Murdan Sianturi, S.Kom, M.Kom
☰
  • Home
  • Opini
  • Kuliah ▼
  • Publikasi ▼
  • SINTA
  • Scholar
  • About Me
  • Labuhan Batu
  • Login

View : 80 kali.

Bagikan:
Home > Opinion   Kategori: Waspada
Selasa, 16 Juni 2026

Waspada Uang Palsu di Tengah Ramainya Aktivitas Publik

Pemeriksaan keaslian uang rupiah menggunakan metode 3D di tengah aktivitas publik yang ramai.
Pemeriksaan keaslian uang rupiah menggunakan metode 3D di tengah aktivitas publik yang ramai.

Opini Murdan Sianturi, S.Kom, M.Kom
Peredaran uang palsu masih menjadi ancaman yang perlu diwaspadai masyarakat. Meskipun teknologi pengamanan uang rupiah terus berkembang dan semakin sulit dipalsukan, kasus pemalsuan uang masih ditemukan dari waktu ke waktu. Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat pada tahun 2026, kewaspadaan terhadap uang palsu menjadi semakin penting.

Aktivitas masyarakat yang padat, mulai dari pasar tradisional, pusat perbelanjaan, bazar UMKM, festival budaya, konser musik, hingga berbagai kegiatan sosial dan komunitas, menciptakan banyak transaksi tunai yang berlangsung cepat. Dalam kondisi seperti ini, perhatian masyarakat sering kali lebih terfokus pada aktivitas yang sedang berlangsung dibandingkan memeriksa keaslian uang yang diterima.

Padahal, situasi yang ramai dan serba cepat merupakan kondisi yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu. Ketika transaksi berlangsung terburu-buru, peluang untuk memeriksa uang secara teliti menjadi lebih kecil.

Ancaman Nyata Bagi Pedagang dan UMKM

Kelompok yang paling rentan mengalami kerugian akibat uang palsu adalah pedagang kecil dan pelaku UMKM. Mereka menjadi ujung tombak perputaran ekonomi masyarakat sekaligus pihak yang paling sering menerima pembayaran tunai secara langsung.

Tidak semua pedagang memiliki alat pendeteksi uang palsu. Sebagian besar hanya mengandalkan pengalaman dan pengamatan visual. Dalam kondisi ramai, terutama saat melayani banyak pelanggan sekaligus, peluang lolosnya uang palsu menjadi lebih besar.

Kerugian akibat uang palsu tidak hanya berupa kehilangan nilai nominal uang tersebut. Bagi pedagang kecil, satu lembar uang palsu dapat mengurangi keuntungan usaha yang diperoleh dari hasil kerja keras selama berjam-jam bahkan berhari-hari.

Keramaian Menjadi Celah yang Sering Dimanfaatkan

Peredaran uang palsu tidak mengenal tempat maupun waktu. Risiko dapat muncul di mana saja selama terdapat transaksi tunai dan kurangnya pemeriksaan terhadap uang yang diterima.

Pasar malam, pameran, bazar, festival, kegiatan komunitas, maupun berbagai acara yang menghadirkan kerumunan besar menjadi lokasi yang perlu mendapat perhatian lebih. Dalam suasana seperti itu, transaksi sering berlangsung cepat sehingga pemeriksaan uang sering kali diabaikan.

Selain itu, masyarakat juga perlu berhati-hati saat menerima pembayaran tunai dari transaksi pribadi, penjualan barang bekas, maupun berbagai bentuk transaksi langsung antarindividu. Semakin tinggi frekuensi transaksi tunai, semakin besar pula pentingnya memeriksa keaslian uang yang diterima.

Mengenali Uang Asli Melalui metode 3d

bank indonesia telah lama mengedukasi masyarakat melalui metode 3d, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Dilihat

Perhatikan kualitas cetakan uang. Uang asli memiliki warna yang tajam, gambar pahlawan yang jelas, angka nominal yang presisi, dan benang pengaman yang terlihat menyatu dengan kertas.

Diraba


Uang asli memiliki tekstur khas pada beberapa bagian tertentu seperti gambar pahlawan, tulisan bank indonesia, lambang negara, dan angka nominal. Tekstur ini terasa lebih kasar dibandingkan hasil cetakan biasa.

Diterawang

Saat diterawang ke arah cahaya, akan terlihat tanda air (watermark), benang pengaman, dan gambar saling isi yang menjadi ciri khas uang rupiah asli.

Pemeriksaan sederhana ini hanya membutuhkan waktu beberapa detik, namun sangat efektif untuk mengurangi risiko menerima uang palsu.

Langkah Pencegahan yang Dapat Dilakukan

Bagi Pedagang dan Pelaku UMKM
Periksa setiap pecahan besar sebelum diterima.
Jangan terburu-buru dalam menyelesaikan transaksi.
Gunakan lampu UV atau alat pendeteksi uang jika tersedia.
Pisahkan uang yang diragukan keasliannya.
Dorong penggunaan pembayaran digital melalui QRIS atau transfer bank.

Bagi Organisasi dan Panitia Kegiatan
Lakukan penghitungan uang di tempat yang terang.
Tetapkan petugas khusus untuk memeriksa uang yang diterima.
Gunakan alat pendeteksi uang apabila memungkinkan.
Pisahkan uang yang mencurigakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Catat setiap penerimaan dana secara tertib dan transparan.

Bagi Masyarakat Umum
Biasakan memeriksa uang sebelum menyimpannya.
Jangan menerima uang dalam kondisi gelap atau terburu-buru.
Jangan mengedarkan kembali uang yang diduga palsu.
Segera laporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan uang yang dicurigai palsu.
Terapkan metode 3d setiap menerima uang tunai dalam jumlah besar.
Menjaga Kepercayaan Terhadap Rupiah

Kepercayaan terhadap Rupiah merupakan salah satu fondasi penting dalam perekonomian nasional. Ketika masyarakat yakin bahwa uang yang mereka gunakan memiliki nilai dan keaslian yang terjamin, aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan baik.

Sebaliknya, peredaran uang palsu dapat merusak kepercayaan tersebut. Korbannya bukan hanya individu yang menerima uang palsu, tetapi juga pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat secara keseluruhan.

Di era digital saat ini, penggunaan QRIS dan pembayaran non-tunai memang terus meningkat. Namun transaksi tunai masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kemampuan mengenali ciri-ciri uang asli tetap menjadi keterampilan dasar yang perlu dimiliki setiap warga negara.

Pada akhirnya, menjaga keaslian Rupiah bukan hanya tugas bank indonesia dan aparat penegak hukum. Setiap masyarakat memiliki peran dalam mencegah peredaran uang palsu. Membiasakan diri memeriksa uang yang diterima hanya membutuhkan beberapa detik, tetapi dapat mencegah kerugian yang jauh lebih besar.

Jangan hanya menghitung nominal uang yang diterima, tetapi pastikan juga keasliannya. Karena semakin ramai aktivitas masyarakat, semakin penting pula kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.



Referensi
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
  2. bank indonesia, Edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
  3. bank indonesia, metode 3d (Dilihat, Diraba, Diterawang).
  4. Publikasi edukasi dan sosialisasi pencegahan uang palsu oleh bank indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.
  5. Berbagai pemberitaan nasional mengenai pengungkapan kasus uang palsu sepanjang 2025–2026.



Waspada Uang Palsu di Tengah Ramainya Aktivitas Publik








NEXT:

Full Time Highlights | Belgia 1-1 Mesir | FIFA World Cup 2026


PREV:

Full Time Highlights | Spanyol 0-0 Tanjung Verde | FIFA World Cup 2026

NEXT:

Full Time Highlights | Belgia 1-1 Mesir | FIFA World Cup 2026


PREV:

Full Time Highlights | Spanyol 0-0 Tanjung Verde | FIFA World Cup 2026

Murdan Sianturi, S.Kom., M.Kom., adalah dosen dan penulis opini yang mengajar Bisnis Digital dan Akuntansi di STIE Mulia Pratama Bekasi. Ia aktif menulis tentang teknologi, perubahan sosial, geopolitik, dan refleksi iman di tengah dinamika dunia modern.
About me selengkapnya...




Waspada :
  • Tips Menghadapi Musim Penghujan: Waspada Banjir dan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan
  • BMKG Perkuat Antisipasi Dampak El Niño 2026: Indonesia Bersiap Menghadapi Kemarau Panjang dan Risiko Multisektor
  • Waspada! Hacker Kini Banyak Membuat Halaman Login Google Palsu
  • Panggilan Masuk dari Nomor Tak Dikenal? Waspada Penipuan! Saatnya Blokir Sekarang
  • Waspada Uang Palsu di Tengah Ramainya Aktivitas Publik
  • Waspada AI: Dua Kata ini yang Bisa Mengakhiri Karirmu
  • Waspada Wabah Virus HMPV
  • WASPADA Ini Tentang NABI PALSU di Akhir Zaman Menurut Alkitab

Pencarian E-DDC 23
Electronic Dewey Decimal Classification untuk Perpustakaan