Murdan Sianturi, S.Kom, M.Kom
☰
  • Home
  • Opini
  • Kuliah ▼
  • Publikasi ▼
  • SINTA
  • Scholar
  • About Me
  • Labuhan Batu
  • Login

View : 66 kali.

Bagikan:
Home > Opinion
Sabtu, 08 Agustus 2026

Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda: Menyelamatkan Gaji ASN atau Menunda Masalah Fiskal Daerah?

Rp20,5 triliun untuk 490 Pemda dan tantangan fiskal daerah dalam pembayaran gaji ASN dan PPPK
Rp20,5 triliun untuk 490 Pemda dan tantangan fiskal daerah dalam pembayaran gaji ASN dan PPPK

Oleh: Murdan Sianturi
Ada berita yang seharusnya tidak hanya dibaca sebagai berita ekonomi biasa.

Pemerintah menyiapkan sekitar Rp20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah (Pemda) di tengah tekanan fiskal daerah. Salah satu perhatian penting dalam kebijakan tersebut adalah memastikan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji asn dan PPPK, tetap dapat dipenuhi.

Bagi ASN dan PPPK, berita ini tentu melegakan.

Bagi pemerintah daerah, bantuan tersebut dapat menjadi ruang bernapas.

Bagi pemerintah pusat, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara ketika kemampuan fiskal sebagian daerah mengalami tekanan.

Tetapi bagi kita sebagai masyarakat dan pembayar pajak, ada pertanyaan yang tidak boleh berhenti hanya karena pemerintah sudah menyediakan dana:

Apakah Rp20,5 triliun ini benar-benar menyelesaikan masalah fiskal daerah, atau hanya membuat masalah tersebut tertunda?


Pertanyaan ini bukan bentuk pesimisme.

Justru sebaliknya.

Kalau kita ingin keuangan negara sehat dalam jangka panjang, kita harus berani membedakan antara menyelamatkan kondisi darurat dan menyelesaikan akar masalah.

Dan menurut saya, keduanya harus dilakukan secara bersamaan.


Pertama, Luruskan Dulu Angkanya


Dalam membahas persoalan ini, kita harus berhati-hati agar tidak membuat judul yang lebih besar daripada fakta.

Angka 490 pemda tidak tepat jika langsung diterjemahkan sebagai:

"490 daerah tidak mampu membayar gaji asn."


Framing tersebut terlalu sederhana.

Yang lebih tepat adalah bahwa pemerintah pusat menyiapkan dukungan fiskal sekitar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal, termasuk untuk membantu memastikan pemenuhan belanja wajib dan pembayaran gaji asn/PPPK.

Ada pula angka lain yang perlu dipahami secara terpisah.

Kemendagri mengidentifikasi 79 Pemda yang membutuhkan tambahan anggaran untuk memenuhi belanja pegawai, dengan kebutuhan yang dilaporkan sekitar Rp3,5-3,7 triliun.

Jadi, 490 dan 79 bukan angka yang boleh dicampur begitu saja.

Angka 490 menunjukkan cakupan pemerintah daerah yang mendapatkan dukungan fiskal.

Sementara angka 79 berkaitan dengan daerah yang secara lebih spesifik membutuhkan tambahan untuk belanja pegawai.

Perbedaan tersebut penting.

Sebab, tulisan yang baik bukan tulisan yang paling menakutkan.

Tulisan yang baik adalah tulisan yang paling jujur terhadap data.


Mengapa Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan?


Jawabannya sebenarnya sederhana.

pemerintah daerah memiliki kewajiban membiayai pelayanan publik.

Ada guru yang harus mengajar.

Ada tenaga kesehatan yang harus melayani masyarakat.

Ada pegawai yang mengurus administrasi kependudukan.

Ada petugas yang menjalankan berbagai pelayanan pemerintahan.

Mereka tidak boleh menjadi korban dari persoalan fiskal pemerintah daerah.

Jika pemerintah daerah mengalami tekanan kas dan belanja wajib mulai terancam, pemerintah pusat memang perlu memiliki mekanisme intervensi.

Dalam konteks itu, tambahan Rp20,5 triliun dapat dilihat sebagai jaring pengaman fiskal.

Dan jaring pengaman memang diperlukan.

Masalahnya adalah:

Jaring pengaman jangan sampai berubah menjadi tempat tidur.

Artinya, bantuan pusat harus menjadi alat untuk melewati situasi sulit, bukan menjadi mekanisme permanen untuk menutupi masalah struktural.


Masalah yang Lebih Besar Bukan Gaji Bulan Ini


Kita sering melihat persoalan keuangan pemerintah dari perspektif satu tahun anggaran.

Padahal gaji pegawai bukan pengeluaran satu kali.

Jika pemerintah memiliki seorang pegawai hari ini, pemerintah harus memperhitungkan kewajiban yang akan muncul tahun depan dan tahun-tahun berikutnya.

Karena itu, ketika kita berbicara mengenai kemampuan daerah membayar ASN dan PPPK, pertanyaan yang benar bukan hanya:

"Apakah APBD tahun ini cukup?"


Tetapi:

"Apakah struktur APBD daerah tersebut mampu membayar kewajiban tersebut secara berkelanjutan?"


Ini persoalan yang jauh lebih fundamental.


APBD Besar Belum Tentu Sehat


Sebuah daerah bisa memiliki APBD puluhan triliun rupiah.

Namun bukan berarti daerah tersebut memiliki ruang fiskal yang besar.

Mengapa?

Karena sebagian besar anggaran mungkin sudah "terkunci" untuk berbagai kewajiban.

Belanja pegawai.

Belanja pelayanan dasar.

Belanja wajib lainnya.

Pembayaran kewajiban.

Program yang sudah berjalan.

Kontrak yang sudah ditandatangani.

Akibatnya, ketika muncul kebutuhan baru, ruang fiskal yang tersedia sangat terbatas.

Inilah yang disebut fiscal space.

Daerah mungkin memiliki APBD besar, tetapi fiscal space-nya kecil.

Dan daerah dengan fiscal space kecil akan lebih mudah mengalami tekanan ketika terjadi perubahan kebijakan atau penerimaan tidak sesuai target.


PPPK Memberikan Pelajaran Penting


Persoalan pembayaran PPPK memberikan sebuah pelajaran yang sangat penting dalam kebijakan publik.

Penambahan tenaga kerja pemerintah mungkin memang dibutuhkan.

Indonesia membutuhkan guru.

Membutuhkan tenaga kesehatan.

Membutuhkan tenaga teknis.

Membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi tertentu.

Tetapi setiap keputusan kepegawaian juga memiliki konsekuensi fiskal jangka panjang.

Hari ini kita mengangkat pegawai.

Besok kita membayar gajinya.

Tahun depan kita membayar lagi.

Tahun berikutnya membayar lagi.

Karena itu, kebijakan kepegawaian tidak boleh dipisahkan dari kebijakan fiskal.

Menambah pegawai tanpa menghitung kemampuan fiskal jangka panjang sama saja dengan menciptakan kewajiban yang akan diwariskan kepada APBD masa depan.

Ini bukan berarti pemerintah tidak boleh menambah PPPK.

Bukan itu masalahnya.

Yang harus diperbaiki adalah perencanaan antara kebutuhan pegawai dan kemampuan membiayainya.


Lalu Mengapa PAD Penting?


Salah satu jawaban yang sering muncul ketika membicarakan persoalan fiskal daerah adalah:
"Tingkatkan PAD."

Benar.

Tetapi kalimat tersebut tidak boleh berhenti di sana.

Karena meningkatkan PAD bukan berarti pemerintah daerah bebas menaikkan pajak dan retribusi sesuka hati.

Kalau pajak dinaikkan terlalu agresif, masyarakat terbebani.

Pelaku usaha terbebani.

Investasi bisa terganggu.

Daya beli dapat melemah.

Maka strategi peningkatan PAD harus lebih cerdas.

pemerintah daerah harus bertanya:

Bagaimana membuat ekonomi lokal tumbuh?

Karena ekonomi yang tumbuh menciptakan basis pajak yang lebih luas.


PAD Bukan Sekadar Memungut Uang


Bayangkan sebuah daerah memiliki:
pasar tradisional;
pusat perdagangan;
kawasan industri;
pariwisata;
hotel dan restoran;
tanah dan bangunan milik daerah;
terminal;
pelabuhan;
berbagai aset pemerintah.

Jika semua itu dikelola dengan baik, maka ekonomi lokal dapat berkembang.

Dan ketika ekonomi berkembang, penerimaan daerah juga berpotensi meningkat.

Karena itu, strategi PAD yang sehat bukan sekadar menarik uang dari masyarakat, tetapi memperbesar aktivitas ekonomi masyarakat.

Ini perbedaan penting.

Daerah yang ekonominya tumbuh memiliki peluang memperkuat PAD tanpa harus terus menaikkan tarif pungutan.


Digitalisasi Bisa Menjadi Salah Satu Jalan


Di era digital, pemerintah daerah juga tidak boleh mengelola penerimaan dengan cara lama.

Pendataan wajib pajak harus semakin akurat.

Pembayaran harus semakin mudah.

Transaksi harus semakin transparan.

Data antarlembaga perlu diintegrasikan.

Potensi kebocoran harus dipersempit.

Misalnya, data perizinan usaha dapat dikaitkan dengan data pajak daerah.

Data hotel dapat dikaitkan dengan transaksi.

Data restoran dapat digunakan untuk memperbaiki pengawasan pajak.

Data aset daerah harus memiliki database yang jelas.

Teknologi bukan hanya untuk membuat aplikasi.

Teknologi harus digunakan untuk menemukan uang yang selama ini mungkin tidak terlihat.


Aset Daerah Jangan Hanya Menjadi Beban

Ini juga penting.

Banyak pemerintah daerah memiliki aset.

Tanah.

Gedung.

Pasar.

Terminal.

Lahan.

Bangunan.

Peralatan.

Tetapi aset yang tidak produktif justru dapat menjadi beban pemeliharaan.

Maka Pemda harus melakukan asset optimization.

Aset yang strategis untuk pelayanan publik tentu harus dipertahankan.

Tetapi aset yang tidak produktif dapat dikaji untuk dikerjasamakan, disewakan, atau dimanfaatkan secara ekonomis sesuai ketentuan.

Dengan demikian, aset pemerintah tidak hanya tercatat di neraca.

Tetapi juga memberikan nilai ekonomi.


Jangan Potong Pelayanan Dasar



Ketika APBD tertekan, sering muncul solusi yang paling mudah:

"Potong anggaran."

Tetapi pertanyaannya:

Anggaran yang mana?

Menurut saya, efisiensi seharusnya dimulai dari belanja yang paling sedikit memberikan manfaat kepada masyarakat.

Misalnya:
perjalanan dinas yang tidak prioritas;
kegiatan seremonial berlebihan;
rapat yang dapat dilakukan secara daring;
pengadaan yang tidak mendesak;
kegiatan yang output-nya tidak jelas;
proyek yang manfaat ekonominya rendah.

Jangan sampai efisiensi justru dimulai dengan mengurangi:

pelayanan kesehatan;
pendidikan;
pelayanan administrasi;
infrastruktur dasar;
bantuan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Prinsipnya sederhana:
Potong pemborosan, bukan pelayanan.


Jangan Hanya Menghemat, Tingkatkan Produktivitas


Efisiensi memang penting.

Tetapi efisiensi saja tidak cukup.

Kalau pemerintah hanya menghemat, suatu saat ruang penghematannya juga habis.

Karena itu, daerah harus meningkatkan produktivitas.

Bagaimana?

Dengan mempercepat pelayanan perizinan.

Mendukung UMKM.

Mempermudah investasi.

Mengembangkan sektor unggulan.

Meningkatkan kualitas pariwisata.

Mendorong digital economy.

Membangun ekosistem usaha.

Semakin banyak kegiatan ekonomi formal dan produktif, semakin besar potensi penerimaan daerah.

Jadi formula jangka panjangnya bukan:

potong belanja + naikkan pajak.

Tetapi:

efisiensi + pertumbuhan ekonomi + perbaikan administrasi + peningkatan PAD.


Bagaimana dengan Ketergantungan kepada Pemerintah Pusat?


Ini bagian yang sensitif.

Banyak daerah memang masih sangat bergantung kepada transfer dari pemerintah pusat.

Dan transfer pusat bukan sesuatu yang salah.

Indonesia adalah negara kesatuan.

Pemerintah pusat memang memiliki kewajiban menjaga pemerataan pembangunan.

Daerah dengan kapasitas fiskal berbeda tidak mungkin diperlakukan sama begitu saja.

Daerah yang memiliki sumber daya alam besar tentu berbeda dengan daerah yang basis ekonominya kecil.

Karena itu, transfer fiskal tetap diperlukan.

Namun, transfer seharusnya menjadi instrumen pemerataan, bukan alasan bagi daerah untuk berhenti memperkuat ekonominya sendiri.


Bantuan Pusat Harus Disertai "Kontrak Reformasi"

Nah, di sinilah menurut saya solusi yang lebih konkret perlu diterapkan.

Jika suatu daerah menerima bantuan karena mengalami tekanan fiskal, pemerintah pusat tidak cukup hanya memberikan dana.

Harus ada rencana pemulihan fiskal daerah.

Kita bisa menyebutnya:

Fiscal Recovery Plan.

Setiap daerah penerima bantuan membuat target 2-3 tahun.

Misalnya:

Tahun pertama


memastikan gaji dan pelayanan publik aman;
menghentikan pemborosan;
memperbaiki database PAD;
mengidentifikasi aset produktif;
melakukan audit belanja.

Tahun kedua


meningkatkan PAD;
memperbaiki kualitas belanja;
meningkatkan produktivitas ekonomi;
mengurangi ketergantungan terhadap bantuan darurat.

Tahun ketiga

mencapai struktur APBD yang lebih sehat;
memperbesar fiscal space;
memastikan kewajiban belanja pegawai dapat ditanggung secara berkelanjutan.

Dengan demikian, bantuan Rp20,5 triliun tidak berhenti sebagai dana talangan.

Ia menjadi modal untuk melakukan reformasi.


Bantuan Harus Diikuti Indikator Keberhasilan

Ini sangat penting.

Setelah dana diberikan, masyarakat harus dapat melihat:

Apa hasilnya?


Misalnya:

apakah gaji asn dan PPPK sudah aman?
apakah tunggakan berkurang?
apakah belanja pegawai lebih terkendali?
apakah PAD meningkat?
apakah kebocoran penerimaan berkurang?
apakah belanja tidak produktif turun?
apakah pelayanan publik meningkat?

Dengan indikator tersebut, bantuan fiskal dapat dievaluasi secara objektif.

Kalau berhasil, daerah mendapatkan ruang lebih besar.

Kalau tidak berhasil, harus ada evaluasi.

Dengan demikian, uang negara tidak hanya "keluar".

Tetapi ada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.


Bagaimana Memberikan Insentif kepada Daerah yang Sehat?


Kebijakan fiskal juga perlu memberikan penghargaan.

Jangan hanya daerah bermasalah yang mendapat perhatian.

Daerah yang berhasil melakukan reformasi fiskal harus mendapatkan insentif.

Misalnya daerah yang:

meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat secara berlebihan;
meningkatkan kualitas pelayanan;
menurunkan pemborosan;
mengoptimalkan aset;
memperbaiki tata kelola;
meningkatkan investasi dan aktivitas ekonomi.

Daerah seperti ini layak mendapatkan tambahan insentif fiskal.

Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki motivasi:

lebih sehat → mendapatkan insentif → semakin mampu membangun.


Jangan Sampai Bantuan Menjadi Moral Hazard


Ada satu risiko yang juga harus kita waspadai.

Dalam ekonomi dikenal istilah moral hazard.

Sederhananya:

Jika seseorang yakin bahwa ketika mengalami kesulitan akan selalu diselamatkan, maka dorongan untuk berhati-hati dapat berkurang.

Hal yang sama bisa terjadi dalam pengelolaan APBD.

Jika daerah merasa:

"Kalau nanti kekurangan uang, pemerintah pusat pasti membantu."

maka disiplin fiskal bisa melemah.

Karena itu, bantuan pusat harus memiliki aturan yang jelas.

Bantuan untuk menyelesaikan masalah-bukan penghargaan atas pengelolaan yang buruk.

Ini perbedaan yang sangat penting.


Dari Bantuan Fiskal Menuju Pemulihan Fiskal

Jika Rp20,5 triliun memang diperlukan untuk membantu sekitar 490 pemerintah daerah menjaga stabilitas keuangan dan memastikan hak-hak ASN tetap terpenuhi, maka bantuan tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai solusi jangka pendek.

Pemerintah perlu memastikan bahwa bantuan fiskal memiliki jalan keluar.

Sebab, persoalan yang sebenarnya bukan hanya bagaimana gaji asn dibayarkan tahun ini, tetapi bagaimana pemerintah daerah mampu membangun struktur APBD yang sehat sehingga persoalan serupa tidak berulang pada tahun berikutnya.

Di sinilah diperlukan sebuah Fiscal Recovery Plan atau Rencana Pemulihan fiskal daerah.

Setiap daerah memiliki penyakit fiskal yang berbeda

Tidak tepat jika 490 pemerintah daerah diperlakukan dengan resep yang sama.

Ada daerah yang persoalannya terletak pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ada yang menghadapi beban belanja pegawai yang terlalu besar. Ada daerah yang memiliki aset cukup banyak tetapi belum produktif. Ada pula daerah yang sebenarnya mempunyai potensi ekonomi besar, tetapi belum mampu mengubah aktivitas ekonomi tersebut menjadi sumber penerimaan daerah.

Karena itu, pemerintah perlu terlebih dahulu mengetahui "kesehatan fiskal” masing-masing daerah.

Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah Fiscal Health Score, yaitu suatu ukuran sederhana untuk memetakan kondisi fiskal pemerintah daerah berdasarkan beberapa indikator utama.

Indikator tersebut antara lain:

rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah;
rasio PAD terhadap total pendapatan daerah;
tingkat ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat;
pertumbuhan PAD dari tahun ke tahun;
ruang fiskal yang tersedia;
efisiensi belanja daerah;
produktivitas aset daerah; dan
pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan indikator tersebut, pemerintah dapat mengelompokkan daerah berdasarkan tingkat kesehatan fiskalnya.

Zona Hijau adalah daerah yang relatif sehat dan mampu membiayai kebutuhan pemerintahan serta pelayanan publik dengan ruang fiskal yang memadai.

Zona Kuning adalah daerah yang masih mampu berjalan, tetapi mulai menunjukkan tekanan fiskal dan membutuhkan program perbaikan.

Sementara Zona Merah adalah daerah yang menghadapi tekanan serius sehingga membutuhkan intervensi pemerintah pusat sekaligus program pemulihan fiskal yang terukur.

Pendekatan seperti ini jauh lebih baik daripada sekadar memberikan bantuan berdasarkan besarnya masalah yang muncul pada saat krisis.

Bantuan harus memiliki target dan batas waktu

Bantuan pusat seharusnya tidak hanya disertai dengan pertanyaan, "Berapa dana yang dibutuhkan?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

"Apa yang akan berubah setelah dana tersebut diberikan?”

Karena itu, setiap daerah penerima bantuan idealnya memiliki target pemulihan fiskal yang jelas.

Misalnya, dalam Fiscal Recovery Plan tiga tahun:

Tahun pertama: Stabilitas.
Prioritas utama adalah memastikan pembayaran gaji asn, pelayanan publik, dan kewajiban dasar pemerintah daerah tetap berjalan. Pada tahap ini dilakukan audit terhadap struktur belanja dan identifikasi sumber tekanan fiskal.

Tahun kedua: Reformasi.
Daerah mulai meningkatkan PAD, melakukan efisiensi belanja, mengoptimalkan aset daerah, memperbaiki sistem pemungutan pajak dan retribusi, serta mengembangkan digitalisasi penerimaan daerah.

Tahun ketiga: Kemandirian.
Targetnya adalah menurunkan ketergantungan terhadap bantuan pusat, memperbesar ruang fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan APBD dapat berjalan secara lebih sehat tanpa terus-menerus bergantung pada intervensi pemerintah pusat.

Dengan demikian, bantuan Rp20,5 triliun tidak hanya menjadi dana penyelamat, tetapi menjadi modal untuk melakukan pembenahan.

PAD bukan berarti menaikkan pajak semata

Ada kekhawatiran bahwa ketika pemerintah daerah diminta meningkatkan PAD, jalan termudah yang ditempuh adalah menaikkan pajak dan retribusi.

Cara berpikir seperti ini harus dihindari.

Meningkatkan PAD seharusnya lebih banyak dilakukan dengan memperluas basis penerimaan dan meningkatkan produktivitas ekonomi, bukan semata-mata menaikkan tarif.

Digitalisasi dapat digunakan untuk menemukan objek pajak dan retribusi yang selama ini belum terdata dengan baik. Data transaksi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kepatuhan. Aset daerah yang menganggur dapat dioptimalkan. Sektor pariwisata, perdagangan, jasa, industri lokal, pertanian, dan ekonomi kreatif dapat dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing daerah.

Dengan kata lain:

Jangan hanya memikirkan bagaimana mengambil lebih banyak dari masyarakat. Pikirkan bagaimana membuat ekonomi daerah menghasilkan lebih banyak.

Inilah perbedaan antara sekadar mengejar PAD dan membangun kemandirian fiskal.

Potong pemborosan, bukan pelayanan

Efisiensi APBD juga harus dilakukan dengan hati-hati.

Jangan sampai istilah efisiensi diterjemahkan sebagai pemotongan anggaran pelayanan publik secara membabi buta.

Yang seharusnya dikurangi adalah pemborosan, kegiatan yang tidak produktif, perjalanan dinas yang tidak memiliki dampak jelas, belanja yang tumpang tindih, serta program yang manfaatnya rendah bagi masyarakat.

Sebaliknya, belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur produktif, dan pengembangan ekonomi masyarakat harus tetap mendapatkan perhatian.

Prinsipnya sederhana:

potong pemborosan, bukan pelayanan.

Jangan sampai muncul moral hazard

Ada satu persoalan lain yang tidak boleh diabaikan, yaitu moral hazard.

Jika pemerintah daerah mengetahui bahwa ketika mengalami kesulitan fiskal pemerintah pusat selalu datang memberikan bantuan, maka dorongan untuk melakukan reformasi dapat melemah.

Karena itu, bantuan fiskal harus disertai dengan insentif dan konsekuensi.

Daerah yang berhasil meningkatkan PAD, memperbaiki efisiensi belanja, mengoptimalkan aset, dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat layak mendapatkan insentif lebih besar.

Sebaliknya, daerah yang terus mengalami masalah fiskal tetapi tidak menunjukkan perbaikan struktural perlu mendapatkan evaluasi lebih ketat.

Dengan mekanisme seperti ini, bantuan pemerintah pusat tidak menciptakan ketergantungan, tetapi justru mendorong kompetisi positif antardaerah untuk menjadi lebih sehat secara fiskal.

Dari menyelamatkan gaji menuju menyelamatkan masa depan daerah

Pada akhirnya, persoalan Rp20,5 triliun bukan sekadar persoalan angka.

Di balik angka tersebut terdapat ASN yang harus menerima gaji, keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka, pelayanan publik yang harus tetap berjalan, dan masyarakat yang membutuhkan pemerintah daerah yang berfungsi dengan baik.

Karena itu, menyelamatkan gaji asn bukan sesuatu yang salah.

Yang menjadi persoalan adalah apabila penyelamatan tersebut hanya dilakukan berulang kali tanpa menyelesaikan akar masalah.

Bantuan pusat seharusnya menjadi jembatan, bukan tempat tujuan.

Daerah harus diberi kesempatan untuk bangkit, tetapi juga harus didorong untuk memperbaiki struktur fiskalnya sendiri.

Sebab ukuran keberhasilan sebuah kebijakan fiskal bukan hanya berapa besar uang yang berhasil disalurkan pemerintah pusat.

Ukuran keberhasilannya adalah:

berapa banyak daerah yang setelah menerima bantuan akhirnya mampu berdiri lebih kuat dengan kemampuan fiskalnya sendiri.

Rp20,5 triliun boleh menjadi penyelamat hari ini.

Tetapi jangan sampai menjadi alasan untuk menunda pembenahan fiskal sampai esok.


Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda: Menyelamatkan Gaji ASN atau Menunda Masalah Fiskal Daerah?








NEXT:

DEMO YANG TIDAK PERNAH DIMULAI (Cerpen Satire)


PREV:

Kursi Nomor Tujuh (Sebuah Cerpen)

NEXT:

DEMO YANG TIDAK PERNAH DIMULAI (Cerpen Satire)


PREV:

Kursi Nomor Tujuh (Sebuah Cerpen)

Murdan Sianturi, S.Kom., M.Kom., adalah dosen dan penulis opini yang mengajar Bisnis Digital dan Akuntansi di STIE Mulia Pratama Bekasi. Ia aktif menulis tentang teknologi, perubahan sosial, geopolitik, dan refleksi iman di tengah dinamika dunia modern.
About me selengkapnya...





Pencarian E-DDC 23
Electronic Dewey Decimal Classification untuk Perpustakaan