View : 85 kali.
Home >
Opinion
Kategori: Ekonomi Indonesia
Minggu, 07 Juni 2026

Oleh: Murdan Sianturi, S.Kom., M.Kom.Pada hari Sabtu, 6 Juni 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pernyataan yang langsung menjadi perhatian publik. Dalam kunjungannya ke Pelabuhan Tanjung Priok, ia menegaskan bahwa transaksi yang dilakukan di wilayah Indonesia wajib menggunakan Rupiah. Pernyataan tersebut muncul setelah adanya keluhan pelaku usaha mengenai dugaan penggunaan dolar Amerika Serikat dalam transaksi tertentu di kawasan pelabuhan.
Sebagian orang mungkin menganggap persoalan ini sepele. Bukankah dolar adalah mata uang internasional yang diterima di seluruh dunia? Bukankah penggunaan dolar dapat mempermudah transaksi perdagangan internasional?
Sebagai pengamat ekonomi, saya justru melihat persoalan ini jauh lebih besar daripada sekadar pilihan alat pembayaran. Di balik perdebatan rupiah versus dolar, sesungguhnya terdapat pertarungan mengenai kedaulatan ekonomi nasional.
Dalam teori ekonomi modern, mata uang bukan hanya alat tukar. Mata uang adalah instrumen kekuasaan negara. Negara yang tidak mampu mempertahankan penggunaan mata uangnya sendiri secara perlahan kehilangan sebagian kemampuan untuk mengendalikan perekonomiannya.
Amerika Serikat memahami hal ini. Karena itulah dolar dipertahankan sebagai mata uang dominan dunia. Uni Eropa melakukan hal yang sama melalui euro. Jepang mempertahankan yen sebagai simbol kekuatan ekonominya. China bahkan secara agresif mendorong internasionalisasi yuan.
Lalu mengapa Indonesia harus berbeda?
Ketika transaksi domestik mulai terbiasa menggunakan mata uang asing, maka terjadi proses yang dalam literatur ekonomi disebut sebagai "currency substitution" atau penggantian fungsi mata uang nasional oleh mata uang asing. Fenomena ini merupakan tahap awal menuju dolarisasi ekonomi.
Dolarisasi bukan sekadar persoalan teknis perbankan. Dolarisasi mengurangi efektivitas kebijakan moneter, memperbesar ketergantungan terhadap kondisi eksternal, dan pada akhirnya mengurangi kemampuan negara mengelola stabilitas ekonominya sendiri.
Yang menarik, pernyataan Purbaya muncul pada saat Rupiah sedang menghadapi tekanan pasar. Namun di saat yang sama, ia menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kuat dan pelemahan rupiah lebih banyak dipengaruhi oleh persepsi negatif pasar daripada kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Di sinilah letak pelajaran ekonominya.
Nilai suatu mata uang tidak hanya ditentukan oleh angka-angka statistik. Nilai mata uang juga ditentukan oleh kepercayaan. Ketika masyarakat lebih percaya pada dolar daripada rupiah, maka tekanan terhadap rupiah akan semakin besar. Sebaliknya, ketika masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah bersama-sama menunjukkan kepercayaan terhadap rupiah, maka mata uang nasional memperoleh dukungan psikologis yang sangat penting.
Pelabuhan Tanjung Priok menjadi contoh yang menarik. Sebagai pintu utama perdagangan internasional Indonesia, pelabuhan ini merupakan titik pertemuan antara ekonomi global dan ekonomi domestik.
Di satu sisi, perdagangan internasional memang lazim menggunakan mata uang asing. Namun di sisi lain, jasa dan transaksi yang dilakukan di dalam wilayah Indonesia harus tetap tunduk pada hukum dan sistem moneter Indonesia.
Karena itu, penegasan penggunaan rupiah bukanlah tindakan anti-globalisasi. Justru sebaliknya. Negara-negara maju yang paling terbuka terhadap perdagangan internasional tetap sangat disiplin dalam mempertahankan penggunaan mata uang nasionalnya untuk transaksi domestik.
Akan tetapi, kita juga harus jujur mengakui bahwa mewajibkan penggunaan rupiah saja tidak cukup.
Kepercayaan terhadap mata uang tidak lahir dari pidato, peraturan, atau slogan. Kepercayaan lahir dari stabilitas ekonomi yang nyata.
Rupiah akan semakin dihormati apabila inflasi rendah, pertumbuhan ekonomi terjaga, lapangan kerja bertambah, dan sistem keuangan nasional semakin kuat. Sebaliknya, apabila fundamental ekonomi melemah, masyarakat secara alami akan mencari perlindungan pada aset atau mata uang lain yang dianggap lebih aman.
Karena itu, perjuangan mempertahankan rupiah harus dilakukan melalui dua jalur sekaligus.
Pertama, penegakan aturan penggunaan rupiah dalam transaksi domestik.
Kedua, penguatan fundamental ekonomi nasional agar masyarakat tidak memiliki alasan untuk meninggalkan rupiah.
Dalam konteks tersebut, pernyataan Purbaya sesungguhnya bukan hanya pesan kepada pelaku usaha di pelabuhan. Pernyataan itu adalah pengingat bagi seluruh bangsa Indonesia bahwa mata uang bukan sekadar lembaran kertas atau angka digital dalam rekening bank.
Mata uang adalah simbol kepercayaan.
Dan pada akhirnya, kekuatan suatu bangsa tidak hanya diukur dari jumlah gedung pencakar langit, besarnya APBN, atau tingginya investasi asing. Kekuatan bangsa juga diukur dari sejauh mana rakyatnya percaya kepada mata uangnya sendiri.
Seluruh Transaksi Wajib Pakai Rupiah: Bukan Sekadar Aturan, tetapi Pertaruhan Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Minggu, 07 Juni 2026
Seluruh Transaksi Wajib Pakai Rupiah: Bukan Sekadar Aturan, tetapi Pertaruhan Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh transaksi di Indonesia wajib menggunakan Rupiah sebagai upaya memperkuat kedaulatan ekonomi dan stabilitas moneter nasional.
Oleh: Murdan Sianturi, S.Kom., M.Kom.Pada hari Sabtu, 6 Juni 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pernyataan yang langsung menjadi perhatian publik. Dalam kunjungannya ke Pelabuhan Tanjung Priok, ia menegaskan bahwa transaksi yang dilakukan di wilayah Indonesia wajib menggunakan Rupiah. Pernyataan tersebut muncul setelah adanya keluhan pelaku usaha mengenai dugaan penggunaan dolar Amerika Serikat dalam transaksi tertentu di kawasan pelabuhan.
Sebagian orang mungkin menganggap persoalan ini sepele. Bukankah dolar adalah mata uang internasional yang diterima di seluruh dunia? Bukankah penggunaan dolar dapat mempermudah transaksi perdagangan internasional?
Sebagai pengamat ekonomi, saya justru melihat persoalan ini jauh lebih besar daripada sekadar pilihan alat pembayaran. Di balik perdebatan rupiah versus dolar, sesungguhnya terdapat pertarungan mengenai kedaulatan ekonomi nasional.
Dalam teori ekonomi modern, mata uang bukan hanya alat tukar. Mata uang adalah instrumen kekuasaan negara. Negara yang tidak mampu mempertahankan penggunaan mata uangnya sendiri secara perlahan kehilangan sebagian kemampuan untuk mengendalikan perekonomiannya.
Amerika Serikat memahami hal ini. Karena itulah dolar dipertahankan sebagai mata uang dominan dunia. Uni Eropa melakukan hal yang sama melalui euro. Jepang mempertahankan yen sebagai simbol kekuatan ekonominya. China bahkan secara agresif mendorong internasionalisasi yuan.
Lalu mengapa Indonesia harus berbeda?
Ketika transaksi domestik mulai terbiasa menggunakan mata uang asing, maka terjadi proses yang dalam literatur ekonomi disebut sebagai "currency substitution" atau penggantian fungsi mata uang nasional oleh mata uang asing. Fenomena ini merupakan tahap awal menuju dolarisasi ekonomi.
Dolarisasi bukan sekadar persoalan teknis perbankan. Dolarisasi mengurangi efektivitas kebijakan moneter, memperbesar ketergantungan terhadap kondisi eksternal, dan pada akhirnya mengurangi kemampuan negara mengelola stabilitas ekonominya sendiri.
Yang menarik, pernyataan Purbaya muncul pada saat Rupiah sedang menghadapi tekanan pasar. Namun di saat yang sama, ia menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kuat dan pelemahan rupiah lebih banyak dipengaruhi oleh persepsi negatif pasar daripada kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Di sinilah letak pelajaran ekonominya.
Nilai suatu mata uang tidak hanya ditentukan oleh angka-angka statistik. Nilai mata uang juga ditentukan oleh kepercayaan. Ketika masyarakat lebih percaya pada dolar daripada rupiah, maka tekanan terhadap rupiah akan semakin besar. Sebaliknya, ketika masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah bersama-sama menunjukkan kepercayaan terhadap rupiah, maka mata uang nasional memperoleh dukungan psikologis yang sangat penting.
Pelabuhan Tanjung Priok menjadi contoh yang menarik. Sebagai pintu utama perdagangan internasional Indonesia, pelabuhan ini merupakan titik pertemuan antara ekonomi global dan ekonomi domestik.
Di satu sisi, perdagangan internasional memang lazim menggunakan mata uang asing. Namun di sisi lain, jasa dan transaksi yang dilakukan di dalam wilayah Indonesia harus tetap tunduk pada hukum dan sistem moneter Indonesia.
Karena itu, penegasan penggunaan rupiah bukanlah tindakan anti-globalisasi. Justru sebaliknya. Negara-negara maju yang paling terbuka terhadap perdagangan internasional tetap sangat disiplin dalam mempertahankan penggunaan mata uang nasionalnya untuk transaksi domestik.
Akan tetapi, kita juga harus jujur mengakui bahwa mewajibkan penggunaan rupiah saja tidak cukup.
Kepercayaan terhadap mata uang tidak lahir dari pidato, peraturan, atau slogan. Kepercayaan lahir dari stabilitas ekonomi yang nyata.
Rupiah akan semakin dihormati apabila inflasi rendah, pertumbuhan ekonomi terjaga, lapangan kerja bertambah, dan sistem keuangan nasional semakin kuat. Sebaliknya, apabila fundamental ekonomi melemah, masyarakat secara alami akan mencari perlindungan pada aset atau mata uang lain yang dianggap lebih aman.
Karena itu, perjuangan mempertahankan rupiah harus dilakukan melalui dua jalur sekaligus.
Pertama, penegakan aturan penggunaan rupiah dalam transaksi domestik.
Kedua, penguatan fundamental ekonomi nasional agar masyarakat tidak memiliki alasan untuk meninggalkan rupiah.
Dalam konteks tersebut, pernyataan Purbaya sesungguhnya bukan hanya pesan kepada pelaku usaha di pelabuhan. Pernyataan itu adalah pengingat bagi seluruh bangsa Indonesia bahwa mata uang bukan sekadar lembaran kertas atau angka digital dalam rekening bank.
Mata uang adalah simbol kepercayaan.
Dan pada akhirnya, kekuatan suatu bangsa tidak hanya diukur dari jumlah gedung pencakar langit, besarnya APBN, atau tingginya investasi asing. Kekuatan bangsa juga diukur dari sejauh mana rakyatnya percaya kepada mata uangnya sendiri.
Jika rakyat Indonesia percaya kepada Rupiah, maka dunia akan semakin percaya kepada Indonesia.
Referensi:
- Kumparan Bisnis. (6 Juni 2026). Purbaya Minta Transaksi di Pelabuhan Harus Pakai Rupiah: Paksa Dolar, Saya Hajar. URL: https://kumparan.com/kumparanbisnis/purbaya-minta-transaksi-di-pelabuhan-harus-pakai-rupiah-paksa-dolar-saya-hajar-27XmJbMd3vt
- ANTARA News. (6 Juni 2026). Finance Minister Pushes Stricter Rules on Port Cargo Storage. URL: https://en.antaranews.com/news/418255/finance-minister-pushes-stricter-rules-on-port-cargo-storage
- ANTARA News. (6 Juni 2026). Purbaya Says Rupiah, Stocks Weakness Don"t Reflect RI Fundamentals. URL: https://en.antaranews.com/news/418235/purbaya-says-rupiah-stocks-weakness-dont-reflect-ri-fundamentals
- DetikNews. (6 Juni 2026). Purbaya: Jika Kebijakan Sudah Menyatu, Rupiah Tak Akan Melemah Lagi. URL: https://news.detik.com/berita/d-8520285/purbaya-jika-kebijakan-sudah-menyatu-rupiah-tak-akan-melemah-lagi
- Bank Indonesia. Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. URL: https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/pengelolaan-uang-rupiah/default.aspx
Seluruh Transaksi Wajib Pakai Rupiah: Bukan Sekadar Aturan, tetapi Pertaruhan Kedaulatan Ekonomi Indonesia
NEXT:
Dari Sawah ke Sawit: Kenangan Seorang Anak Petani di Labuhan Batu
PREV:
