WA: 0812 8595 8481
⋮
View : 180 kali.
Home >
Materi Kuliah Komputer Akuntansi ACCURATE
88.07 Perbedaan Invoice dan Faktur
Apa Itu Invoice?
Invoice atau faktur penjualan merupakan lembar dokumen yang digunakan sebagai bukti transaksi jual beli. Invoice juga dapat dijelaskan sebagai lembar tagihan yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk klien.
Perusahaan akan mengeluarkan invoice saat produk dikirimkan ke klien. Selanjutnya, klien memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan pada faktur penjualan.
Umumnya, perusahaan membuat tiga lembar invoice. Lembar pertama untuk klien, lembar kedua untuk keperluan arsip perusahaan, dan yang terakhir sebagai bukti fisik dalam laporan keuangan internal. Terkait isi invoice, setiap perusahaan memiliki kebijakannya masing-masing. Selain itu, isi invoice juga disesuaikan dengan jenis transaksi yang dilakukan perusahaan.
Lantas, apa perbedaan invoice dan faktur? Simak dahulu definisi faktur di bawah ini.
Apa Itu Faktur?
Faktur, dalam hal ini faktur pajak, dikeluarkan oleh PKP atau Perusahaan Kena Pajak setelah adanya transaksi Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP). Oleh sebab itu, faktur disebut juga sebagai bukti pemungutan pajak.
Sederhananya, saat PKP melakukan transaksi barang atau jasa kena pajak, perusahaan tersebut wajib mengeluarkan faktur pajak. Ini sebagai bukti bahwa perusahaan telah melakukan pemungutan pajak dari pihak yang sudah melakukan pembelian jasa atau barang kena pajak.
Dengan kata lain, produk milik PKP akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jadi, harga produk tersebut akan jauh lebih tinggi dari harga awalnya. Sebagai catatan, faktur pajak hanya berlaku untuk badan usaha yang tergolong sebagai PKP. Pembuatannya harus sesuai dengan peraturan terbaru, yakni Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022.
Itulah perbedaan invoice dan faktur jika dilihat dari definisinya. Lantas, apakah masih ada aspek-aspek lain yang membedakan kedua jenis dokumen tersebut? Tentu masih ada. Untuk lebih jelasnya, simak paragraf selanjutnya.
88.07 Perbedaan Invoice dan Faktur
Invoice dan faktur merupakan dua jenis dokumen yang berbeda. Invoice memang berarti faktur, tetapi lebih mengacu pada faktur penjualan. Sementara, faktur di sini adalah faktur pajak. Lantas, apa definisi dari keduanya dan apa yang menyebabkan kedua dokumen tersebut berbeda?
Invoice atau faktur penjualan merupakan lembar dokumen yang digunakan sebagai bukti transaksi jual beli. Invoice juga dapat dijelaskan sebagai lembar tagihan yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk klien.
Perusahaan akan mengeluarkan invoice saat produk dikirimkan ke klien. Selanjutnya, klien memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan pada faktur penjualan.
Umumnya, perusahaan membuat tiga lembar invoice. Lembar pertama untuk klien, lembar kedua untuk keperluan arsip perusahaan, dan yang terakhir sebagai bukti fisik dalam laporan keuangan internal. Terkait isi invoice, setiap perusahaan memiliki kebijakannya masing-masing. Selain itu, isi invoice juga disesuaikan dengan jenis transaksi yang dilakukan perusahaan.
Lantas, apa perbedaan invoice dan faktur? Simak dahulu definisi faktur di bawah ini.
Apa Itu Faktur?
Faktur, dalam hal ini faktur pajak, dikeluarkan oleh PKP atau Perusahaan Kena Pajak setelah adanya transaksi Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP). Oleh sebab itu, faktur disebut juga sebagai bukti pemungutan pajak.
Sederhananya, saat PKP melakukan transaksi barang atau jasa kena pajak, perusahaan tersebut wajib mengeluarkan faktur pajak. Ini sebagai bukti bahwa perusahaan telah melakukan pemungutan pajak dari pihak yang sudah melakukan pembelian jasa atau barang kena pajak.
Dengan kata lain, produk milik PKP akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jadi, harga produk tersebut akan jauh lebih tinggi dari harga awalnya. Sebagai catatan, faktur pajak hanya berlaku untuk badan usaha yang tergolong sebagai PKP. Pembuatannya harus sesuai dengan peraturan terbaru, yakni Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022.
Itulah perbedaan invoice dan faktur jika dilihat dari definisinya. Lantas, apakah masih ada aspek-aspek lain yang membedakan kedua jenis dokumen tersebut? Tentu masih ada. Untuk lebih jelasnya, simak paragraf selanjutnya.
Materi Kuliah:
