuan adalah kebenaran dan kebenaran adalah pengetahuan maka di dalam kehidupan manusia dapat memiliki pengetahuan dan kebenaran. Burhanuddin Salam mengemukakan bahwa pengetahuan yang dimiliki manusia ada empat, yaitu:
Pengetahuan biasa. Yakni pengetahuan yang dalam filsafat dikatakan dengan istilah common sense atau nalar wajar; sesuatu yang masuk akal. Terkadang disebut sebagai good sense pula yang berarti pengetahuan yang diterima secara baik. Contohnya: semua orang menyebutnya sesuatu itu merah karena itu memang merah, benda itu panas karena memang dirasakan panas dan sebagainya. Terkadang terdapat beberapa pengetahuan biasa yang sebetulnya kurang tepat hingga tidak benar, namun sudah diterima apa adanya oleh masyarakat.
Pengetahuan ilmu. Merupakan ilmu sebagai terjemahan dari science yang pada prinsipnya adalah usaha untuk mengorganisasikan, mensistematisasikan common sense, suatu pengetahuan yang berasal dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari atau dugaan lain yang belum dibuktikan. Untuk kemudian dilanjutkan dengan suatu pemikiran secara cermat dan teliti menggunakan berbagai metode. Ilmu dapat merupakan suatu metode berpikir secara objektif (objective thinking), tujuannya untuk menggambarkan dan memberi makna terhadap dunia faktual. Pengetahuan yang diperoleh dengan ilmu, diperolehnya melalui observasi, eksperimen, dan klasifikasi. Analisis ilmu itu objektif dan menyampingkan unsur pribadi atau subjektif, pemikiran logika diutamakan, netral dan menjunjung fakta.
Pengetahuan agama. Merupakan pengetahuan yang hanya diperoleh dari Tuhan lewat para utusan-Nya. Pengetahuan agama bersifat mutlak, absolut dan wajib diyakini oleh para penganutnya tanpa bukti empiris sekalipun.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya pengetahuan berbeda dengan ilmu. Perbedaan tersebut terlihat dari sifat sistematisnya dan cara memperolehnya. Namun dalam perkembangannya, pengetahuan dengan ilmu bersinonim arti, sedangkan dalam arti material keduanya mempunyai perbedaan.
03.07 Perbedaan Pengetahuan dengan Ilmu
# Pengetahuan Ilmu, Pengertian Pengetahuan, Jenis pengetahuan
Pengetahuan Ilmu
Ilmu harus disusun secara sistematis dan berdasarkan metodologi untuk berusaha mencapai suatu kesimpulan atau generalisasi. Ilmu terbagi menjadi tiga kategori pembentuknya, yaitu: hipotesis, teori, dalil hukum. Dalam kajian ilmiah untuk membangun ilmu, jika data faktual yang terkumpul masih belum banyak atau belum cukup, maka peneliti baru membentuk hipotesis.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, hipotesis adalah dugaan pemikiran berdasarkan sejumlah data tebatas yang belum cukup kuat. Hipotesis akan memberikan arah pada penelitian untuk menghimpun data yang dibutuhkan. Data yang telah dihimpun dan dinilai cukup sebagai hasil penelitian dihadapkan pada hipotesis.
Apabila data yang telah dikumpulkan mampu memvalidasi hipotesis, maka hipotesis tersebut berubah menjadi tesis atau teori. Jika teori mencapai generalisasi atau kesimpulan umum, maka teori tersebut berubah menjadi dalil atau teori, namun teori mapan yang telah banyak digunakan oleh para peneliti lain sebagai tinjauan pustaka. Tahapan terakhir adalah jika teori dapat memastikan hubungan sebab-akibat yang serba tetap dimana saja, maka ia akan menjadi hukum (e.g: hukum newton, dsb).
Pengertian Pengetahuan
Pengetahuan berasal dari bahasa Inggris yaitu: knowledge. Dalam encyclopedia of philosophy, definisi pengetahuan adalah kepercayaan yang benar. Sementara secara terminologi akan dikemukakan salah satu pendapat ahli mengenai definisi tentang pengetahuan dibawah ini:
Pengetahuan adalah apa yang diketahui atau hasil pekerjaan tahu. Pekerjaan tahu tersebut adalah hasil dari kenal, sadar, insaf, mengerti, dan pandai. Pengetahuan itu adalah semua milik atau isi pikiran. Dengan demikian, pengetahuan merupakan hasil proses dari usaha manusia untuk tahu (Gazalba, 1973).
Pengetahuan adalah suatu proses kehidupan yang diketahui manusia secara langsung dari kesadarannya sendiri. Orang pragmatis, terutama John Dewey tidak membedakan pengetahuan dengan kebenaran (antara knowledge dengan truth). Jadi, menurut Dewey pengetahuan itu harus benar, kalau tidak benar maka hal tersebut bukanlah pengetahuan.
Jenis pengetahuan
Beranjak dari pengetahuan adalah kebenaran dan kebenaran adalah pengetahuan maka di dalam kehidupan manusia dapat memiliki pengetahuan dan kebenaran. Burhanuddin Salam mengemukakan bahwa pengetahuan yang dimiliki manusia ada empat, yaitu:
Pengetahuan biasa. Yakni pengetahuan yang dalam filsafat dikatakan dengan istilah common sense atau nalar wajar; sesuatu yang masuk akal. Terkadang disebut sebagai good sense pula yang berarti pengetahuan yang diterima secara baik. Contohnya: semua orang menyebutnya sesuatu itu merah karena itu memang merah, benda itu panas karena memang dirasakan panas dan sebagainya. Terkadang terdapat beberapa pengetahuan biasa yang sebetulnya kurang tepat hingga tidak benar, namun sudah diterima apa adanya oleh masyarakat.
Pengetahuan ilmu. Merupakan ilmu sebagai terjemahan dari science yang pada prinsipnya adalah usaha untuk mengorganisasikan, mensistematisasikan common sense, suatu pengetahuan yang berasal dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari atau dugaan lain yang belum dibuktikan. Untuk kemudian dilanjutkan dengan suatu pemikiran secara cermat dan teliti menggunakan berbagai metode. Ilmu dapat merupakan suatu metode berpikir secara objektif (objective thinking), tujuannya untuk menggambarkan dan memberi makna terhadap dunia faktual. Pengetahuan yang diperoleh dengan ilmu, diperolehnya melalui observasi, eksperimen, dan klasifikasi. Analisis ilmu itu objektif dan menyampingkan unsur pribadi atau subjektif, pemikiran logika diutamakan, netral dan menjunjung fakta.
Pengetahuan filsafat. Yaitu pengetahuan yang diperoleh dari pemikiran yang kontemplatif dan spekulatif. Pengetahuan filsafat menekankan pada universalitas kedalaman kajian mengenai Ilmu hanya pada satu bidang pengetahuan yang mengerucut, sementara filsafat membahas hal yang lebih luas namun tetap mendalam. Filsafat biasanya memberikan pengetahuan reflektif dan kritis sehingga ilmu yang tadinya kaku dan cenderung tertutup dilonggarkan kembali untuk menerima perubahan yang dianggap lebih positif.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya pengetahuan berbeda dengan ilmu. Perbedaan tersebut terlihat dari sifat sistematisnya dan cara memperolehnya. Namun dalam perkembangannya, pengetahuan dengan ilmu bersinonim arti, sedangkan dalam arti material keduanya mempunyai perbedaan.
Materi Kuliah:
