View : 89 kali.
Home >
Opinion
Sabtu, 22 Agustus 2026

Opini Murdan SianturiKalimantan kembali berhadapan dengan persoalan yang sebenarnya bukan barang baru: kebakaran hutan dan lahan, kemudian asap memenuhi udara yang dihirup masyarakat.
Yang membuat kita harus lebih serius tahun ini adalah skalanya.
Pada Agustus 2026, kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan meningkat tajam. pemerintah bahkan memperkuat operasi terpadu dengan dukungan pemadaman darat, operasi udara dan modifikasi cuaca. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan menyatakan lebih dari tiga juta warga di 37 kabupaten/kota terdampak langsung kabut asap.
Pertanyaannya sederhana:
Sampai kapan masyarakat harus menjadi pihak yang membayar harga dari kebakaran lahan?
Masyarakat tidak menyalakan api, tetapi masyarakat menghirup asapnya.
Masyarakat tidak mendapatkan keuntungan dari pembukaan lahan, tetapi anak-anak mereka yang batuk dan sesak.
Masyarakat tidak menentukan tata kelola konsesi, tetapi mereka harus menutup pintu dan jendela rumah karena udara di luar tidak sehat.
Ini yang harus menjadi titik balik cara pemerintah melihat persoalan karhutla.
Asap bukan sekadar gangguan pemandangan
Kita sering memperlakukan kabut asap seperti persoalan biasa: sekolah diliburkan, masker dibagikan, petugas dikerahkan, kemudian setelah hujan turun masalah dianggap selesai.
Padahal persoalannya jauh lebih serius.
Asap kebakaran mengandung partikulat halus, terutama PM2.5, yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. WHO menyebut paparan asap kebakaran dapat menyebabkan atau memperburuk berbagai gangguan kesehatan, termasuk penyakit paru dan kardiovaskular.
Artinya, udara bersih adalah hak dasar masyarakat.
Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya menghitung berapa hektare yang terbakar.
pemerintah juga harus menghitung:
Berapa juta orang yang menghirup asap?
Berapa anak yang tidak bisa sekolah dengan normal?
Berapa orang yang mengalami gangguan pernapasan?
Berapa hari masyarakat harus hidup dalam udara yang buruk?
Ukuran keberhasilan penanganan karhutla seharusnya bukan hanya berapa hektare api berhasil dipadamkan, tetapi juga berapa banyak masyarakat yang berhasil diselamatkan dari paparan asap.
pemerintah jangan hanya sibuk memadamkan api
Pemadaman tentu wajib dilakukan.
Namun pemadaman adalah tindakan setelah api muncul.
Yang jauh lebih penting adalah mengapa api muncul dan mengapa kebakaran yang sama terus berulang?
BMKG menyebut kondisi iklim yang kering, termasuk pengaruh El Niño, menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kebakaran.
Tetapi cuaca kering tidak dengan sendirinya menyalakan api.
Ada faktor manusia.
Karena itu pemerintah harus berani membedakan antara bencana alam yang tidak dapat dihindari dan kebakaran yang terjadi karena kelalaian, pembakaran lahan, atau aktivitas manusia.
Jangan semua kebakaran selesai dengan kalimat:
Kemarau menjelaskan mengapa api mudah menyebar.
Kemarau tidak menjelaskan siapa yang menyalakan api.
pemerintah harus berani menindak tanpa melihat siapa pemilik lahannya
Ini bagian yang paling penting.
Kalau api muncul di lahan masyarakat, harus ditindak sesuai hukum.
Kalau api muncul karena kelalaian perusahaan, perusahaan harus bertanggung jawab.
Kalau ditemukan pembakaran untuk membuka lahan, pelakunya harus diproses.
Kalau kebakaran berulang terjadi di dalam konsesi perusahaan, pemerintah harus melakukan audit dan investigasi serius.
Dan kalau ternyata tidak ada pelanggaran, katakan secara terbuka bahwa memang tidak ditemukan pelanggaran.
Yang dibutuhkan masyarakat bukan tuduhan. Yang dibutuhkan adalah transparansi dan penegakan hukum.
Perbedaan data mengenai titik api di kawasan konsesi juga menunjukkan pentingnya transparansi data. Karena itu pemerintah, aparat, akademisi, organisasi lingkungan dan masyarakat sipil seharusnya menggunakan data spasial yang sama untuk memeriksa lokasi kebakaran.
Jangan sampai masyarakat melihat asap, tetapi pemerintah dan perusahaan melihat angka yang berbeda-beda.
Jangan hanya membagikan masker
Masker memang penting.
Tetapi masker bukan solusi utama.
Masker adalah pertahanan terakhir bagi masyarakat.
Solusi utamanya adalah menghentikan sumber asap.
pemerintah harus membangun sistem yang jauh lebih agresif:
Persoalannya bukan lagi sekadar:
"Apakah kita bisa mengetahui ada api?"
Persoalannya adalah:
"Apakah setelah mengetahui ada api, kita bertindak cukup cepat dan cukup tegas?"
Masyarakat juga mempunyai tanggung jawab
pemerintah tidak boleh menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.
Masyarakat juga harus ikut menjaga lingkungan.
Jangan membuka lahan dengan membakar.
Jangan membuang puntung rokok sembarangan.
Jangan membakar sampah ketika kondisi sangat kering.
Laporkan titik api sedini mungkin.
Dan ketika asap mulai pekat, masyarakat harus mengutamakan keselamatan.
Kurangi aktivitas di luar rumah.
Gunakan masker yang mampu menyaring partikel halus ketika harus keluar.
Tutup pintu dan jendela ketika kualitas udara buruk.
Lindungi anak-anak dan kelompok rentan.
Sekolah juga perlu menyesuaikan aktivitas ketika kualitas udara memburuk. pemerintah Kabupaten Gunung Mas, misalnya, pada 22 Agustus 2026 telah mengimbau sekolah menyesuaikan pembelajaran akibat penurunan kualitas udara karena karhutla.
Masyarakat juga perlu berhenti menganggap bahwa "kalau tidak batuk berarti aman."
Tidak selalu demikian.
PM2.5 merupakan partikel yang sangat kecil dan dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Karena itu kualitas udara harus dipantau berdasarkan pengukuran, bukan hanya berdasarkan apakah asap terlihat tebal atau tipis.
pemerintah harus memikirkan satu generasi ke depan
Kita jangan hanya berbicara tentang kebakaran tahun 2026.
Kita harus bertanya:
Bagaimana Kalimantan pada 2030?
Bagaimana pada 2040?
Apakah setiap musim kemarau masyarakat harus kembali mengenakan masker?
Apakah sekolah harus kembali diliburkan?
Apakah anak-anak harus kembali belajar di tengah udara yang buruk?
Apakah rumah sakit harus kembali dipenuhi pasien gangguan pernapasan?
Kalau jawabannya "tidak", maka kebijakan kita harus berubah dari pemadaman kebakaran menjadi pencegahan kebakaran.
Kita membutuhkan tata kelola lahan yang lebih transparan.
Kita membutuhkan pengawasan konsesi yang lebih ketat.
Kita membutuhkan perlindungan gambut.
Kita membutuhkan sistem peringatan dini yang benar-benar bekerja.
Dan kita membutuhkan penegakan hukum yang tidak mengenal istilah "orang kecil" dan "orang besar" ketika menyangkut keselamatan lingkungan.
Jangan mempertentangkan ekonomi dengan lingkungan
Ada yang mengatakan bahwa perkebunan, pertambangan dan kegiatan ekonomi adalah sumber pendapatan masyarakat.
Benar.
Indonesia membutuhkan investasi.
Indonesia membutuhkan lapangan pekerjaan.
Indonesia membutuhkan sawit, pangan, energi dan pembangunan.
Tetapi pembangunan tidak boleh menghasilkan keuntungan bagi sebagian pihak sementara biaya kesehatannya ditanggung seluruh masyarakat.
Ekonomi harus berjalan bersama dengan tanggung jawab lingkungan.
Perusahaan yang menjaga lingkungan harus mendapatkan kepastian dan penghargaan.
Perusahaan yang lalai harus bertanggung jawab.
Dan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus menghadapi konsekuensi hukum.
Itulah keadilan.
Kalimantan bukan sekadar sumber daya alam
Kalimantan bukan hanya kumpulan hektare tanah yang bisa dihitung berdasarkan nilai ekonominya.
Di sana ada manusia.
Ada desa.
Ada sekolah.
Ada anak-anak.
Ada keluarga.
Ada hutan.
Ada gambut.
Ada sungai.
Ada keanekaragaman hayati.
Dan yang paling sederhana:
ada udara yang harus dihirup manusia.
Karena itu saya ingin menyampaikan nasihat yang serius kepada pemerintah:
Jangan menunggu masyarakat jatuh sakit baru menganggap asap sebagai masalah kesehatan.
Jangan menunggu api menjadi ribuan hektare baru bergerak.
Jangan menunggu negara tetangga memprotes baru kita berbicara tentang kabut asap lintas batas.
Jangan pula menjadikan masker sebagai simbol keberhasilan penanganan karhutla.
Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika masyarakat tidak perlu memakai masker karena udara mereka sudah bersih.
Dan kepada masyarakat, pesan saya juga sederhana:
Jangan ikut menyalakan api. Jangan diam ketika melihat pembakaran. Lindungi anak-anak dan keluarga ketika asap datang. Laporkan kebakaran sedini mungkin.
pemerintah mempunyai kewajiban melindungi rakyat.
Masyarakat mempunyai kewajiban menjaga lingkungan.
Perusahaan mempunyai kewajiban menjalankan usaha secara bertanggung jawab.
Dan semuanya harus bertemu pada satu kepentingan:
Kalimantan boleh maju, tetapi rakyatnya tidak boleh dipaksa membayar pembangunan dengan paru-paru mereka.
Murdan Sianturi
Kalimantan Terbakar, Rakyat Menghirup Asap: Pemerintah Harus Bertindak Lebih Tegas
Sabtu, 22 Agustus 2026
Kalimantan Terbakar, Rakyat Menghirup Asap: Pemerintah Harus Bertindak Lebih Tegas

Kebakaran hutan dan lahan Kalimantan serta kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat
Opini Murdan SianturiKalimantan kembali berhadapan dengan persoalan yang sebenarnya bukan barang baru: kebakaran hutan dan lahan, kemudian asap memenuhi udara yang dihirup masyarakat.
Yang membuat kita harus lebih serius tahun ini adalah skalanya.
Pada Agustus 2026, kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan meningkat tajam. pemerintah bahkan memperkuat operasi terpadu dengan dukungan pemadaman darat, operasi udara dan modifikasi cuaca. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan menyatakan lebih dari tiga juta warga di 37 kabupaten/kota terdampak langsung kabut asap.
Pertanyaannya sederhana:
Sampai kapan masyarakat harus menjadi pihak yang membayar harga dari kebakaran lahan?
Masyarakat tidak menyalakan api, tetapi masyarakat menghirup asapnya.
Masyarakat tidak mendapatkan keuntungan dari pembukaan lahan, tetapi anak-anak mereka yang batuk dan sesak.
Masyarakat tidak menentukan tata kelola konsesi, tetapi mereka harus menutup pintu dan jendela rumah karena udara di luar tidak sehat.
Ini yang harus menjadi titik balik cara pemerintah melihat persoalan karhutla.
Asap bukan sekadar gangguan pemandangan
Kita sering memperlakukan kabut asap seperti persoalan biasa: sekolah diliburkan, masker dibagikan, petugas dikerahkan, kemudian setelah hujan turun masalah dianggap selesai.
Padahal persoalannya jauh lebih serius.
Asap kebakaran mengandung partikulat halus, terutama PM2.5, yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. WHO menyebut paparan asap kebakaran dapat menyebabkan atau memperburuk berbagai gangguan kesehatan, termasuk penyakit paru dan kardiovaskular.
Artinya, udara bersih adalah hak dasar masyarakat.
Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya menghitung berapa hektare yang terbakar.
pemerintah juga harus menghitung:
Berapa juta orang yang menghirup asap?
Berapa anak yang tidak bisa sekolah dengan normal?
Berapa orang yang mengalami gangguan pernapasan?
Berapa hari masyarakat harus hidup dalam udara yang buruk?
Ukuran keberhasilan penanganan karhutla seharusnya bukan hanya berapa hektare api berhasil dipadamkan, tetapi juga berapa banyak masyarakat yang berhasil diselamatkan dari paparan asap.
pemerintah jangan hanya sibuk memadamkan api
Pemadaman tentu wajib dilakukan.
Namun pemadaman adalah tindakan setelah api muncul.
Yang jauh lebih penting adalah mengapa api muncul dan mengapa kebakaran yang sama terus berulang?
BMKG menyebut kondisi iklim yang kering, termasuk pengaruh El Niño, menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kebakaran.
Tetapi cuaca kering tidak dengan sendirinya menyalakan api.
Ada faktor manusia.
Karena itu pemerintah harus berani membedakan antara bencana alam yang tidak dapat dihindari dan kebakaran yang terjadi karena kelalaian, pembakaran lahan, atau aktivitas manusia.
Jangan semua kebakaran selesai dengan kalimat:
"Ini karena musim kemarau."
Kemarau menjelaskan mengapa api mudah menyebar.
Kemarau tidak menjelaskan siapa yang menyalakan api.
pemerintah harus berani menindak tanpa melihat siapa pemilik lahannya
Ini bagian yang paling penting.
Kalau api muncul di lahan masyarakat, harus ditindak sesuai hukum.
Kalau api muncul karena kelalaian perusahaan, perusahaan harus bertanggung jawab.
Kalau ditemukan pembakaran untuk membuka lahan, pelakunya harus diproses.
Kalau kebakaran berulang terjadi di dalam konsesi perusahaan, pemerintah harus melakukan audit dan investigasi serius.
Dan kalau ternyata tidak ada pelanggaran, katakan secara terbuka bahwa memang tidak ditemukan pelanggaran.
Yang dibutuhkan masyarakat bukan tuduhan. Yang dibutuhkan adalah transparansi dan penegakan hukum.
Perbedaan data mengenai titik api di kawasan konsesi juga menunjukkan pentingnya transparansi data. Karena itu pemerintah, aparat, akademisi, organisasi lingkungan dan masyarakat sipil seharusnya menggunakan data spasial yang sama untuk memeriksa lokasi kebakaran.
Jangan sampai masyarakat melihat asap, tetapi pemerintah dan perusahaan melihat angka yang berbeda-beda.
Jangan hanya membagikan masker
Masker memang penting.
Tetapi masker bukan solusi utama.
Masker adalah pertahanan terakhir bagi masyarakat.
Solusi utamanya adalah menghentikan sumber asap.
pemerintah harus membangun sistem yang jauh lebih agresif:
- Deteksi titik api sedini mungkin.
- Verifikasi lapangan secepat mungkin.
- Pemadaman sebelum api meluas.
- Pemetaan pemilik dan pengelola lahan.
- Investigasi penyebab kebakaran.
- Penegakan hukum yang transparan.
- Audit terhadap wilayah yang berulang kali terbakar.
- Pemulihan gambut dan ekosistem yang rusak.
- Publikasi data lokasi dan luas kebakaran secara terbuka.
- Evaluasi izin dan kewajiban perusahaan yang wilayahnya berulang kali terbakar.
Persoalannya bukan lagi sekadar:
"Apakah kita bisa mengetahui ada api?"
Persoalannya adalah:
"Apakah setelah mengetahui ada api, kita bertindak cukup cepat dan cukup tegas?"
Masyarakat juga mempunyai tanggung jawab
pemerintah tidak boleh menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.
Masyarakat juga harus ikut menjaga lingkungan.
Jangan membuka lahan dengan membakar.
Jangan membuang puntung rokok sembarangan.
Jangan membakar sampah ketika kondisi sangat kering.
Laporkan titik api sedini mungkin.
Dan ketika asap mulai pekat, masyarakat harus mengutamakan keselamatan.
Kurangi aktivitas di luar rumah.
Gunakan masker yang mampu menyaring partikel halus ketika harus keluar.
Tutup pintu dan jendela ketika kualitas udara buruk.
Lindungi anak-anak dan kelompok rentan.
Sekolah juga perlu menyesuaikan aktivitas ketika kualitas udara memburuk. pemerintah Kabupaten Gunung Mas, misalnya, pada 22 Agustus 2026 telah mengimbau sekolah menyesuaikan pembelajaran akibat penurunan kualitas udara karena karhutla.
Masyarakat juga perlu berhenti menganggap bahwa "kalau tidak batuk berarti aman."
Tidak selalu demikian.
PM2.5 merupakan partikel yang sangat kecil dan dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Karena itu kualitas udara harus dipantau berdasarkan pengukuran, bukan hanya berdasarkan apakah asap terlihat tebal atau tipis.
pemerintah harus memikirkan satu generasi ke depan
Kita jangan hanya berbicara tentang kebakaran tahun 2026.
Kita harus bertanya:
Bagaimana Kalimantan pada 2030?
Bagaimana pada 2040?
Apakah setiap musim kemarau masyarakat harus kembali mengenakan masker?
Apakah sekolah harus kembali diliburkan?
Apakah anak-anak harus kembali belajar di tengah udara yang buruk?
Apakah rumah sakit harus kembali dipenuhi pasien gangguan pernapasan?
Kalau jawabannya "tidak", maka kebijakan kita harus berubah dari pemadaman kebakaran menjadi pencegahan kebakaran.
Kita membutuhkan tata kelola lahan yang lebih transparan.
Kita membutuhkan pengawasan konsesi yang lebih ketat.
Kita membutuhkan perlindungan gambut.
Kita membutuhkan sistem peringatan dini yang benar-benar bekerja.
Dan kita membutuhkan penegakan hukum yang tidak mengenal istilah "orang kecil" dan "orang besar" ketika menyangkut keselamatan lingkungan.
Jangan mempertentangkan ekonomi dengan lingkungan
Ada yang mengatakan bahwa perkebunan, pertambangan dan kegiatan ekonomi adalah sumber pendapatan masyarakat.
Benar.
Indonesia membutuhkan investasi.
Indonesia membutuhkan lapangan pekerjaan.
Indonesia membutuhkan sawit, pangan, energi dan pembangunan.
Tetapi pembangunan tidak boleh menghasilkan keuntungan bagi sebagian pihak sementara biaya kesehatannya ditanggung seluruh masyarakat.
Ekonomi harus berjalan bersama dengan tanggung jawab lingkungan.
Perusahaan yang menjaga lingkungan harus mendapatkan kepastian dan penghargaan.
Perusahaan yang lalai harus bertanggung jawab.
Dan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus menghadapi konsekuensi hukum.
Itulah keadilan.
Kalimantan bukan sekadar sumber daya alam
Kalimantan bukan hanya kumpulan hektare tanah yang bisa dihitung berdasarkan nilai ekonominya.
Di sana ada manusia.
Ada desa.
Ada sekolah.
Ada anak-anak.
Ada keluarga.
Ada hutan.
Ada gambut.
Ada sungai.
Ada keanekaragaman hayati.
Dan yang paling sederhana:
ada udara yang harus dihirup manusia.
Karena itu saya ingin menyampaikan nasihat yang serius kepada pemerintah:
Jangan menunggu masyarakat jatuh sakit baru menganggap asap sebagai masalah kesehatan.
Jangan menunggu api menjadi ribuan hektare baru bergerak.
Jangan menunggu negara tetangga memprotes baru kita berbicara tentang kabut asap lintas batas.
Jangan pula menjadikan masker sebagai simbol keberhasilan penanganan karhutla.
Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika masyarakat tidak perlu memakai masker karena udara mereka sudah bersih.
Dan kepada masyarakat, pesan saya juga sederhana:
Jangan ikut menyalakan api. Jangan diam ketika melihat pembakaran. Lindungi anak-anak dan keluarga ketika asap datang. Laporkan kebakaran sedini mungkin.
pemerintah mempunyai kewajiban melindungi rakyat.
Masyarakat mempunyai kewajiban menjaga lingkungan.
Perusahaan mempunyai kewajiban menjalankan usaha secara bertanggung jawab.
Dan semuanya harus bertemu pada satu kepentingan:
Kalimantan boleh maju, tetapi rakyatnya tidak boleh dipaksa membayar pembangunan dengan paru-paru mereka.
Murdan Sianturi
22 Agustus 2026
-------------------------
Kalimantan Terbakar, Rakyat Menghirup Asap: Pemerintah Harus Bertindak Lebih Tegas
NEXT:
Ayah Tinggalkan Anak 7 Tahun Sendirian di Gunung Fuji: Ketika Ambisi Mencapai Puncak Mengalahkan Keselamatan Anak
PREV:
