View : 94 kali.
Home >
Opinion
Selasa, 01 September 2026

oleh Murdan SianturiMedia sosial telah mengubah hampir setiap orang menjadi penyiar.
Dulu, seseorang yang ingin berbicara kepada ribuan orang harus memiliki stasiun televisi, radio, atau surat kabar. Kini cukup memiliki telepon genggam, akun TikTok, koneksi internet, lalu menekan tombol Live.
Dalam hitungan detik, kata-kata seseorang dapat didengar oleh ribuan, puluhan ribu, bahkan jutaan orang.
Di sinilah persoalan besar zaman digital muncul:
Apakah kebebasan berbicara berarti seseorang bebas mengatakan apa saja, termasuk memaki, menghina, dan mengucapkan kata-kata kotor di ruang publik?
Kasus yang menyeret konten kreator tiktok polda sitanggang patut menjadi bahan refleksi bersama. Berdasarkan pemberitaan yang beredar, perkara tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap seorang tokoh masyarakat Kuantan Singingi bernama Darwis melalui media sosial. Proses hukum masih berjalan dan tentu kita harus menghormati asas praduga tak bersalah.
Namun, terlepas dari bagaimana nanti proses hukum memutus perkara tersebut, ada persoalan yang jauh lebih besar yang harus kita bicarakan.
Mengapa kata-kata kasar, makian, dan penghinaan semakin dianggap biasa dalam ruang publik digital Indonesia?
Ketika Kata Kotor Menjadi Hiburan
Mari kita jujur.
Hari ini kita sering menemukan konten yang justru menjadi viral karena kemarahan. Semakin kasar seseorang berbicara, semakin banyak penonton datang. Semakin keras seseorang memaki, semakin ramai kolom komentar. Semakin panas pertengkaran, semakin tinggi jumlah penonton.
Algoritma memang tidak memiliki moral.
Algoritma hanya membaca perhatian.
Jika kemarahan menghasilkan komentar, komentar menghasilkan interaksi, dan interaksi menghasilkan penonton, maka konten kasar dapat memperoleh keuntungan ekonomi.
Di sinilah bahaya sebenarnya.
Kata-kata kotor tidak lagi sekadar keluar karena seseorang sedang marah. Kata-kata kotor berpotensi berubah menjadi komoditas.
Ada orang yang sadar bahwa pertengkaran menghasilkan penonton.
Ada yang sadar bahwa makian membuat orang berhenti menggulir layar.
Ada yang sadar bahwa penghinaan dapat menciptakan sensasi.
Lalu, perlahan-lahan, bahasa kasar menjadi bagian dari strategi mencari perhatian.
Kalau ini terus dibiarkan, kita sedang membangun satu generasi yang menganggap:
Kalau mau terkenal, bicaralah sekasar mungkin.
Padahal seharusnya yang menjadi ukuran seorang komunikator publik adalah isi pikirannya, bukan kekotoran bahasanya.
kebebasan berbicara Ada Batas Tanggung Jawab
Saya tidak setuju apabila kasus-kasus seperti ini dijadikan alasan untuk membungkam kritik.
Kritik harus tetap hidup.
Masyarakat harus bebas mengkritik pemerintah. Rakyat harus bebas menyampaikan kekecewaan. Konten kreator harus bebas memberikan pendapat. Tokoh masyarakat juga harus siap dikritik.
Itulah bagian dari demokrasi.
Tetapi kritik berbeda dengan caci maki.
Perbedaan pendapat berbeda dengan penghinaan.
kebebasan berbicara juga berbeda dengan kebebasan menyerang kehormatan orang lain.
Seseorang dapat berkata:
"Saya tidak setuju dengan pendapat Anda karena alasan A, B, dan C.”
Itu adalah kritik.
"Menurut saya tindakan tersebut salah dan harus dipertanggungjawabkan.”
Itu juga kritik.
Tetapi ketika argumentasi hilang, kemudian digantikan dengan makian, penghinaan, serangan terhadap keluarga, atau kata-kata yang sengaja merendahkan martabat seseorang, maka yang terjadi bukan lagi pertukaran gagasan yang sehat.
Kita sedang menyaksikan kemiskinan argumentasi yang ditutupi dengan kekerasan bahasa.
Orang yang memiliki argumentasi tidak perlu terus-menerus memaki.
Orang yang memiliki data tidak perlu mengandalkan kata-kata kotor.
Orang yang benar-benar cerdas seharusnya mampu menghancurkan argumentasi lawannya tanpa harus menghancurkan martabat manusianya.
Setiap Pengguna Smartphone Kini Memiliki "Media Massa”
Inilah yang menurut saya harus mulai dipahami.
Seorang konten kreator dengan ratusan ribu pengikut sebenarnya memiliki kekuatan komunikasi yang mungkin jauh lebih besar daripada sebuah media lokal.
Ia berbicara dan ribuan orang mendengar.
Ia marah dan ribuan orang ikut marah.
Ia menghina seseorang dan ribuan orang dapat ikut menyerang orang tersebut.
Karena itu, semakin besar audiens seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya.
Kita tidak boleh hanya menuntut etika dari televisi, surat kabar, dan radio, sementara menganggap akun media sosial sebagai wilayah bebas tanpa tanggung jawab.
tiktok live adalah ruang publik.
YouTube adalah ruang publik.
Facebook adalah ruang publik.
Instagram adalah ruang publik.
Dan ketika seseorang berbicara di hadapan ribuan orang melalui ruang publik digital, ia harus memahami bahwa kata-katanya memiliki akibat.
Bukan berarti setiap kata harus disensor.
Bukan berarti semua orang harus takut berbicara.
Tetapi kita harus kembali kepada prinsip sederhana:
Anak-Anak Sedang Menonton
Inilah persoalan yang kadang dilupakan.
Orang dewasa mungkin berkata:
"Itu hanya kata-kata.”
Tidak.
Bagi anak-anak, kata-kata adalah pendidikan.
Anak yang setiap hari melihat idolanya di TikTok memaki orang lain dapat belajar bahwa makian adalah sesuatu yang lucu.
Remaja yang melihat penghinaan menghasilkan jutaan penonton dapat belajar bahwa menjadi kasar adalah jalan menuju popularitas.
Lama-kelamaan, kata-kata yang dahulu dianggap tidak pantas mulai terdengar biasa.
Kemudian yang dahulu membuat orang malu menjadi bahan candaan.
Lalu standar kesopanan publik terus turun sedikit demi sedikit.
Kita mungkin baru menyadari akibatnya ketika suatu hari anak-anak kita berbicara kepada orang tua dengan bahasa yang mereka pelajari dari layar telepon.
Pada saat itu, jangan hanya bertanya:
"Dari mana kamu belajar bicara seperti itu?”
Kita harus berani melihat kembali apa yang setiap hari kita biarkan masuk ke rumah melalui layar.
Sudah Saatnya Ruang Digital Dibersihkan
Saya tidak sedang menyerukan sensor terhadap semua pendapat.
Saya juga tidak meminta polisi menangkap orang hanya karena kritiknya keras.
Yang saya maksud adalah membangun kembali etika bahasa di ruang publik digital.
Platform digital perlu semakin serius menerapkan klasifikasi umur dan moderasi terhadap konten yang mengandung penghinaan atau bahasa vulgar berlebihan.
Konten kreator harus memahami bahwa viralitas bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.
Masyarakat juga harus berhenti memberi hadiah kepada konten kasar dengan perhatian berlebihan.
Sebab sesungguhnya, penonton ikut menentukan konten seperti apa yang akan terus diproduksi.
Kalau kita ramai-ramai menonton pertengkaran, algoritma akan meminta lebih banyak pertengkaran.
Kalau kita ramai-ramai menyebarkan video makian, pembuat konten akan belajar bahwa makian menghasilkan angka.
Tetapi kalau masyarakat mulai menghargai konten yang cerdas, santun, lucu tanpa menghina, dan kritis tanpa memaki, maka kreator juga akan memiliki alasan untuk meningkatkan kualitasnya.
Bukan Membungkam, Tetapi Menaikkan Kualitas
Indonesia tidak membutuhkan ruang publik yang sunyi.
Indonesia membutuhkan ruang publik yang cerdas.
Kita tidak membutuhkan masyarakat yang takut mengkritik.
Kita membutuhkan masyarakat yang mampu mengkritik dengan argumentasi.
Kita tidak membutuhkan konten kreator yang hanya pandai memancing kemarahan.
Kita membutuhkan komunikator digital yang memahami bahwa pengaruh adalah amanah.
Kasus polda sitanggang--apa pun hasil akhir proses hukumnya nanti--seharusnya menjadi pengingat bahwa kata-kata yang diucapkan di depan kamera tidak hilang begitu saja setelah siaran langsung berakhir.
Ada rekaman.
Ada penonton.
Ada orang yang mungkin merasa dirugikan.
Dan dalam kondisi tertentu, ada konsekuensi hukum yang dapat mengikuti.
Karena itu, sudah saatnya kita berhenti memahami kebebasan berbicara sebagai kebebasan untuk mengatakan apa saja tanpa tanggung jawab.
kebebasan berbicara adalah hak. Tetapi tanggung jawab atas ucapan adalah kewajiban.
Kita boleh berbeda.
Kita boleh mengkritik.
Kita boleh marah.
Kita boleh menyampaikan protes.
Tetapi jangan sampai karena ingin viral, kita kehilangan kemampuan paling mendasar sebagai manusia:
berbicara keras tanpa berkata kasar, mengkritik tanpa menghina, dan berbeda tanpa merendahkan.
Sebab pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukan hanya seberapa bebas rakyatnya berbicara.
Kebebasan Bicara Bukan Kebebasan Berkata Kotor: Pelajaran dari Kasus Polda Sitanggang
Selasa, 01 September 2026
Kebebasan Bicara Bukan Kebebasan Berkata Kotor: Pelajaran dari Kasus Polda Sitanggang

Seorang konten kreator sedang melakukan TikTok Live dengan ekspresi marah, layar smartphone menampilkan siaran langsung
oleh Murdan SianturiMedia sosial telah mengubah hampir setiap orang menjadi penyiar.
Dulu, seseorang yang ingin berbicara kepada ribuan orang harus memiliki stasiun televisi, radio, atau surat kabar. Kini cukup memiliki telepon genggam, akun TikTok, koneksi internet, lalu menekan tombol Live.
Dalam hitungan detik, kata-kata seseorang dapat didengar oleh ribuan, puluhan ribu, bahkan jutaan orang.
Di sinilah persoalan besar zaman digital muncul:
Apakah kebebasan berbicara berarti seseorang bebas mengatakan apa saja, termasuk memaki, menghina, dan mengucapkan kata-kata kotor di ruang publik?
Kasus yang menyeret konten kreator tiktok polda sitanggang patut menjadi bahan refleksi bersama. Berdasarkan pemberitaan yang beredar, perkara tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap seorang tokoh masyarakat Kuantan Singingi bernama Darwis melalui media sosial. Proses hukum masih berjalan dan tentu kita harus menghormati asas praduga tak bersalah.
Namun, terlepas dari bagaimana nanti proses hukum memutus perkara tersebut, ada persoalan yang jauh lebih besar yang harus kita bicarakan.
Mengapa kata-kata kasar, makian, dan penghinaan semakin dianggap biasa dalam ruang publik digital Indonesia?
Mari kita jujur.
Hari ini kita sering menemukan konten yang justru menjadi viral karena kemarahan. Semakin kasar seseorang berbicara, semakin banyak penonton datang. Semakin keras seseorang memaki, semakin ramai kolom komentar. Semakin panas pertengkaran, semakin tinggi jumlah penonton.
Algoritma memang tidak memiliki moral.
Algoritma hanya membaca perhatian.
Jika kemarahan menghasilkan komentar, komentar menghasilkan interaksi, dan interaksi menghasilkan penonton, maka konten kasar dapat memperoleh keuntungan ekonomi.
Di sinilah bahaya sebenarnya.
Kata-kata kotor tidak lagi sekadar keluar karena seseorang sedang marah. Kata-kata kotor berpotensi berubah menjadi komoditas.
Ada orang yang sadar bahwa pertengkaran menghasilkan penonton.
Ada yang sadar bahwa makian membuat orang berhenti menggulir layar.
Ada yang sadar bahwa penghinaan dapat menciptakan sensasi.
Lalu, perlahan-lahan, bahasa kasar menjadi bagian dari strategi mencari perhatian.
Kalau ini terus dibiarkan, kita sedang membangun satu generasi yang menganggap:
Kalau mau terkenal, bicaralah sekasar mungkin.
Padahal seharusnya yang menjadi ukuran seorang komunikator publik adalah isi pikirannya, bukan kekotoran bahasanya.
Saya tidak setuju apabila kasus-kasus seperti ini dijadikan alasan untuk membungkam kritik.
Kritik harus tetap hidup.
Masyarakat harus bebas mengkritik pemerintah. Rakyat harus bebas menyampaikan kekecewaan. Konten kreator harus bebas memberikan pendapat. Tokoh masyarakat juga harus siap dikritik.
Itulah bagian dari demokrasi.
Tetapi kritik berbeda dengan caci maki.
Perbedaan pendapat berbeda dengan penghinaan.
kebebasan berbicara juga berbeda dengan kebebasan menyerang kehormatan orang lain.
Seseorang dapat berkata:
"Saya tidak setuju dengan pendapat Anda karena alasan A, B, dan C.”
Itu adalah kritik.
Seseorang juga dapat berkata:
Itu juga kritik.
Tetapi ketika argumentasi hilang, kemudian digantikan dengan makian, penghinaan, serangan terhadap keluarga, atau kata-kata yang sengaja merendahkan martabat seseorang, maka yang terjadi bukan lagi pertukaran gagasan yang sehat.
Kita sedang menyaksikan kemiskinan argumentasi yang ditutupi dengan kekerasan bahasa.
Orang yang memiliki argumentasi tidak perlu terus-menerus memaki.
Orang yang memiliki data tidak perlu mengandalkan kata-kata kotor.
Orang yang benar-benar cerdas seharusnya mampu menghancurkan argumentasi lawannya tanpa harus menghancurkan martabat manusianya.
Inilah yang menurut saya harus mulai dipahami.
Seorang konten kreator dengan ratusan ribu pengikut sebenarnya memiliki kekuatan komunikasi yang mungkin jauh lebih besar daripada sebuah media lokal.
Ia berbicara dan ribuan orang mendengar.
Ia marah dan ribuan orang ikut marah.
Ia menghina seseorang dan ribuan orang dapat ikut menyerang orang tersebut.
Karena itu, semakin besar audiens seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya.
Kita tidak boleh hanya menuntut etika dari televisi, surat kabar, dan radio, sementara menganggap akun media sosial sebagai wilayah bebas tanpa tanggung jawab.
tiktok live adalah ruang publik.
YouTube adalah ruang publik.
Facebook adalah ruang publik.
Instagram adalah ruang publik.
Dan ketika seseorang berbicara di hadapan ribuan orang melalui ruang publik digital, ia harus memahami bahwa kata-katanya memiliki akibat.
Bukan berarti setiap kata harus disensor.
Bukan berarti semua orang harus takut berbicara.
Tetapi kita harus kembali kepada prinsip sederhana:
Bebas berbicara, tetapi bertanggung jawab atas apa yang dibicarakan.
Inilah persoalan yang kadang dilupakan.
Orang dewasa mungkin berkata:
"Itu hanya kata-kata.”
Tidak.
Bagi anak-anak, kata-kata adalah pendidikan.
Anak yang setiap hari melihat idolanya di TikTok memaki orang lain dapat belajar bahwa makian adalah sesuatu yang lucu.
Remaja yang melihat penghinaan menghasilkan jutaan penonton dapat belajar bahwa menjadi kasar adalah jalan menuju popularitas.
Lama-kelamaan, kata-kata yang dahulu dianggap tidak pantas mulai terdengar biasa.
Kemudian yang dahulu membuat orang malu menjadi bahan candaan.
Lalu standar kesopanan publik terus turun sedikit demi sedikit.
Kita mungkin baru menyadari akibatnya ketika suatu hari anak-anak kita berbicara kepada orang tua dengan bahasa yang mereka pelajari dari layar telepon.
Pada saat itu, jangan hanya bertanya:
"Dari mana kamu belajar bicara seperti itu?”
Kita harus berani melihat kembali apa yang setiap hari kita biarkan masuk ke rumah melalui layar.
Saya tidak sedang menyerukan sensor terhadap semua pendapat.
Saya juga tidak meminta polisi menangkap orang hanya karena kritiknya keras.
Yang saya maksud adalah membangun kembali etika bahasa di ruang publik digital.
Platform digital perlu semakin serius menerapkan klasifikasi umur dan moderasi terhadap konten yang mengandung penghinaan atau bahasa vulgar berlebihan.
Konten kreator harus memahami bahwa viralitas bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.
Masyarakat juga harus berhenti memberi hadiah kepada konten kasar dengan perhatian berlebihan.
Sebab sesungguhnya, penonton ikut menentukan konten seperti apa yang akan terus diproduksi.
Kalau kita ramai-ramai menonton pertengkaran, algoritma akan meminta lebih banyak pertengkaran.
Kalau kita ramai-ramai menyebarkan video makian, pembuat konten akan belajar bahwa makian menghasilkan angka.
Tetapi kalau masyarakat mulai menghargai konten yang cerdas, santun, lucu tanpa menghina, dan kritis tanpa memaki, maka kreator juga akan memiliki alasan untuk meningkatkan kualitasnya.
Indonesia tidak membutuhkan ruang publik yang sunyi.
Indonesia membutuhkan ruang publik yang cerdas.
Kita tidak membutuhkan masyarakat yang takut mengkritik.
Kita membutuhkan masyarakat yang mampu mengkritik dengan argumentasi.
Kita tidak membutuhkan konten kreator yang hanya pandai memancing kemarahan.
Kita membutuhkan komunikator digital yang memahami bahwa pengaruh adalah amanah.
Kasus polda sitanggang--apa pun hasil akhir proses hukumnya nanti--seharusnya menjadi pengingat bahwa kata-kata yang diucapkan di depan kamera tidak hilang begitu saja setelah siaran langsung berakhir.
Ada rekaman.
Ada penonton.
Ada orang yang mungkin merasa dirugikan.
Dan dalam kondisi tertentu, ada konsekuensi hukum yang dapat mengikuti.
Karena itu, sudah saatnya kita berhenti memahami kebebasan berbicara sebagai kebebasan untuk mengatakan apa saja tanpa tanggung jawab.
kebebasan berbicara adalah hak. Tetapi tanggung jawab atas ucapan adalah kewajiban.
Kita boleh berbeda.
Kita boleh mengkritik.
Kita boleh marah.
Kita boleh menyampaikan protes.
Tetapi jangan sampai karena ingin viral, kita kehilangan kemampuan paling mendasar sebagai manusia:
berbicara keras tanpa berkata kasar, mengkritik tanpa menghina, dan berbeda tanpa merendahkan.
Sebab pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukan hanya seberapa bebas rakyatnya berbicara.
Tetapi juga seberapa dewasa rakyatnya menggunakan kebebasan itu.
Kebebasan Bicara Bukan Kebebasan Berkata Kotor: Pelajaran dari Kasus Polda Sitanggang
NEXT:
MBG Harus Bergizi, Tetapi Lebih Dulu Harus Aman: Membangun SOP Keamanan Pangan MBG yang Bisa Diandalkan di Setiap Daerah
PREV:
