View : 95 kali.
Home >
Opinion
Kategori: Nelayan
Jumat, 04 September 2026

Oleh: Murdan SianturiIndonesia mempunyai sesuatu yang sangat berharga di lautnya: Benih Bening lobster (bbl).
Potensinya bahkan disebut sangat besar, mencapai ratusan juta hingga lebih dari satu miliar puerulus per tahun. Tetapi ada sebuah ironi yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak:
Mengapa negara yang memiliki sumber daya benih lobster begitu besar belum mampu membangun industri lobster yang kuat dan memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakatnya?
Pertanyaan ini jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan apakah bbl boleh diekspor atau tidak.
Sebab kalau persoalan lobster hanya dilihat dari sisi ekspor, kita mungkin sedang sibuk mengatur pintu keluar, sementara lupa membangun rumahnya.
Masalah lobster Bukan Sekadar Benih
Selama ini perdebatan mengenai lobster sering berputar pada satu komoditas: bbl.
Padahal lobster bukan hanya soal benih.
lobster adalah sebuah rantai ekonomi.
Ada nelayan yang menangkap bbl.
Ada pembudidaya yang melakukan pendederan.
Ada pembudidaya yang melakukan pembesaran.
Ada industri pakan.
Ada teknologi.
Ada pembiayaan.
Ada sarana keramba.
Ada pengendalian penyakit.
Ada transportasi.
Ada cold chain.
Ada industri pengolahan.
Ada restoran.
Ada pasar domestik.
Dan ada pasar ekspor.
Kalau satu mata rantai lemah, maka industri lobster secara keseluruhan akan ikut lemah.
Karena itu, persoalan mendasarnya bukan:
"Berapa banyak bbl yang kita miliki?”
Tetapi:
"Berapa besar nilai ekonomi yang mampu kita ciptakan dari setiap bbl yang kita miliki?”
Inilah cara berpikir yang seharusnya digunakan dalam merancang kebijakan lobster Indonesia.
Jangan Sampai Kita Hanya Menjadi Negara Penghasil Benih
Ada bahaya yang harus kita hindari.
Indonesia bisa saja mempunyai jutaan bahkan miliaran benih lobster, tetapi masyarakat Indonesia hanya menikmati keuntungan kecil dari keberadaan sumber daya tersebut.
Mengapa?
Karena nilai ekonomi terbesar justru muncul setelah benih mengalami proses:
pendederan → pembesaran → panen → pengolahan → distribusi → pemasaran.
Semakin panjang proses nilai tambah terjadi di dalam negeri, semakin besar pula peluang manfaat ekonomi yang tinggal di Indonesia.
Karena itu, cita-cita Indonesia seharusnya bukan sekadar:
"bbl tidak keluar dari Indonesia.”
Cita-cita yang lebih besar adalah:
"Nilai tambah lobster sebesar mungkin tercipta di Indonesia.”
Ini dua hal yang berbeda.
Melarang sesuatu tidak otomatis menciptakan industri.
Industri lahir karena ada ekosistem yang membuat kegiatan ekonomi tersebut layak dilakukan.
Penyelundupan Jangan Hanya Dilihat sebagai Masalah Hukum
Penyelundupan bbl tentu merupakan persoalan hukum dan harus ditindak.
Tetapi penyelundupan juga perlu dibaca sebagai sinyal ekonomi.
Pertanyaan yang harus diajukan adalah:
Mengapa pasar ilegal bbl begitu menarik?
Kalau seseorang bersedia mengambil risiko hukum yang besar untuk menyelundupkan bbl, berarti terdapat nilai ekonomi yang sangat menarik di balik komoditas tersebut.
Maka pemberantasan penyelundupan tidak cukup hanya dengan meningkatkan operasi penangkapan.
Kita juga harus memperbaiki insentif ekonominya.
Jalur legal harus:
mudah;
transparan;
memiliki pembeli;
memberikan harga yang wajar;
memiliki kepastian usaha;
dan memberikan keuntungan yang masuk akal kepada nelayan.
Dengan kata lain:
Jangan hanya membuat jalur ilegal semakin sulit. Buatlah jalur legal menjadi jauh lebih menarik.
Itulah pendekatan ekonomi yang sering terlupakan dalam kebijakan pemberantasan penyelundupan.
Nelayan Jangan Hanya Dijadikan Pemasok bbl
Ini mungkin persoalan paling penting.
Kalau nelayan hanya menangkap bbl kemudian menjualnya kepada pihak lain, maka nelayan berhenti pada ujung paling rendah dari rantai nilai.
Sementara keuntungan terbesar diperoleh pada tahap pembesaran dan pemasaran.
Model seperti itu harus diperbaiki.
Bayangkan kalau nelayan tidak hanya menjadi penangkap bbl, tetapi menjadi bagian dari sistem:
Nelayan → koperasi → pendederan → pembesaran → panen → pemasaran.
Dengan demikian, nelayan tidak hanya memperoleh pendapatan dari menangkap benih.
Mereka ikut menikmati nilai tambah lobster.
Di sinilah koperasi, badan usaha milik masyarakat, kemitraan usaha, atau model kelembagaan lainnya dapat memainkan peran.
Bukan untuk membuat nelayan menjadi pegawai proyek.
Tetapi untuk membuat nelayan menjadi pemilik bagian dari rantai nilai.
Masalah Besarnya: Modal
Budidaya lobster tidak sama dengan menangkap ikan.
Menangkap ikan memberikan pendapatan relatif cepat.
Budidaya membutuhkan waktu dan modal kerja.
Pembudidaya harus membeli atau memperoleh bbl, menyediakan keramba, pakan, tenaga kerja, pemeliharaan, dan menanggung risiko kematian lobster.
Uang keluar hari ini.
Hasilnya baru diperoleh kemudian.
Maka jangan heran jika pembudidaya kecil menghadapi kesulitan.
Persoalan modal tidak boleh diselesaikan hanya dengan mengatakan:
"Silakan mengajukan kredit.”
Skema pembiayaannya harus memahami karakter biologis dan ekonomi lobster.
Jangka waktu kredit harus mengikuti siklus budidaya.
Risiko kematian harus diperhitungkan.
Arus kas harus diperhitungkan.
Harga jual harus diperhitungkan.
Bahkan risiko penyakit dan cuaca harus diperhitungkan.
Kredit untuk budidaya lobster harus dirancang berdasarkan bisnis lobster, bukan sekadar menggunakan pola kredit usaha umum.
Pakan Bisa Menjadi Titik Kritis
Ada persoalan lain yang sering kurang mendapatkan perhatian: pakan.
Tidak masuk akal jika Indonesia ingin menjadi produsen lobster besar tetapi sebagian besar biaya produksinya justru berasal dari pakan yang mahal dan tidak efisien.
Karena itu, pengembangan lobster harus berjalan bersama dengan:
riset pakan → produksi pakan → efisiensi pakan → pemanfaatan sumber daya lokal.
Pengembangan model budidaya di Batam yang juga memanfaatkan budidaya kerang sebagai bagian dari dukungan pakan masyarakat merupakan contoh yang menarik untuk dikaji dan dikembangkan lebih lanjut.
Yang kita butuhkan bukan sekadar teknologi canggih.
Kita membutuhkan teknologi yang ekonomis.
Karena teknologi yang hebat tetapi terlalu mahal bagi pembudidaya kecil pada akhirnya hanya akan menjadi teknologi yang bagus di atas kertas.
Jangan Bangun Keramba Sebelum Memastikan Pasarnya
Ini kesalahan yang juga harus dihindari.
Jangan sampai pemerintah sibuk membangun keramba, memberikan benih, melakukan pelatihan, lalu setelah lobster tumbuh pembudidaya bertanya:
"lobster saya mau dijual ke mana?”
Pasar harus dibangun bersamaan dengan produksi.
Harus ada hubungan antara:
pembudidaya → aggregator → pengolahan → restoran → supermarket → eksportir.
Kalau produksi naik tetapi pasar tidak siap, harga bisa jatuh.
Dan kalau harga jatuh, pembudidaya akan kehilangan insentif.
Akhirnya program budidaya kembali bergantung pada bantuan pemerintah.
Itu bukan industri.
Itu proyek.
Indonesia membutuhkan industri lobster yang dapat berdiri dengan kaki sendiri.
Ekspor Bukan Musuh
Ini juga perlu diluruskan.
Ekspor bukan sesuatu yang harus dianggap sebagai musuh.
Ekspor justru diperlukan untuk memperoleh devisa dan memperluas pasar.
Yang harus dihindari adalah ekspor komoditas bernilai rendah ketika kita sebenarnya mampu menciptakan nilai tambah yang jauh lebih besar.
Kalau bbl keluar negeri, yang kita ekspor adalah potensi.
Kalau lobster dewasa yang keluar negeri, kita mengekspor produk yang sudah melalui proses penciptaan nilai.
Perbedaannya sangat besar.
Tetapi sekali lagi, jangan memaksakan pembesaran di dalam negeri kalau ekosistem domestiknya belum siap.
Kebijakan harus berdasarkan perhitungan biaya dan manfaat.
Bukan berdasarkan slogan.
Kita Membutuhkan "National lobster Ecosystem”
Kalau pemerintah benar-benar ingin menjadikan lobster sebagai komoditas strategis, pendekatannya harus berubah.
Jangan membuat kebijakan secara sektoral.
Jangan hanya kementerian perikanan.
lobster menyangkut:
perikanan + pembiayaan + perdagangan + industri + teknologi + koperasi + lingkungan + logistik + ekspor + penegakan hukum.
Karena itu Indonesia membutuhkan semacam:
National lobster Ecosystem
Sebuah ekosistem yang menghubungkan seluruh mata rantai.
Mulai dari bbl sampai lobster konsumsi.
Mulai dari nelayan sampai eksportir.
Mulai dari laboratorium sampai restoran.
Digitalisasi Bisa Menjadi Senjata Melawan Penyelundupan
Ada satu solusi yang sebenarnya sangat masuk akal di era digital.
Traceability.
Setiap bbl yang masuk ke jalur legal harus dapat dilacak.
Misalnya:
bbl ditangkap oleh siapa → lokasi → jumlah → dibeli oleh siapa → dikirim ke mana → dibesarkan oleh siapa → berapa survival rate → kapan dipanen → dijual kepada siapa.
Dengan sistem seperti itu, pemerintah bukan hanya mempunyai data.
Pemerintah mempunyai jejak perjalanan lobster.
Teknologi blockchain bahkan dapat digunakan bila memang diperlukan, tetapi sebenarnya sistem database nasional yang sederhana, terintegrasi, dan sulit dimanipulasi pun sudah akan menjadi kemajuan besar.
Yang penting bukan istilah teknologinya.
Yang penting:
Setiap lobster legal harus mempunyai identitas dan jejak perjalanan.
Dan Kita Harus Berbicara tentang Lingkungan
Jangan sampai ambisi ekonomi membuat kita lupa bahwa lobster berasal dari ekosistem laut.
bbl bukan mesin pencetak uang.
Ia adalah bagian dari ekosistem.
Karena itu kebijakan harus memperhitungkan:
daya dukung perairan;
musim penangkapan;
ukuran bbl;
keberlanjutan populasi;
kualitas habitat;
kepadatan budidaya;
penyakit;
pencemaran;
dan perubahan iklim.
Industri lobster yang besar tetapi merusak sumber dayanya sendiri adalah industri yang sedang menggali kuburnya sendiri.
Keuntungan hari ini tidak boleh dibayar dengan kehilangan lobster generasi berikutnya.
Lalu Apa Jalan Keluarnya?
Menurut saya, ada 10 agenda besar yang perlu dilakukan.
Pertama, bangun sentra budidaya berbasis kawasan yang memiliki keunggulan ekologis.
Kedua, bangun kelembagaan nelayan agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ketiga, sediakan pembiayaan yang mengikuti siklus biologis lobster.
Keempat, kembangkan industri pakan yang efisien dan berbasis sumber daya lokal.
Kelima, lakukan riset untuk meningkatkan survival rate dan menurunkan biaya produksi.
Keenam, bangun pasar domestik dan ekspor secara bersamaan.
Ketujuh, terapkan sistem traceability bbl sampai lobster konsumsi.
Kedelapan, berantas penyelundupan dengan pendekatan hukum sekaligus ekonomi.
Kesembilan, pastikan kebijakan lobster berbasis daya dukung lingkungan dan keberlanjutan.
Kesepuluh, ukur keberhasilan bukan dari jumlah program, tetapi dari berapa besar pendapatan nelayan dan pembudidaya meningkat.
Ukuran Keberhasilan yang Sesungguhnya
Inilah yang menurut saya perlu menjadi perhatian utama pembuat kebijakan.
Jangan mengukur keberhasilan hanya dari:
berapa banyak bbl ditangkap,
berapa banyak keramba dibangun,
berapa banyak pembudidaya mendapat bantuan,
berapa banyak pelatihan dilakukan,
atau berapa banyak lobster berhasil dipanen.
Ukuran akhirnya harus lebih sederhana:
Apakah nelayan menjadi lebih sejahtera?
Apakah pembudidaya memperoleh keuntungan yang sehat?
Apakah nilai tambah semakin banyak tinggal di Indonesia?
Apakah penyelundupan berkurang?
Apakah sumber daya lobster tetap lestari?
Kalau jawabannya ya, berarti kebijakan berhasil.
Kalau tidak, kita perlu berani mengoreksi kebijakan.
Jangan Salah Fokus
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan masalah lobster.
Yang kita kekurangan adalah cara melihat masalah secara utuh.
Kita terlalu mudah melihat satu bagian:
bbl.
Padahal yang harus kita bangun adalah:
ekosistem.
Jangan hanya bertanya:
"Bagaimana mencegah bbl keluar?”
Tanyakan:
"Mengapa bbl harus keluar?”
Jangan hanya bertanya:
"Bagaimana menangkap penyelundup?”
Tanyakan:
"Mengapa jalur ilegal masih lebih menarik daripada jalur legal?”
Jangan hanya bertanya:
"Berapa banyak lobster yang berhasil dibudidayakan?”
Tanyakan:
"Berapa besar keuntungan yang benar-benar diterima nelayan dan pembudidaya?”
Dan jangan hanya bertanya:
"Berapa nilai ekspor lobster Indonesia?”
Tanyakan:
"Berapa nilai tambah yang seharusnya bisa kita ciptakan di dalam negeri?”
Penutup: Indonesia Tidak Boleh Hanya Menjadi Gudang Benih lobster
lobster Indonesia adalah contoh kecil dari persoalan besar pembangunan ekonomi kita.
Kita sering memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Tetapi kita belum selalu berhasil membangun rantai nilai yang membuat masyarakat memperoleh manfaat terbesar dari sumber daya tersebut.
Karena itu, masa depan lobster Indonesia jangan ditentukan hanya oleh perdebatan boleh atau tidak boleh ekspor bbl.
Masa depannya harus ditentukan oleh pertanyaan yang jauh lebih strategis:
Bagaimana Indonesia membangun industri lobster yang menguntungkan nelayan, kuat secara bisnis, maju secara teknologi, menghasilkan devisa, dan tetap menjaga keberlanjutan laut?
Kalau jawabannya berhasil ditemukan, maka Indonesia tidak lagi sekadar dikenal sebagai negeri yang memiliki banyak benih lobster.
Indonesia dapat menjadi:
negara yang mampu mengubah sumber daya laut menjadi nilai tambah, kesejahteraan masyarakat, dan kekuatan ekonomi nasional.
Dan di situlah sebenarnya pertempuran kebijakan lobster Indonesia berada.
Bukan pada persoalan bbl keluar atau tidak keluar.
Tetapi pada pertanyaan:
Lobster Indonesia: Jangan Sibuk Mengatur Benih, Bangunlah Ekosistemnya
Jumat, 04 September 2026
Lobster Indonesia: Jangan Sibuk Mengatur Benih, Bangunlah Ekosistemnya

budidaya lobster indonesia dan benih bening lobster
Oleh: Murdan SianturiIndonesia mempunyai sesuatu yang sangat berharga di lautnya: Benih Bening lobster (bbl).
Potensinya bahkan disebut sangat besar, mencapai ratusan juta hingga lebih dari satu miliar puerulus per tahun. Tetapi ada sebuah ironi yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak:
Mengapa negara yang memiliki sumber daya benih lobster begitu besar belum mampu membangun industri lobster yang kuat dan memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakatnya?
Pertanyaan ini jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan apakah bbl boleh diekspor atau tidak.
Sebab kalau persoalan lobster hanya dilihat dari sisi ekspor, kita mungkin sedang sibuk mengatur pintu keluar, sementara lupa membangun rumahnya.
Masalah lobster Bukan Sekadar Benih
Selama ini perdebatan mengenai lobster sering berputar pada satu komoditas: bbl.
Padahal lobster bukan hanya soal benih.
lobster adalah sebuah rantai ekonomi.
Ada nelayan yang menangkap bbl.
Ada pembudidaya yang melakukan pendederan.
Ada pembudidaya yang melakukan pembesaran.
Ada industri pakan.
Ada teknologi.
Ada pembiayaan.
Ada sarana keramba.
Ada pengendalian penyakit.
Ada transportasi.
Ada cold chain.
Ada industri pengolahan.
Ada restoran.
Ada pasar domestik.
Dan ada pasar ekspor.
Kalau satu mata rantai lemah, maka industri lobster secara keseluruhan akan ikut lemah.
Karena itu, persoalan mendasarnya bukan:
"Berapa banyak bbl yang kita miliki?”
Tetapi:
"Berapa besar nilai ekonomi yang mampu kita ciptakan dari setiap bbl yang kita miliki?”
Inilah cara berpikir yang seharusnya digunakan dalam merancang kebijakan lobster Indonesia.
Jangan Sampai Kita Hanya Menjadi Negara Penghasil Benih
Ada bahaya yang harus kita hindari.
Indonesia bisa saja mempunyai jutaan bahkan miliaran benih lobster, tetapi masyarakat Indonesia hanya menikmati keuntungan kecil dari keberadaan sumber daya tersebut.
Mengapa?
Karena nilai ekonomi terbesar justru muncul setelah benih mengalami proses:
pendederan → pembesaran → panen → pengolahan → distribusi → pemasaran.
Semakin panjang proses nilai tambah terjadi di dalam negeri, semakin besar pula peluang manfaat ekonomi yang tinggal di Indonesia.
Karena itu, cita-cita Indonesia seharusnya bukan sekadar:
"bbl tidak keluar dari Indonesia.”
Cita-cita yang lebih besar adalah:
"Nilai tambah lobster sebesar mungkin tercipta di Indonesia.”
Ini dua hal yang berbeda.
Melarang sesuatu tidak otomatis menciptakan industri.
Industri lahir karena ada ekosistem yang membuat kegiatan ekonomi tersebut layak dilakukan.
Penyelundupan Jangan Hanya Dilihat sebagai Masalah Hukum
Penyelundupan bbl tentu merupakan persoalan hukum dan harus ditindak.
Tetapi penyelundupan juga perlu dibaca sebagai sinyal ekonomi.
Pertanyaan yang harus diajukan adalah:
Mengapa pasar ilegal bbl begitu menarik?
Kalau seseorang bersedia mengambil risiko hukum yang besar untuk menyelundupkan bbl, berarti terdapat nilai ekonomi yang sangat menarik di balik komoditas tersebut.
Maka pemberantasan penyelundupan tidak cukup hanya dengan meningkatkan operasi penangkapan.
Kita juga harus memperbaiki insentif ekonominya.
Jalur legal harus:
mudah;
transparan;
memiliki pembeli;
memberikan harga yang wajar;
memiliki kepastian usaha;
dan memberikan keuntungan yang masuk akal kepada nelayan.
Dengan kata lain:
Jangan hanya membuat jalur ilegal semakin sulit. Buatlah jalur legal menjadi jauh lebih menarik.
Itulah pendekatan ekonomi yang sering terlupakan dalam kebijakan pemberantasan penyelundupan.
Ini mungkin persoalan paling penting.
Kalau nelayan hanya menangkap bbl kemudian menjualnya kepada pihak lain, maka nelayan berhenti pada ujung paling rendah dari rantai nilai.
Sementara keuntungan terbesar diperoleh pada tahap pembesaran dan pemasaran.
Model seperti itu harus diperbaiki.
Bayangkan kalau nelayan tidak hanya menjadi penangkap bbl, tetapi menjadi bagian dari sistem:
Nelayan → koperasi → pendederan → pembesaran → panen → pemasaran.
Dengan demikian, nelayan tidak hanya memperoleh pendapatan dari menangkap benih.
Mereka ikut menikmati nilai tambah lobster.
Di sinilah koperasi, badan usaha milik masyarakat, kemitraan usaha, atau model kelembagaan lainnya dapat memainkan peran.
Bukan untuk membuat nelayan menjadi pegawai proyek.
Tetapi untuk membuat nelayan menjadi pemilik bagian dari rantai nilai.
Masalah Besarnya: Modal
Budidaya lobster tidak sama dengan menangkap ikan.
Menangkap ikan memberikan pendapatan relatif cepat.
Budidaya membutuhkan waktu dan modal kerja.
Pembudidaya harus membeli atau memperoleh bbl, menyediakan keramba, pakan, tenaga kerja, pemeliharaan, dan menanggung risiko kematian lobster.
Uang keluar hari ini.
Hasilnya baru diperoleh kemudian.
Maka jangan heran jika pembudidaya kecil menghadapi kesulitan.
Persoalan modal tidak boleh diselesaikan hanya dengan mengatakan:
"Silakan mengajukan kredit.”
Skema pembiayaannya harus memahami karakter biologis dan ekonomi lobster.
Jangka waktu kredit harus mengikuti siklus budidaya.
Risiko kematian harus diperhitungkan.
Arus kas harus diperhitungkan.
Harga jual harus diperhitungkan.
Bahkan risiko penyakit dan cuaca harus diperhitungkan.
Kredit untuk budidaya lobster harus dirancang berdasarkan bisnis lobster, bukan sekadar menggunakan pola kredit usaha umum.
Ada persoalan lain yang sering kurang mendapatkan perhatian: pakan.
Tidak masuk akal jika Indonesia ingin menjadi produsen lobster besar tetapi sebagian besar biaya produksinya justru berasal dari pakan yang mahal dan tidak efisien.
Karena itu, pengembangan lobster harus berjalan bersama dengan:
riset pakan → produksi pakan → efisiensi pakan → pemanfaatan sumber daya lokal.
Pengembangan model budidaya di Batam yang juga memanfaatkan budidaya kerang sebagai bagian dari dukungan pakan masyarakat merupakan contoh yang menarik untuk dikaji dan dikembangkan lebih lanjut.
Yang kita butuhkan bukan sekadar teknologi canggih.
Kita membutuhkan teknologi yang ekonomis.
Karena teknologi yang hebat tetapi terlalu mahal bagi pembudidaya kecil pada akhirnya hanya akan menjadi teknologi yang bagus di atas kertas.
Ini kesalahan yang juga harus dihindari.
Jangan sampai pemerintah sibuk membangun keramba, memberikan benih, melakukan pelatihan, lalu setelah lobster tumbuh pembudidaya bertanya:
"lobster saya mau dijual ke mana?”
Pasar harus dibangun bersamaan dengan produksi.
Harus ada hubungan antara:
pembudidaya → aggregator → pengolahan → restoran → supermarket → eksportir.
Kalau produksi naik tetapi pasar tidak siap, harga bisa jatuh.
Dan kalau harga jatuh, pembudidaya akan kehilangan insentif.
Akhirnya program budidaya kembali bergantung pada bantuan pemerintah.
Itu bukan industri.
Itu proyek.
Indonesia membutuhkan industri lobster yang dapat berdiri dengan kaki sendiri.
Ekspor Bukan Musuh
Ini juga perlu diluruskan.
Ekspor bukan sesuatu yang harus dianggap sebagai musuh.
Ekspor justru diperlukan untuk memperoleh devisa dan memperluas pasar.
Yang harus dihindari adalah ekspor komoditas bernilai rendah ketika kita sebenarnya mampu menciptakan nilai tambah yang jauh lebih besar.
Kalau bbl keluar negeri, yang kita ekspor adalah potensi.
Kalau lobster dewasa yang keluar negeri, kita mengekspor produk yang sudah melalui proses penciptaan nilai.
Perbedaannya sangat besar.
Tetapi sekali lagi, jangan memaksakan pembesaran di dalam negeri kalau ekosistem domestiknya belum siap.
Kebijakan harus berdasarkan perhitungan biaya dan manfaat.
Bukan berdasarkan slogan.
Kalau pemerintah benar-benar ingin menjadikan lobster sebagai komoditas strategis, pendekatannya harus berubah.
Jangan membuat kebijakan secara sektoral.
Jangan hanya kementerian perikanan.
lobster menyangkut:
perikanan + pembiayaan + perdagangan + industri + teknologi + koperasi + lingkungan + logistik + ekspor + penegakan hukum.
Karena itu Indonesia membutuhkan semacam:
National lobster Ecosystem
Sebuah ekosistem yang menghubungkan seluruh mata rantai.
Mulai dari bbl sampai lobster konsumsi.
Mulai dari nelayan sampai eksportir.
Mulai dari laboratorium sampai restoran.
Ada satu solusi yang sebenarnya sangat masuk akal di era digital.
Traceability.
Setiap bbl yang masuk ke jalur legal harus dapat dilacak.
Misalnya:
bbl ditangkap oleh siapa → lokasi → jumlah → dibeli oleh siapa → dikirim ke mana → dibesarkan oleh siapa → berapa survival rate → kapan dipanen → dijual kepada siapa.
Dengan sistem seperti itu, pemerintah bukan hanya mempunyai data.
Pemerintah mempunyai jejak perjalanan lobster.
Teknologi blockchain bahkan dapat digunakan bila memang diperlukan, tetapi sebenarnya sistem database nasional yang sederhana, terintegrasi, dan sulit dimanipulasi pun sudah akan menjadi kemajuan besar.
Yang penting bukan istilah teknologinya.
Yang penting:
Setiap lobster legal harus mempunyai identitas dan jejak perjalanan.
Jangan sampai ambisi ekonomi membuat kita lupa bahwa lobster berasal dari ekosistem laut.
bbl bukan mesin pencetak uang.
Ia adalah bagian dari ekosistem.
Karena itu kebijakan harus memperhitungkan:
daya dukung perairan;
musim penangkapan;
ukuran bbl;
keberlanjutan populasi;
kualitas habitat;
kepadatan budidaya;
penyakit;
pencemaran;
dan perubahan iklim.
Industri lobster yang besar tetapi merusak sumber dayanya sendiri adalah industri yang sedang menggali kuburnya sendiri.
Keuntungan hari ini tidak boleh dibayar dengan kehilangan lobster generasi berikutnya.
Menurut saya, ada 10 agenda besar yang perlu dilakukan.
Pertama, bangun sentra budidaya berbasis kawasan yang memiliki keunggulan ekologis.
Kedua, bangun kelembagaan nelayan agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ketiga, sediakan pembiayaan yang mengikuti siklus biologis lobster.
Keempat, kembangkan industri pakan yang efisien dan berbasis sumber daya lokal.
Kelima, lakukan riset untuk meningkatkan survival rate dan menurunkan biaya produksi.
Keenam, bangun pasar domestik dan ekspor secara bersamaan.
Ketujuh, terapkan sistem traceability bbl sampai lobster konsumsi.
Kedelapan, berantas penyelundupan dengan pendekatan hukum sekaligus ekonomi.
Kesembilan, pastikan kebijakan lobster berbasis daya dukung lingkungan dan keberlanjutan.
Kesepuluh, ukur keberhasilan bukan dari jumlah program, tetapi dari berapa besar pendapatan nelayan dan pembudidaya meningkat.
Ukuran Keberhasilan yang Sesungguhnya
Inilah yang menurut saya perlu menjadi perhatian utama pembuat kebijakan.
Jangan mengukur keberhasilan hanya dari:
berapa banyak bbl ditangkap,
berapa banyak keramba dibangun,
berapa banyak pembudidaya mendapat bantuan,
berapa banyak pelatihan dilakukan,
atau berapa banyak lobster berhasil dipanen.
Ukuran akhirnya harus lebih sederhana:
Apakah nelayan menjadi lebih sejahtera?
Apakah pembudidaya memperoleh keuntungan yang sehat?
Apakah nilai tambah semakin banyak tinggal di Indonesia?
Apakah penyelundupan berkurang?
Apakah sumber daya lobster tetap lestari?
Kalau jawabannya ya, berarti kebijakan berhasil.
Kalau tidak, kita perlu berani mengoreksi kebijakan.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan masalah lobster.
Yang kita kekurangan adalah cara melihat masalah secara utuh.
Kita terlalu mudah melihat satu bagian:
bbl.
Padahal yang harus kita bangun adalah:
ekosistem.
Jangan hanya bertanya:
"Bagaimana mencegah bbl keluar?”
Tanyakan:
"Mengapa bbl harus keluar?”
Jangan hanya bertanya:
"Bagaimana menangkap penyelundup?”
Tanyakan:
"Mengapa jalur ilegal masih lebih menarik daripada jalur legal?”
Jangan hanya bertanya:
"Berapa banyak lobster yang berhasil dibudidayakan?”
Tanyakan:
"Berapa besar keuntungan yang benar-benar diterima nelayan dan pembudidaya?”
Dan jangan hanya bertanya:
"Berapa nilai ekspor lobster Indonesia?”
Tanyakan:
"Berapa nilai tambah yang seharusnya bisa kita ciptakan di dalam negeri?”
lobster Indonesia adalah contoh kecil dari persoalan besar pembangunan ekonomi kita.
Kita sering memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Tetapi kita belum selalu berhasil membangun rantai nilai yang membuat masyarakat memperoleh manfaat terbesar dari sumber daya tersebut.
Karena itu, masa depan lobster Indonesia jangan ditentukan hanya oleh perdebatan boleh atau tidak boleh ekspor bbl.
Masa depannya harus ditentukan oleh pertanyaan yang jauh lebih strategis:
Bagaimana Indonesia membangun industri lobster yang menguntungkan nelayan, kuat secara bisnis, maju secara teknologi, menghasilkan devisa, dan tetap menjaga keberlanjutan laut?
Kalau jawabannya berhasil ditemukan, maka Indonesia tidak lagi sekadar dikenal sebagai negeri yang memiliki banyak benih lobster.
Indonesia dapat menjadi:
negara yang mampu mengubah sumber daya laut menjadi nilai tambah, kesejahteraan masyarakat, dan kekuatan ekonomi nasional.
Dan di situlah sebenarnya pertempuran kebijakan lobster Indonesia berada.
Bukan pada persoalan bbl keluar atau tidak keluar.
Tetapi pada pertanyaan:
"Siapa yang menikmati nilai tambah dari lobster Indonesia, dan apakah nilai tambah itu cukup besar untuk membuat nelayan Indonesia menjadi lebih sejahtera?”
Lobster Indonesia: Jangan Sibuk Mengatur Benih, Bangunlah Ekosistemnya
NEXT:
Kisah Nyata Hal Finney: Mengapa Setelah Meninggal Tubuhnya Disimpan untuk Dihidupkan Suatu Hari Nanti?
PREV:
