WA: 0812 8595 8481
⋮
View : 972 kali.
Materi Kuliah Filsafat Dan Pengetahuan Modern
07.01 Pengertian Aksiologi
# Encylopedia of Philosophy, Nilai, Ciri-Ciri dan Nilai Guna Ilmu, Objektivitas dan Subjektivitas Nilai, Etika dan Estetika
1) Nilai digunakan sebagai kata benda abstrak.
2) Nilai digunakan sebagai kata benda abstrak.
3) Nilai juga digunakan sebagai kata kerja dalam eksperimen menilai, memberi nilai, dan dinilai. Menilai umumnya dekat dengan mengevaluasi sesuatu hal.
Dari definisi Aksiologi diatas, terlihat jelas bahwa permasalahan yang utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika.
Jadi aksiologi adalah teori tentang nilai, berikut ini dijelaskkan beberap definisi aksiologi:
1) Menurut Wibisono (dalam Surajiyo, 2009:152) aksiologi adalah nilai-nilai sebagai tolak ukur kebenaran etika dan moral sebagai dasar normative penelitian dan penggalian, serta penerapan ilmu.
3) Menurut Bramel (dalam Amsal 2009:163) aksiologi terbagi tiga bagian :
a) Moral Conduct, yaitu tindakan moral, bidang ini melahirkan disiplin khusus yaitu etika.
b) Estetic expression, yaitu ekspresi keindahan, bidang ini melahirkan keindahan.
c) Socio-political life, yaitu kehidupan social politik, yaitu akan melahirkan filsafat social politik.
Ciri-Ciri dan Nilai Guna Ilmu
1) Kualitas primer
2) Kualitas sekunder
3) Kualitas tersier
Frondizi menjelaskan bahwa setidaknya nilai memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1) Bersifat parasit
3) Non-subtansi
Karena bersifat non-subtansi, maka tidak mempengaruhi materi sebuah benda.
Mudlor (1994) menjelaskan bahwa nilai banyak ragam. Ia menyebutkaN beberapa nilai sebagai berikut:
1) Nilai Hidup (sehat-sakit, dll)
2) Nilai Nikmat (Ria-duka)
3) Nilai Intelek (cerdas-bebal)
4) Nilai Estetika (harum-busuk)
5) Nilai Etika (bakti-durhaka)
1) Ilmu secara factual telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang telah dibuktikan dengan adanya dua perang dunia yang mempergunakan teknologi- teknologi keilmuan.
2) Ilmu telah berkembang pesat dan makin eksetoris sehingga ilmuan telah mengetahui apa yang mungkin terjadi apabila adanya penyalahgunaan.
Berkenaan dengan nilai guna ilmu, tak dapat dibantah lagi bahwa ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia, dengan ilmu seseorang dapat mengubah wajah dunia, dengan hal ini, menurut Francis Bacon seperti yang dikutip oleh Jujun S. Suriasumatri yaitu bahwa âœpengetahuan adalah kekuasaanâ apakah kekuasaan itu merupakan berkat atau justru malapetaka bagi umat manusia. Memang kalaupun terjadi malapetaka yang disebabkan oleh ilmu, bahwa kita tidak bisa mengatakan bahwa itu merupakan kesalahan ilmu, karena ilmu itu sendiri merupakan alat bagi manusia untuk mencapai tujuan hidupnya, lagi pula ilmu memiliki sifat netral, ilmu tidak mengenal baik ataupun buruk melainkan tergantung pada pemilik dalam menggunakannya.
Sebaliknya nilai menjadi subjektif apabila subjek berperan dalam member penilaian,kesadaran manusia menjadi tolak ukur penilaian. Dengan demikian nilai subjektif selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan yang akan mengasah kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang. Misalnya, seorang melihat matahari yang sedang terbenam di sore hari. Akibat yang dimunculkannya adalah menimbulkan rasa senang karena melihat betapa indahnya matahari terbenam itu. Ini merupakan nilai yang subjektif dari seseorang dari orang lain akan memiliki kualitas yang berbeda.
1. Etika
Dua hal yang sangat terkait dalam pembahasan aksiologi adalah masalah etika dan estetika. Etika berasal dari kata Yunani ethos dan ethiko. Ethos berarti sifat, watak, kebiasaan. Ethikos berarti susila, keadaban atau kelakuan dan tingkah laku yang baik. Kata ini dekat dengan kata moral yang berasal dari bahasa Latin mores yang berarti adat istiadat, kebiasaan, watak, kelakuan, dan cara hidup. Etika pada hakikatnya membahas tentang rasionalitas nilai tindakan manusia, tentang baik dan buruknya sebuah tindakan. Karena itu, etika sering juga disebut dengan filsafat moral.
1) Etika Deskriptif
Etika deskriptif berupaya menemukan dan menjelaskan kesadaran, keyakinan, dan pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu. Etika deskriptif dibagi menjadi dua, yaitu :
a) Sejarah moral, yang memiliki cita-cita, aturan-aturan, dan norma-norma moral yang perlaku dalam kehidupan manusia dalam kurun waktu dan tempat tertentu.
2) Etika Normatif
Etika ini menjelaskan tentang nilai-nilai yang seharusnya dilakukan serta memungkinkan manusia untuk mengukur tentang apa yang terjadi. Etika normative mengandung dua bagian besar, yaitu : Pertama, membahas tentang teori nilai (theory of value) dan teori keharusan (theory of obligation). Kedua membahas tentang etika teologis dan etika deontologist. Teori ini mempersoalkan tentang sifat kebaikan, sedangkan teori keharusan membahas tingkah laku. Sedangkan, etika teologis berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh konsekuensinya. Adapun deontologis berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh sebab-sebab yang menjadi dorongan dari tindakan itu, atau ditentukan oleh sifat-sifat hakikinya atau oleh keberadaanya yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip tertentu.
3) Meta-etika
2. Estetika
Estetika berasal dari bahasa Yunani aesthesis yang berarti pencerapan inderawi, pemahaman intelektual. Estetika adalah cabang filsafat yang mempersoalkan seni (art) dan keindahan (beauty). Art sendiri berasal dari kata ars yang berarti seni, keterampilan, ilmu atau kecakapan. Sebagai cabang filsafat, estetika biasa juga disebut filsafat seni, gilsafat keindahan, filsafat citarasa, dan filsafat kritisisme. Estetika filsafat dengan demikian pada hakikatnya adalah rasionalitas tentang nilai keindahan. Istilah estetika pertama kali diperkenalkan oleh Alexander G. baumgarten dalam karyanya Meditationes Philosophicaeda Nonullis ad Poema Pertinentibus (1735) (Rappar, 1996:67).
Estetika dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1) Estetika deskriptif
Menguraikan dan melukiskan fenomena-fenomena pegalaman keindahan.
2) Estetika normatife
Mempersoalkan dan menyelidiki hakikat, dasar, dan ukuran pengalaman keindahan.
Kesimpulan
1. Aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai ¿" nilai khususnya etika. Ilmu menghasilkan teknologi yang akan diterapkan pada masyarakat. Teknologi dalam penerapannya dapat menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga bisa menjadi bencana bagi manusia.
2. Menurut Scheler nilai pada hakikatnya adalah sebuah kualitas benda. yang di bedakan menjadi 3 yaitu:
1) Kualitas Primer
2) Kualitas Sekunder
Ciri-ciri nilai menurut Frondizi:
1) Bersifat Parasit
2) Hierakhis
4. Etika berasal dari kata Yunani ethos dan ethiko. Ethos berarti sifat, watak, kebiasaan. Ethikos berarti susila, keadaban atau kelakuan dan tingkah laku yang baik.
07.01 Pengertian Aksiologi
# Encylopedia of Philosophy, Nilai, Ciri-Ciri dan Nilai Guna Ilmu, Objektivitas dan Subjektivitas Nilai, Etika dan Estetika
Aksiologi berasal dari bahasa Yunani Axio dan Logos. Axio artinya nilai dan Logos artinya ilmu, penalaran,atau teori. Aksiologi secara bahasa dipahami sebagai teori tentang nilai. Secara istilah, aksiologi dipahami sebagai cabang filsafat yang membahas persoalan nilai. Aksiologi tidak lain adalah the theory of values. Aksiologi dalam menifestasinya, misalnya, membahas tentang mengapa sesuatu itu dikatakan baik/buruk dan indah/tidak indah (jelek). Menurut kamus bahasa Indonesia (1995:19) aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika.
Dalam Encylopedia of Philosophy, dijelaskan aksiologi disamakan dengan value and valuation:
Dalam pengertian yang lebih sempit seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban kebenaran dan kesucian.
Contohnya ketika kita berkata nilai dipakai untuk merujuk kepada seutu yang bernilai, seperti nilainya, nilai dia, dan sistem nilai dia.
Dari definisi Aksiologi diatas, terlihat jelas bahwa permasalahan yang utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika.
Aksiologi ilmu terdiri dari nilai-nilai yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaimana dijumpai dalam kehidupan, yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan social, kawasan simbolik ataupun fisik material (Koento,2003:13).
1) Menurut Wibisono (dalam Surajiyo, 2009:152) aksiologi adalah nilai-nilai sebagai tolak ukur kebenaran etika dan moral sebagai dasar normative penelitian dan penggalian, serta penerapan ilmu.
2) Langevald memberikan pendapat bahwa aksiologi terdiri atas dua hal utama yaitu etika dan estetika. Etika merupakan bagian filsafat nilai dan penilaian yang membicarakan perilaku orang. Sedangkan estetika adalah bagian filsafat tentang nilai dan penilaian yang memandang karya manusia dari sudut indah dan jelek.
a) Moral Conduct, yaitu tindakan moral, bidang ini melahirkan disiplin khusus yaitu etika.
b) Estetic expression, yaitu ekspresi keindahan, bidang ini melahirkan keindahan.
c) Socio-political life, yaitu kehidupan social politik, yaitu akan melahirkan filsafat social politik.
Ciri-Ciri dan Nilai Guna Ilmu
Nilai pada hakikatnya adalah sebuah kualitas. Kualitas sebuah benda menurut Scheler dapat dibedakan menjadi 3 :
Kualitas benda yang tidak boleh tidak mesti ada dalam sebuah benda. Dalam objek, kualitas primer menjadi hal pokok bagi keberadaan objek bersangkutan, misalnya: keluasan, bentuk, dan bobot. Tak satu pun objek tersebut berada jika salah satu kualitas tersebut hilang.inilah yang disebut dengan kualitas utama atau primer itu.
Sebuah benda yaitu warna. Walaupun secara subjektif tidak tergantung pada subjek yang menangkapnya, tidak ada benda yang tanpa warna, atau dapat dikatakan bahwa warna menjadi salah satu penopang keberadaan sebuah benda.
Keindahan sebuah benda sebagai kualitas nilai, bukan merupakan bagian yang menentukan bagi keberadaan objek, sebab barang yang tidak memiliki nilai keindahan dan kegunaan dapat memiliki keberadaannya.
1) Bersifat parasit
Karena kualitas nilai dalam perwujudannya di dunia inderawi tidak dapat ada pada dirinya sendiri, maka nilai termasuk dalam golongan objek yang tidak independen bersifat parasit dan sekaligus merupakan objek yang tidak memiliki substansi.
2) Hierakhis
Karena bersifat non-subtansi, maka tidak mempengaruhi materi sebuah benda.
Mudlor (1994) menjelaskan bahwa nilai banyak ragam. Ia menyebutkaN beberapa nilai sebagai berikut:
1) Nilai Hidup (sehat-sakit, dll)
2) Nilai Nikmat (Ria-duka)
3) Nilai Intelek (cerdas-bebal)
4) Nilai Estetika (harum-busuk)
5) Nilai Etika (bakti-durhaka)
6) Nilai Religi (taat-ingkar)
Netralisasi terhadap nilai- nilai hanyalah terbatas pada metavisis keilmuan sedangkan dalam penggunaanya ilmu berlandaskan pada moral.golongan kedua mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal yakni:
2) Ilmu telah berkembang pesat dan makin eksetoris sehingga ilmuan telah mengetahui apa yang mungkin terjadi apabila adanya penyalahgunaan.
3) Ilmu dapat mengubah manusia dan kemanusiaan yang paling hakiki seperti pada kasus revolusi genetika dan tehnik perubahan sosial.
Objektivitas dan Subjektivitas Nilai
Nilai itu bersifat objektif, tapi kadang-kadang bersifat subjektif tergantung dari hasil pandangan yang muncul dari filsafah. Dikatakan objektif jika nilai-nilai tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai. Tolak ukur suatu gagasan berada pada objeknya bukan pada subjek yang melakukan penilaian, sesuatu yang memiliki kadar secara realitas benar-benar ada. Misalnya Kebenaran tidak tergantung pada kebenaran pada pendapat individu melainkan pada objektivitas fakta.
Etika dan Estetika
Dua hal yang sangat terkait dalam pembahasan aksiologi adalah masalah etika dan estetika. Etika berasal dari kata Yunani ethos dan ethiko. Ethos berarti sifat, watak, kebiasaan. Ethikos berarti susila, keadaban atau kelakuan dan tingkah laku yang baik. Kata ini dekat dengan kata moral yang berasal dari bahasa Latin mores yang berarti adat istiadat, kebiasaan, watak, kelakuan, dan cara hidup. Etika pada hakikatnya membahas tentang rasionalitas nilai tindakan manusia, tentang baik dan buruknya sebuah tindakan. Karena itu, etika sering juga disebut dengan filsafat moral.
Perbedaan etika dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
Etika deskriptif berupaya menemukan dan menjelaskan kesadaran, keyakinan, dan pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu. Etika deskriptif dibagi menjadi dua, yaitu :
a) Sejarah moral, yang memiliki cita-cita, aturan-aturan, dan norma-norma moral yang perlaku dalam kehidupan manusia dalam kurun waktu dan tempat tertentu.
b) Fenomenologi moral, yang berupaya menemukan arti dan makna moralitas dan beragam fenomena yang ada.
Etika ini menjelaskan tentang nilai-nilai yang seharusnya dilakukan serta memungkinkan manusia untuk mengukur tentang apa yang terjadi. Etika normative mengandung dua bagian besar, yaitu : Pertama, membahas tentang teori nilai (theory of value) dan teori keharusan (theory of obligation). Kedua membahas tentang etika teologis dan etika deontologist. Teori ini mempersoalkan tentang sifat kebaikan, sedangkan teori keharusan membahas tingkah laku. Sedangkan, etika teologis berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh konsekuensinya. Adapun deontologis berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh sebab-sebab yang menjadi dorongan dari tindakan itu, atau ditentukan oleh sifat-sifat hakikinya atau oleh keberadaanya yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip tertentu.
3) Meta-etika
Meta-etika merupakan studi analisis terhadap disiplin etika. Meta ke-20 yang secara khusus menyelidiki dan menetapkan arti serta makna istilah-istilah normative yang bdiungkapakan lewat pernyataan-pernyataan etis yang membenarkan atau menyalahkan suatu tindakan. Ada beberapa teori yang disodorkan oleh aliran-aliran yang terkenal dalam metaetika, yaitu: Teori naturalistis, Teori Kognitivis, Teori Intuitif, Teori Subjektif, Teori Emotif, Teori Imperatif.
Estetika berasal dari bahasa Yunani aesthesis yang berarti pencerapan inderawi, pemahaman intelektual. Estetika adalah cabang filsafat yang mempersoalkan seni (art) dan keindahan (beauty). Art sendiri berasal dari kata ars yang berarti seni, keterampilan, ilmu atau kecakapan. Sebagai cabang filsafat, estetika biasa juga disebut filsafat seni, gilsafat keindahan, filsafat citarasa, dan filsafat kritisisme. Estetika filsafat dengan demikian pada hakikatnya adalah rasionalitas tentang nilai keindahan. Istilah estetika pertama kali diperkenalkan oleh Alexander G. baumgarten dalam karyanya Meditationes Philosophicaeda Nonullis ad Poema Pertinentibus (1735) (Rappar, 1996:67).
Estetika dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1) Estetika deskriptif
Menguraikan dan melukiskan fenomena-fenomena pegalaman keindahan.
2) Estetika normatife
Mempersoalkan dan menyelidiki hakikat, dasar, dan ukuran pengalaman keindahan.
Kesimpulan
1. Aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai ¿" nilai khususnya etika. Ilmu menghasilkan teknologi yang akan diterapkan pada masyarakat. Teknologi dalam penerapannya dapat menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga bisa menjadi bencana bagi manusia.
2. Menurut Scheler nilai pada hakikatnya adalah sebuah kualitas benda. yang di bedakan menjadi 3 yaitu:
1) Kualitas Primer
2) Kualitas Sekunder
3) Kualitas Tersie
1) Bersifat Parasit
2) Hierakhis
3) Non-Substansi
3. Nilai itu bersifat objektif, tapi kadang-kadang bersifat subjektif tergantung dari hasil pandangan yang muncul dari filsafah. Dikatakan objektif jika nilai-nilai tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai. Sebaliknya nilai menjadi subjektif apabila subjek berperan dalam member penilaian,kesadaran manusia menjadi tolak ukur penilaian
Materi Kuliah:
