View : 224 kali.
Home >
Opinion
Kategori: Cerpen
Sabtu, 22 Maret 2025

Mahasiswa UUUI Gugat Semesta
Sabtu, 22 Maret 2025
Mahasiswa UUUI Gugat Semesta

Hari itu, tujuh mahasiswa Fakultas Hukum UUUI sedang berkumpul di kantin kampus. Dengan wajah serius dan penuh tekad, mereka merancang strategi besar: menggugat revisi Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi. Pemimpin mereka, Rizal, berdiri di tengah lingkaran, menepuk meja dengan penuh semangat.
"Saudara-saudaraku, ini bukan sekadar gugatan biasa! Ini adalah perjuangan demi demokrasi, demi rakyat, demi keadilan!"
Kelompok itu bertepuk tangan. Lalu, di tengah kegaduhan intelektual itu, muncul Dani, mahasiswa tingkat akhir yang lebih sibuk mengerjakan skripsinya daripada ikut demo.
"Eh, kalian yakin mau gugat ini? Bukannya kemarin kita masih ribut soal tugas kuliah yang belum kelar?" tanya Dani.
"Tugas bisa dikerjakan nanti, tapi keadilan harus diperjuangkan sekarang!" sahut Rizal dengan penuh percaya diri.
Mereka pun mulai menyusun berkas gugatan. Namun, masalah pertama muncul: mereka tidak tahu cara resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Coba kita cari di Google," kata Budi sambil membuka laptopnya.
"Eh, ini ada lowongan magang di Mahkamah Konstitusi, siapa tahu bisa sekalian masukin gugatan," celetuk Anto sambil tertawa.
Setelah dua jam berdebat tanpa hasil, mereka memutuskan untuk pergi langsung ke Mahkamah Konstitusi keesokan harinya. Pagi-pagi mereka sudah bersiap dengan jas almamater kuning mas kebanggaan UUUI.
Namun, di tengah perjalanan, ada satu masalah besar.
"Eh, kita harus bayar biaya pendaftaran gugatan, kan?" tanya Fadil.
"Iya. Tapi... kita nggak punya uang." Semua terdiam.
"Bisa pakai Shopee Pay Later nggak?" tanya Budi polos.
Akhirnya, mereka patungan dengan uang jajan yang tersisa. Setibanya di gedung Mahkamah Konstitusi, mereka disambut satpam dengan tatapan penasaran. "Mau ke mana, Dik?"
"Kami mau mengajukan gugatan revisi UU TNI, Pak!" kata Rizal penuh percaya diri.
Satpam itu mengangguk lalu berkata, "Oh, oke. Tapi sebelum masuk, boleh lihat berkasnya dulu?"
Mereka menyerahkan berkas dengan bangga, tetapi wajah satpam berubah bingung.
"Dik, ini kenapa ada lembar tugas kuliah di tengah-tengah berkas gugatan?"
Mereka pun terkejut. Ternyata, di antara dokumen resmi, terselip makalah tentang "Hukum Perdata dalam Perspektif Teknologi Digital" yang ditulis Anto semalam. Mereka pun saling pandang dan akhirnya tertawa terbahak-bahak.
Dengan sedikit rasa malu tapi tetap bertekad, mereka menyerahkan gugatan yang benar. Namun, sebelum pergi, satpam itu memberikan wejangan bijak.
"Dik, idealisme itu bagus, tapi jangan lupa tugas kuliah juga. Dan hati-hati kalau ada yang menunggangi perjuangan kalian. Fokus belajar dulu, nanti kalau sudah lulus dan jadi pejabat hukum, kalian bisa benar-benar mengubah negeri ini!"
Mereka pun mengangguk, sedikit tertampar oleh nasihat itu. Hari itu mereka belajar satu hal penting: memperjuangkan keadilan itu penting, tapi mengerjakan tugas kuliah dan tidak salah menyelipkan makalah juga tidak kalah pentingnya.
"Saudara-saudaraku, ini bukan sekadar gugatan biasa! Ini adalah perjuangan demi demokrasi, demi rakyat, demi keadilan!"
Kelompok itu bertepuk tangan. Lalu, di tengah kegaduhan intelektual itu, muncul Dani, mahasiswa tingkat akhir yang lebih sibuk mengerjakan skripsinya daripada ikut demo.
"Eh, kalian yakin mau gugat ini? Bukannya kemarin kita masih ribut soal tugas kuliah yang belum kelar?" tanya Dani.
"Tugas bisa dikerjakan nanti, tapi keadilan harus diperjuangkan sekarang!" sahut Rizal dengan penuh percaya diri.
Mereka pun mulai menyusun berkas gugatan. Namun, masalah pertama muncul: mereka tidak tahu cara resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Coba kita cari di Google," kata Budi sambil membuka laptopnya.
"Eh, ini ada lowongan magang di Mahkamah Konstitusi, siapa tahu bisa sekalian masukin gugatan," celetuk Anto sambil tertawa.
Setelah dua jam berdebat tanpa hasil, mereka memutuskan untuk pergi langsung ke Mahkamah Konstitusi keesokan harinya. Pagi-pagi mereka sudah bersiap dengan jas almamater kuning mas kebanggaan UUUI.
Namun, di tengah perjalanan, ada satu masalah besar.
"Eh, kita harus bayar biaya pendaftaran gugatan, kan?" tanya Fadil.
"Iya. Tapi... kita nggak punya uang." Semua terdiam.
"Bisa pakai Shopee Pay Later nggak?" tanya Budi polos.
Akhirnya, mereka patungan dengan uang jajan yang tersisa. Setibanya di gedung Mahkamah Konstitusi, mereka disambut satpam dengan tatapan penasaran. "Mau ke mana, Dik?"
"Kami mau mengajukan gugatan revisi UU TNI, Pak!" kata Rizal penuh percaya diri.
Satpam itu mengangguk lalu berkata, "Oh, oke. Tapi sebelum masuk, boleh lihat berkasnya dulu?"
Mereka menyerahkan berkas dengan bangga, tetapi wajah satpam berubah bingung.
"Dik, ini kenapa ada lembar tugas kuliah di tengah-tengah berkas gugatan?"
Mereka pun terkejut. Ternyata, di antara dokumen resmi, terselip makalah tentang "Hukum Perdata dalam Perspektif Teknologi Digital" yang ditulis Anto semalam. Mereka pun saling pandang dan akhirnya tertawa terbahak-bahak.
Dengan sedikit rasa malu tapi tetap bertekad, mereka menyerahkan gugatan yang benar. Namun, sebelum pergi, satpam itu memberikan wejangan bijak.
"Dik, idealisme itu bagus, tapi jangan lupa tugas kuliah juga. Dan hati-hati kalau ada yang menunggangi perjuangan kalian. Fokus belajar dulu, nanti kalau sudah lulus dan jadi pejabat hukum, kalian bisa benar-benar mengubah negeri ini!"
Mereka pun mengangguk, sedikit tertampar oleh nasihat itu. Hari itu mereka belajar satu hal penting: memperjuangkan keadilan itu penting, tapi mengerjakan tugas kuliah dan tidak salah menyelipkan makalah juga tidak kalah pentingnya.
Mahasiswa UUUI Gugat Semesta
NEXT:
AH dan Uang Desa yang Tersesat
PREV:
