View : 610 kali.
01.07 Perbedaan antara akun Peralatan Kantor dan Perlengkapan Kantor
Peralatan Kantor (Office Equipment):
Definisi: Peralatan kantor adalah aset berwujud yang digunakan dalam operasional kantor dan memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun.
Contoh: Komputer, printer, meja, kursi, lemari arsip, mesin fotokopi, dan peralatan elektronik lainnya.
Pencatatan: Dicatat sebagai aset tetap dan disusutkan selama masa manfaatnya.
Karakteristik: Nilainya relatif tinggi dan digunakan dalam jangka panjang.
Perlengkapan Kantor (Office Supplies):
Definisi:
Perlengkapan kantor adalah barang habis pakai yang digunakan dalam
kegiatan sehari-hari di kantor dan memiliki masa manfaat kurang dari
satu tahun.Contoh: Kertas, pulpen, pensil, staples, tinta printer, klip kertas, dan alat tulis lainnya.
Pencatatan: Dicatat sebagai biaya (expense) pada saat pembelian atau penggunaan.
Karakteristik: Nilainya relatif rendah dan habis digunakan dalam waktu singkat.
Ringkasan:
Peralatan Kantor: Aset tetap, masa manfaat >1 tahun, disusutkan.
Perlengkapan Kantor: Barang habis pakai, masa manfaat <1 tahun, dibebankan sebagai biaya.
Materi Kuliah:
