View : 123 kali.
Home >
Opinion
Jumat, 21 Agustus 2026

Oleh: Murdan SianturiBerita tentang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penerimaan mahasiswa baru tentu mengundang keprihatinan.
Saya menggunakan kata "dugaan” dengan sengaja. Sebab, seseorang yang diamankan dalam OTT belum otomatis berarti bersalah. Proses hukum harus berjalan, bukti harus diuji, dan pengadilanlah yang pada akhirnya menentukan bersalah atau tidaknya seseorang.
Namun, terlepas dari bagaimana akhir proses hukum tersebut, ada satu hal yang menurut saya tidak boleh kita abaikan:
OTT terhadap pimpinan perguruan tinggi harus menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Ketika Kampus Kehilangan Makna "Integritas"
Perguruan tinggi bukan sekadar tempat seseorang memperoleh gelar akademik.
Kampus seharusnya menjadi tempat di mana mahasiswa belajar tentang ilmu pengetahuan sekaligus belajar mengenai kejujuran, tanggung jawab, integritas, dan etika.
Karena itu, ketika muncul dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru, persoalannya menjadi jauh lebih besar daripada sekadar dugaan transaksi uang.
Penerimaan mahasiswa baru menyangkut keadilan.
Ada seorang anak yang belajar bertahun-tahun, mengikuti ujian, berjuang mendapatkan nilai terbaik, berharap bisa diterima di perguruan tinggi negeri.
Di sisi lain, ada orang tua yang mungkin menjual tanah, menguras tabungan, bahkan berutang demi membiayai pendidikan anaknya.
Mereka percaya bahwa proses penerimaan mahasiswa berlangsung secara adil.
Pertanyaannya kemudian sederhana:
Apakah kesempatan masuk perguruan tinggi benar-benar ditentukan oleh kemampuan akademik dan mekanisme resmi, atau dapat dipengaruhi oleh faktor lain?
Jika proses penerimaan mahasiswa dapat dipengaruhi oleh uang atau kekuasaan, maka yang rusak bukan hanya sistem administrasinya.
Yang rusak adalah kepercayaan.
Jangan Sampai Pendidikan Menjadi Transaksi
Saya sebagai seorang dosen melihat pendidikan sebagai investasi jangka panjang.
Mahasiswa datang ke kampus bukan hanya untuk mendapatkan ijazah. Mereka datang membawa harapan.
Harapan orang tua.
Harapan keluarga.
Harapan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
Harapan untuk memperbaiki kehidupan.
Karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar.
Jangan sampai pendidikan berubah menjadi transaksi:
"Kalau punya uang, pintu terbuka. Kalau tidak punya uang, silakan mencari pintu lain.”
Kalau itu sampai terjadi, kita sedang mengajarkan kepada generasi muda sebuah pelajaran yang sangat berbahaya:
Padahal seharusnya kampus justru mengajarkan kebalikannya.
Rektor Bukan Sekadar Pejabat Struktural
Menjadi rektor bukan hanya menduduki posisi administratif tertinggi di sebuah universitas.
Rektor adalah simbol institusi.
Ketika seorang rektor berbicara, publik melihatnya sebagai representasi perguruan tinggi.
Ketika rektor mengambil keputusan, dampaknya dapat dirasakan oleh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, bahkan masyarakat.
Karena itu, jabatan rektor membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan akademik.
Dibutuhkan integritas yang kuat.
Sebab semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula godaan dan tanggung jawabnya.
Ada ungkapan sederhana:
"Semakin tinggi pohon, semakin kencang anginnya.”
Mungkin ungkapan ini terdengar klise.
Tetapi dalam dunia birokrasi dan tata kelola perguruan tinggi, maknanya sangat relevan.
Semakin tinggi posisi seseorang, semakin banyak kepentingan yang datang menghampiri.
Karena itu, sistem pengawasan harus semakin kuat.
Jangan Hanya Mengandalkan "Orang Baik"
Menurut saya, salah satu kesalahan dalam membangun tata kelola organisasi adalah terlalu berharap kepada moral pribadi.
Kita sering mengatakan:
"Tenang saja, pimpinan kita orang baik.”
Persoalannya, sistem yang baik tidak boleh bergantung hanya pada asumsi bahwa semua orang akan selalu baik.
Orang baik bisa berada dalam sistem yang buruk.
Sebaliknya, sistem yang baik dapat mencegah orang yang memiliki niat buruk melakukan penyimpangan dengan mudah.
Karena itu perguruan tinggi membutuhkan:
Integritas harus menjadi bagian dari sistem.
Jangan Salah Mendidik Generasi Muda
Ada satu hal yang menurut saya lebih berbahaya daripada kerugian uang.
Yaitu kerusakan moral generasi muda.
Bayangkan seorang mahasiswa melihat bahwa orang dewasa yang memiliki jabatan tinggi diduga terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan aturan.
Apa yang ada di dalam pikirannya?
Bisa saja muncul pertanyaan:
"Kalau orang besar saja melakukan seperti itu, mengapa saya harus jujur?”
Inilah bahaya terbesar korupsi.
Korupsi tidak hanya mengambil uang negara.
Korupsi dapat mencuri teladan.
Dan ketika keteladanan hilang, pendidikan kehilangan salah satu fondasinya.
OTT Harus Menjadi Momentum Pembenahan
Saya tidak ingin OTT ini hanya menjadi berita selama beberapa hari.
Hari ini ramai.
Besok muncul berita baru.
Lusa masyarakat lupa.
Kemudian sistem berjalan seperti biasa.
Menurut saya, justru sekarang waktunya perguruan tinggi melakukan introspeksi.
Bukan hanya Unsoed.
Tetapi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Terutama perguruan tinggi yang memiliki jalur penerimaan mahasiswa dengan mekanisme yang kompleks dan melibatkan banyak pihak.
Pertanyaan yang harus diajukan bukan:
"Siapa yang salah?”
saja.
Tetapi juga:
"Bagian mana dari sistem yang memungkinkan dugaan penyimpangan itu terjadi?”
Itulah pertanyaan yang jauh lebih penting.
Pendidikan Harus Menjadi Tempat Orang Belajar Kejujuran
Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk masa depan bangsa.
Dokter yang kita percayai nanti mungkin pernah menjadi mahasiswa.
Akuntan yang mengelola laporan keuangan perusahaan juga pernah menjadi mahasiswa.
Hakim, jaksa, polisi, birokrat, pengusaha, guru, dosen, politisi, dan pemimpin bangsa semuanya melewati proses pendidikan.
Maka kalau sejak pintu masuk perguruan tinggi saja sudah muncul persoalan integritas, kita perlu bertanya:
Generasi seperti apa yang sedang kita bentuk?
Saya percaya pendidikan harus menjadi tempat di mana seseorang belajar bahwa:
Jangan Menghakimi, Tetapi Jangan Pula Membiarkan
Dalam kasus yang sedang diproses KPK, kita harus menghormati proses hukum dan tetap memegang asas praduga tak bersalah.
Tetapi asas praduga tak bersalah bukan berarti masyarakat harus diam.
Masyarakat berhak bertanya.
Masyarakat berhak meminta transparansi.
Dan dunia pendidikan berhak melakukan evaluasi.
Kita tidak perlu menghakimi seseorang sebelum proses hukum selesai.
Tetapi kita juga tidak boleh menjadikan proses hukum sebagai alasan untuk tidak memperbaiki sistem.
Orang bisa berganti. Jabatan bisa berganti. Tetapi sistem harus diperbaiki.
Penutup: Kampus Harus Menjadi Benteng Moral
Bagi saya, kasus OTT terhadap pimpinan perguruan tinggi harus menjadi pengingat bahwa pendidikan tinggi bukan hanya persoalan SKS, akreditasi, jabatan akademik, penelitian, publikasi, dan ijazah.
Ada sesuatu yang jauh lebih besar:
integritas.
Kampus harus menjadi salah satu benteng moral bangsa.
Jika benteng itu sendiri rapuh, maka kita harus segera memperbaikinya.
Karena mahasiswa tidak hanya belajar dari apa yang dosen katakan di dalam kelas.
Mereka juga belajar dari apa yang dilakukan para pemimpin kampus.
Dan mungkin inilah pelajaran paling penting dari kasus ini:
Jangan hanya mendidik mahasiswa agar pintar. Didiklah mereka agar tetap jujur ketika mereka kelak menjadi orang pintar.
Sebab bangsa ini tidak kekurangan orang pintar.
Yang kita butuhkan adalah orang pintar yang berintegritas.
Dan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk melahirkannya.
--Murdan Sianturi
Sumber Referensi
OTT Rektor Unsoed dan Alarm Serius Integritas Perguruan Tinggi
Jumat, 21 Agustus 2026
OTT Rektor Unsoed dan Alarm Serius Integritas Perguruan Tinggi

KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq terkait dugaan penerimaan mahasiswa baru
Oleh: Murdan SianturiBerita tentang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penerimaan mahasiswa baru tentu mengundang keprihatinan.
Saya menggunakan kata "dugaan” dengan sengaja. Sebab, seseorang yang diamankan dalam OTT belum otomatis berarti bersalah. Proses hukum harus berjalan, bukti harus diuji, dan pengadilanlah yang pada akhirnya menentukan bersalah atau tidaknya seseorang.
Namun, terlepas dari bagaimana akhir proses hukum tersebut, ada satu hal yang menurut saya tidak boleh kita abaikan:
OTT terhadap pimpinan perguruan tinggi harus menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Perguruan tinggi bukan sekadar tempat seseorang memperoleh gelar akademik.
Kampus seharusnya menjadi tempat di mana mahasiswa belajar tentang ilmu pengetahuan sekaligus belajar mengenai kejujuran, tanggung jawab, integritas, dan etika.
Karena itu, ketika muncul dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru, persoalannya menjadi jauh lebih besar daripada sekadar dugaan transaksi uang.
Penerimaan mahasiswa baru menyangkut keadilan.
Ada seorang anak yang belajar bertahun-tahun, mengikuti ujian, berjuang mendapatkan nilai terbaik, berharap bisa diterima di perguruan tinggi negeri.
Di sisi lain, ada orang tua yang mungkin menjual tanah, menguras tabungan, bahkan berutang demi membiayai pendidikan anaknya.
Mereka percaya bahwa proses penerimaan mahasiswa berlangsung secara adil.
Pertanyaannya kemudian sederhana:
Apakah kesempatan masuk perguruan tinggi benar-benar ditentukan oleh kemampuan akademik dan mekanisme resmi, atau dapat dipengaruhi oleh faktor lain?
Jika proses penerimaan mahasiswa dapat dipengaruhi oleh uang atau kekuasaan, maka yang rusak bukan hanya sistem administrasinya.
Yang rusak adalah kepercayaan.
Jangan Sampai Pendidikan Menjadi Transaksi
Saya sebagai seorang dosen melihat pendidikan sebagai investasi jangka panjang.
Mahasiswa datang ke kampus bukan hanya untuk mendapatkan ijazah. Mereka datang membawa harapan.
Harapan orang tua.
Harapan keluarga.
Harapan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
Harapan untuk memperbaiki kehidupan.
Karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar.
Jangan sampai pendidikan berubah menjadi transaksi:
"Kalau punya uang, pintu terbuka. Kalau tidak punya uang, silakan mencari pintu lain.”
Kalau itu sampai terjadi, kita sedang mengajarkan kepada generasi muda sebuah pelajaran yang sangat berbahaya:
Bahwa keberhasilan bukan ditentukan oleh kemampuan dan kerja keras, melainkan oleh siapa yang kita kenal dan berapa banyak uang yang kita miliki.
Padahal seharusnya kampus justru mengajarkan kebalikannya.
Menjadi rektor bukan hanya menduduki posisi administratif tertinggi di sebuah universitas.
Rektor adalah simbol institusi.
Ketika seorang rektor berbicara, publik melihatnya sebagai representasi perguruan tinggi.
Ketika rektor mengambil keputusan, dampaknya dapat dirasakan oleh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, bahkan masyarakat.
Karena itu, jabatan rektor membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan akademik.
Dibutuhkan integritas yang kuat.
Sebab semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula godaan dan tanggung jawabnya.
Ada ungkapan sederhana:
"Semakin tinggi pohon, semakin kencang anginnya.”
Mungkin ungkapan ini terdengar klise.
Tetapi dalam dunia birokrasi dan tata kelola perguruan tinggi, maknanya sangat relevan.
Semakin tinggi posisi seseorang, semakin banyak kepentingan yang datang menghampiri.
Karena itu, sistem pengawasan harus semakin kuat.
Menurut saya, salah satu kesalahan dalam membangun tata kelola organisasi adalah terlalu berharap kepada moral pribadi.
Kita sering mengatakan:
"Tenang saja, pimpinan kita orang baik.”
Persoalannya, sistem yang baik tidak boleh bergantung hanya pada asumsi bahwa semua orang akan selalu baik.
Orang baik bisa berada dalam sistem yang buruk.
Sebaliknya, sistem yang baik dapat mencegah orang yang memiliki niat buruk melakukan penyimpangan dengan mudah.
Karena itu perguruan tinggi membutuhkan:
- transparansi penerimaan mahasiswa baru;
- sistem digital yang dapat diaudit;
- pemisahan kewenangan;
- mekanisme pengawasan internal yang kuat;
- saluran pengaduan yang benar-benar independen;
- audit berkala;
- keterbukaan terhadap pemeriksaan;
- serta sanksi tegas terhadap pelanggaran.
Integritas harus menjadi bagian dari sistem.
Ada satu hal yang menurut saya lebih berbahaya daripada kerugian uang.
Yaitu kerusakan moral generasi muda.
Bayangkan seorang mahasiswa melihat bahwa orang dewasa yang memiliki jabatan tinggi diduga terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan aturan.
Apa yang ada di dalam pikirannya?
Bisa saja muncul pertanyaan:
"Kalau orang besar saja melakukan seperti itu, mengapa saya harus jujur?”
Inilah bahaya terbesar korupsi.
Korupsi tidak hanya mengambil uang negara.
Korupsi dapat mencuri teladan.
Dan ketika keteladanan hilang, pendidikan kehilangan salah satu fondasinya.
Saya tidak ingin OTT ini hanya menjadi berita selama beberapa hari.
Hari ini ramai.
Besok muncul berita baru.
Lusa masyarakat lupa.
Kemudian sistem berjalan seperti biasa.
Menurut saya, justru sekarang waktunya perguruan tinggi melakukan introspeksi.
Bukan hanya Unsoed.
Tetapi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Terutama perguruan tinggi yang memiliki jalur penerimaan mahasiswa dengan mekanisme yang kompleks dan melibatkan banyak pihak.
Pertanyaan yang harus diajukan bukan:
"Siapa yang salah?”
saja.
Tetapi juga:
"Bagian mana dari sistem yang memungkinkan dugaan penyimpangan itu terjadi?”
Itulah pertanyaan yang jauh lebih penting.
Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk masa depan bangsa.
Dokter yang kita percayai nanti mungkin pernah menjadi mahasiswa.
Akuntan yang mengelola laporan keuangan perusahaan juga pernah menjadi mahasiswa.
Hakim, jaksa, polisi, birokrat, pengusaha, guru, dosen, politisi, dan pemimpin bangsa semuanya melewati proses pendidikan.
Maka kalau sejak pintu masuk perguruan tinggi saja sudah muncul persoalan integritas, kita perlu bertanya:
Generasi seperti apa yang sedang kita bentuk?
Saya percaya pendidikan harus menjadi tempat di mana seseorang belajar bahwa:
- kemampuan lebih penting daripada koneksi,
- kejujuran lebih berharga daripada keuntungan sesaat,
- dan integritas lebih mahal daripada jabatan.
Dalam kasus yang sedang diproses KPK, kita harus menghormati proses hukum dan tetap memegang asas praduga tak bersalah.
Tetapi asas praduga tak bersalah bukan berarti masyarakat harus diam.
Masyarakat berhak bertanya.
Masyarakat berhak meminta transparansi.
Dan dunia pendidikan berhak melakukan evaluasi.
Kita tidak perlu menghakimi seseorang sebelum proses hukum selesai.
Tetapi kita juga tidak boleh menjadikan proses hukum sebagai alasan untuk tidak memperbaiki sistem.
Orang bisa berganti. Jabatan bisa berganti. Tetapi sistem harus diperbaiki.
Bagi saya, kasus OTT terhadap pimpinan perguruan tinggi harus menjadi pengingat bahwa pendidikan tinggi bukan hanya persoalan SKS, akreditasi, jabatan akademik, penelitian, publikasi, dan ijazah.
Ada sesuatu yang jauh lebih besar:
integritas.
Jika benteng itu sendiri rapuh, maka kita harus segera memperbaikinya.
Karena mahasiswa tidak hanya belajar dari apa yang dosen katakan di dalam kelas.
Mereka juga belajar dari apa yang dilakukan para pemimpin kampus.
Dan mungkin inilah pelajaran paling penting dari kasus ini:
Jangan hanya mendidik mahasiswa agar pintar. Didiklah mereka agar tetap jujur ketika mereka kelak menjadi orang pintar.
Sebab bangsa ini tidak kekurangan orang pintar.
Yang kita butuhkan adalah orang pintar yang berintegritas.
Dan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk melahirkannya.
--Murdan Sianturi
Sumber Referensi
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2026). Informasi dan keterangan resmi terkait OTT jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman.
- ANTARA. (2026, 21 Agustus). KPK ungkap OTT Rektorat Unsoed terkait penerimaan mahasiswa baru.
- ANTARA. (2026, 21 Agustus). KPK: OTT Rektorat Unsoed terkait penerimaan mahasiswa baru.
- SINDOnews. (2026, 21 Agustus). Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang terjaring OTT KPK.
- MerahPutih.com. (2026, 21 Agustus). Rektor Unsoed terjaring OTT KPK, ada dugaan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
- Validnews. (2026, 21 Agustus). Mendikti hormati proses hukum rektor unsoed akhmad sodiq.
VIVA.CO.ID Rektor Unsoed Kena OTT KPK! Terungkap Profil dan Harta Kekayaan Akhmad Sodiq
OTT Rektor Unsoed dan Alarm Serius Integritas Perguruan Tinggi
NEXT:
Kalimantan Terbakar, Rakyat Menghirup Asap: Pemerintah Harus Bertindak Lebih Tegas
PREV:
